::::::: PEMBERITAHUAN :::::::
Berikut kami sampaikan Pemberitahuan terkait dengan penggunakan Frekuensi Radio Penanggulangan Bencana BPBD DIY (VHF).
.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 480/03559 Tentang Perubahan Frekuensi Radio Penanggulangan Bencana BPBD DIY yang semula bekerja pada frekuensi 170,300 MHz dirubah ke frekuensi 169,775 MHz pada Output dan 164,775 MHz pada Input dengan tone 88,5 Hz.
.
Penggunakan akan di mulai pada kegiatan Net Pagi (rollcall) Pusdalops PB BPBD DIY pada hari Jumat, 28 Agustus 2020 jam 10.00 WIB.
Dipersilahkan bagi institusi kebencanaan, komunitas relawan, dan aktivis kebencanaan pengguna radio komunikasi untuk menyesuaikan.
Demikian atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Catatan tambahan :
Jika dikemudian hari terdapat perubahan, akan disampaikan lebih lanjut.
0 Komentar