BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Memadamkan Api dengan Kain Basah: Pengetahuan Sederhana Dapat Menyelamatkan Nyawa

  • 10, November 2025
  • Komentar

Yogyakarta, 10 November 2025. Api merupakan hasil dari reaksi kimia antara panas, bahan bakar, dan oksigen, yang dikenal dengan istilah segitiga api. Ketiga unsur tersebut harus ada secara bersamaan agar proses pembakaran dapat terjadi. Untuk memadamkan api, salah satu unsur dari segitiga tersebut harus dihilangkan. Salah satu cara sederhana yang efektif dilakukan dalam kondisi darurat adalah menggunakan kain basah.

Kain basah bekerja dengan dua prinsip utama, yaitu menghalangi masuknya oksigen dan menurunkan suhu panas di sekitar sumber api. Ketika kain basah menutupi api, air yang terserap pada kain akan menguap dan membentuk lapisan uap tipis yang menutup akses oksigen ke api, sehingga proses pembakaran terhenti. Selain itu, air pada kain juga menyerap panas, menurunkan suhu permukaan, dan mempercepat pemadaman (Sugiarto, 2021).

Langkah-Langkah Penggunaan Kain Basah

Dalam menggunakan kain basah untuk memadamkan api, diperlukan ketelitian dan kehati-hatian agar tidak menimbulkan bahaya tambahan. Adapun langkah-langkah yang direkomendasikan adalah sebagai berikut:

  1. Gunakan kain tebal berbahan katun, seperti handuk atau selimut, karena bahan tersebut tidak mudah terbakar. Hindari penggunaan kain sintetis seperti nilon atau polyester karena dapat meleleh saat terkena panas tinggi.

  2. Basahi kain hingga lembap merata, namun jangan sampai terlalu basah hingga meneteskan air. Air yang berlebih dapat menyebabkan percikan, terutama pada kebakaran akibat minyak.

  3. Dekati sumber api dengan hati-hati dan posisi tubuh aman. Hindari gerakan terburu-buru agar api tidak menyebar ke area lain.

  4. Tutup api dari pangkal api. Pastikan seluruh bagian api tertutup rapat oleh kain.

  5. Biarkan kain menutup api selama beberapa menit hingga diyakini tidak ada bara yang masih menyala di bawahnya.

  6. Pastikan sumber energi dimatikan, seperti aliran gas, kompor, atau listrik, untuk menghindari kebakaran ulang.

Metode ini hanya cocok untuk kebakaran kecil, seperti api di kompor gas, lilin, atau alat listrik yang sudah diputus sumber dayanya. Jika api sudah membesar atau menimbulkan asap tebal, langkah terbaik adalah segera menjauh dari lokasi, mematikan sumber energi jika memungkinkan, dan menghubungi petugas pemadam kebakaran melalui nomor 113 (BPBD, 2022).

Kesalahan yang sering terjadi di masyarakat adalah menyiram api minyak dengan air. Tindakan tersebut sangat berbahaya karena air dapat menyebabkan minyak menyiprat dan memperluas kebakaran. Begitu pula menggunakan kain kering, yang justru dapat terbakar dan memperparah keadaan. Oleh karena itu, edukasi masyarakat tentang penanganan awal kebakaran menjadi hal penting dalam mencegah bencana.

Dengan demikian, memadamkan api menggunakan kain basah merupakan pengetahuan sederhana yang seharusnya diketahui setiap orang. Cara ini efektif, mudah dilakukan, dan dapat menyelamatkan nyawa jika dilakukan dengan benar. Pemahaman dasar tentang cara kerja api dan langkah pemadaman yang tepat menjadi bagian dari budaya keselamatan yang perlu terus ditanamkan di rumah maupun lingkungan kerja.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


BPBD DIY Tampilkan Peralatan Penanggulangan Bencan...
  • Nov, 24 2025

Sinergitas Multipihak Hadirkan Sumur Bor di Daerah...
  • Nov, 24 2025

DPRD Sumut Pelajari Kesiapsiagaan Bencana di BPBD ...
  • Nov, 20 2025

Perkuat Sinergi Pascabencana Melalui Forum Rehabil...
  • Nov, 19 2025

Simulasi Tim Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedun...
  • Nov, 18 2025

Konsolidasi Pusdalops BPBD DIY dan BPBD Kabupaten ...
  • Nov, 17 2025

Delegasi Fiji Pelajari Pengurangan Risiko Bencana ...
  • Nov, 14 2025

BPBD DIY dan Kraton Yogyakarta Gelar Pelatihan Pen...
  • Nov, 13 2025

Memadamkan Api dengan Kain Basah: Pengetahuan Sede...
  • Nov, 10 2025

Field Trip Mahasiswa STIKes Panti Rapih: Kenali Pe...
  • Nov, 07 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta