Yogyakarta – Komunikasi yang cepat dan andal menjadi salah satu kunci keberhasilan penanggulangan bencana. Untuk memastikan kesiapan jaringan komunikasi kebencanaan, Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD DIY secara rutin melaksanakan kegiatan Net Radio setiap hari pada pukul 10.00 WIB dan 22.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Radio Komunikasi Kebencanaan yang ditetapkan pada 12 November 2013 dan berlaku sejak 31 Desember 2013. Melalui Net Radio, BPBD DIY bersama BPBD kabupaten/kota, relawan, dan unsur terkait memastikan bahwa sistem komunikasi kebencanaan selalu siap digunakan sewaktu-waktu.
Net Radio merupakan komunikasi radio terjadwal yang dilakukan melalui jaringan radio kebencanaan. Dalam kegiatan ini, operator radio dari berbagai wilayah melaporkan kondisi jaringan, menyampaikan informasi, serta melakukan koordinasi dengan stasiun pengendali yang berada di Pusdalops PB BPBD DIY.
Pelaksanaan Net Radio memiliki beberapa tujuan utama, yaitu melakukan pengecekan kesiapan peralatan radio komunikasi, memperkuat koordinasi lintas sektor dan kabupaten/kota, mendiseminasikan informasi peringatan dini maupun informasi umum, menerima umpan balik dan laporan dari masyarakat, serta mendukung respons kedaruratan apabila terjadi bencana.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, digunakan berbagai perangkat komunikasi seperti radio pangkalan (base station), radio kendaraan (mobile radio), handy talky (HT), antena komunikasi, repeater, serta sumber daya cadangan berupa baterai, UPS, dan genset. Peralatan ini dirancang agar tetap dapat beroperasi meskipun terjadi gangguan pada jaringan komunikasi umum.
Keberadaan jaringan radio kebencanaan memberikan manfaat yang sangat besar saat tanggap darurat bencana. Informasi dari lokasi kejadian dapat segera diteruskan kepada pusat kendali operasi sehingga proses pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat. Radio komunikasi juga mendukung koordinasi evakuasi, distribusi logistik, mobilisasi personel, serta pemantauan kondisi wilayah terdampak secara real-time.
Di tengah perkembangan teknologi komunikasi, radio kebencanaan tetap memiliki peran yang tidak tergantikan. Berbeda dengan telepon seluler yang bergantung pada jaringan operator dan internet, radio komunikasi dapat digunakan secara langsung melalui frekuensi radio yang telah ditetapkan. Saat bencana menyebabkan gangguan listrik, kerusakan infrastruktur telekomunikasi, atau kepadatan trafik komunikasi, jaringan telepon seluler berpotensi mengalami kendala. Sebaliknya, radio komunikasi masih dapat beroperasi dengan dukungan antena, repeater, dan sumber daya cadangan. Selain itu, satu informasi yang disampaikan melalui radio dapat diterima secara bersamaan oleh banyak pengguna sehingga koordinasi lapangan menjadi lebih cepat dan efisien.
Melalui pelaksanaan Net Radio setiap pagi dan malam, BPBD DIY terus menjaga kesiapan sistem komunikasi kebencanaan sebagai bagian dari upaya membangun ketangguhan daerah. Dengan jaringan komunikasi yang selalu siap, informasi dapat tersampaikan lebih cepat, koordinasi menjadi lebih efektif, dan respons penanganan darurat dapat dilakukan secara optimal demi keselamatan masyarakat.

0 Komentar