BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi
      • Bidang Penanganan Darurat
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Pusat Pengendalian Operasi
      • Tim Reaksi Cepat
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi
      • Bidang Penanganan Darurat
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Pusat Pengendalian Operasi
      • Tim Reaksi Cepat
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Implementasi Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) Dalam Penanggulangan Bencana di Indonesia

  • 25, June 2025
  • Komentar

Dalam menghadapi berbagai ancaman bencana, pendekatan antisipatif menjadi kunci penting dalam upaya pengurangan risiko bencana. Salah satu pendekatan yang tengah dikembangkan dan diperkuat di Indonesia adalah konsep Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD). Konsep ini merupakan langkah sistematis yang dilakukan setelah menerima peringatan dini, namun sebelum bencana benar-benar terjadi, dengan tujuan untuk menyelamatkan jiwa, mengurangi kerugian, dan mempercepat pemulihan.

Di tingkat nasional, AMPD tercantum dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2024 tentang Sistem Peringatan Dini Bencana. Regulasi ini memberikan kerangka hukum dan operasional bagi berbagai pemangku kepentingan, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk mengintegrasikan aksi-aksi antisipatif ke dalam sistem penanggulangan bencana secara menyeluruh.

AMPD menjadi jembatan antara informasi peringatan dini dan langkah nyata di lapangan, seperti evakuasi dini, perlindungan aset vital, dan penyiapan logistik. Melalui integrasi dalam dokumen perencanaan seperti Rencana Kontingensi, diharapkan setiap wilayah memiliki prosedur operasional standar yang dapat langsung dijalankan begitu sinyal bahaya muncul.

Sebagai langkah nyata dalam implementasi AMPD, BNPB menyelenggarakan Kegiatan Uji Publik Draft Petunjuk Teknis Integrasi AMPD ke dalam Dokumen Rencana Kontingensi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025 di BPBD DIY.

Acara ini dibuka oleh Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Drs. Pangarso Suryotomo, yang menegaskan pentingnya membangun kesiapsiagaan yang lebih konkret dan operasional di tingkat daerah. Beliau menyoroti bahwa peringatan dini tidak cukup jika tidak dibarengi dengan aksi nyata di lapangan yang telah terencana dan disepakati bersama lintas sektor.

Kepala Pelaksana BPBD DIY, Drs. Noviar Rahmad, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa integrasi AMPD ke dalam rencana kontingensi menjadi langkah krusial agar setiap informasi peringatan dini yang diterima dapat segera diterjemahkan menjadi aksi yang konkret, cepat dan terarah. Selain itu, rapat uji publik ini menjadi momen penting untuk memastikan bahwa petunjuk teknis yang disusun dapat menjawab kebutuhan di lapangan, dapat dipahami oleh semua pihak dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Dengan penguatan konsep AMPD dan integrasinya ke dalam dokumen perencanaan kontingensi, harapannya setiap detik setelah peringatan dini diterima dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melindungi masyarakat dan meminimalkan risiko dampak bencana.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Implementasi Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) ...
  • Jun, 25 2025

Sinergitas Stakeholder dalam Penanganan Darurat Be...
  • Jun, 20 2025

12 Titik Banjir Melanda Kabupaten Sleman
  • May, 17 2025

FGD Standarisasi Pemicu dan Ambang Batas untuk Aks...
  • May, 14 2025

Satu Korban Meninggal Dunia Akibat Pohon Tumbang d...
  • May, 06 2025

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun ...
  • Apr, 30 2025

Pusdalops BPBD DIY Kunjungi BPBD Gunungkidul Lakuk...
  • Apr, 21 2025

TRC BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Teknis untuk P...
  • Apr, 16 2025

Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah DIY pada 10 Apri...
  • Apr, 11 2025

Kejadian Cuaca Ekstrim 28 Maret 2025 Sebabkan Banj...
  • Mar, 29 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta