BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Rapat Koordinasi Evaluasi Penyusunan Renkon Gunung Merapi

  • 17, June 2019
  • Komentar

Yogyakarta, 17 Juni 2019. Paradigma penanggulangan bencana saat ini mulai menitikberatkan pada pengurangan risiko bencana (PRB). Penyusunan rencana kontijensi (renkon) pada hakikatnya adalah suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada ancaman yang mungkin terjadi dari potensi bencana yang ada, sehingga penyusunan renkon ini merupakan proses untuk menentukan prosedur operasional dalam merespon kejadian khusus dengan memaksimalkan sumberdaya dan kapasitas yang dimiliki oleh daerah terdampak dalam merespon secara tepat waktu, efektif, dan sesuai prosedur.

Tujuan utama dari penyusunan renkon adalah untuk meminimalisasi dampak ketidakpastian dengan melakukan pengembangan skenario dan proyeksi kebutuhan saat keadaan darurat yang harus dipahami dan disepakati oleh seluruh stakeholder yang ada. Suatu renkon mungkin saja tidak pernah diaktifkan jika keadaan yang diperkirakan tidak pernah terjadi.

Senin 17 Juni 2019 Direktorat Kesiapsiagaan, Kedeputian Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB menyelenggarakan rapat tindak lanjut pemeriksaan kinerja atas pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan erupsi Gunung Merapi di ruang rapat lantai 2 BPBD DIY.

Rapat yang dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD DIY dan dihadiri oleh BNPB, BPBD DIY, BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD Kab. Magelang, BPBD Kab. Boyolali, BPBD Kab. Klaten dan BPBD Kab. Sleman ini fokus membahas mengenai evaluasi dokumen rencana kontijensi terbaru mengenai ancaman bencana erupsi Gunung Merapi.

Beberapa hal yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi latar belakang, temuan pemeriksaan kinerja pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan erupsi Gunung Merapi, outline rencana kontinjensi 2019 dan tindak lanjut. Hal yang perlu di perhatikan meliputi:

1. Penyusunan dan penyiapan rencana kontijensi pada kegiatan Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Berapi belum sepenuhnya melalui proses yang memadai

2. Pelaksanaan uji coba rencana kontijensi melalui simulasi training dan geladi belum dilakukan secara menyeluruh dan memadai

3. Rencana kontijensi erupsi Gunung Berapi belum dilakukan pembaruan data secara berkala

4. Penyiapan rute dan lokasi evakuasi dalam rangka menghadapi terjadinya bencana erupsi Gunung Merapi, Gunung Soputan dan Gunung Sinabung belum sepenuhnya memadai

5. Kondisi lokasi evakuasi Gunung Merapi, dan Sinabung yang tersedia belum sepenuhnya memadai untuk dapat berfungsi dan siap digunakan

6. BNPB dan BPBD belum melakukan sosialisasi mekanisme tanggap darurat kepada masyarakat secara efektif.

Diakhir sesi rapat, masing-masing BPBD memberikan kuisioner yang telah diisi dan menjelaskan beberapa hambatan dalam pembuatan Rencana Kontijensi.

(Denish N/MEDIA CENTER BPBD DIY/Anast)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Sosialisasi Pembentukan Tim Koordinasi Nasional Re...
  • Aug, 29 2025

Prakiraan Musim Penghujan DIY 2025: Waspada Curah ...
  • Aug, 27 2025

FGD Kedua Penyusunan Renkon Gempa Bumi Kawasan Kar...
  • Aug, 20 2025

17 Kapanewon di Bantul Terdampak Cuaca Ekstrem
  • Aug, 20 2025

Sinergi Mewujudkan Raperda Penanggulangan Bencana ...
  • Aug, 19 2025

Sinergi untuk Ketangguhan Bersama: BPBD DIY dan Do...
  • Aug, 12 2025

Entrepreneur Soft Skill Class: Mitigasi Bencana Ge...
  • Aug, 09 2025

BPBD DIY membagikan Bendera Merah Putih. Satu Bend...
  • Aug, 08 2025

Musim Kemarau, Waspadai Kebakaran
  • Aug, 07 2025

BPBD DIY Gelar FGD Penyusunan Rencana Kontingensi ...
  • Jul, 25 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta