BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Sosialisasi Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

  • 01, October 2025
  • Komentar

Upaya memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap bencana terus dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai program di tingkat daerah. Salah satunya adalah Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) yang disosialisasikan pada Selasa, 1 Oktober 2025, di Pendopo Rumah Rakyat Wali Kota Mojokerto.
Kegiatan ini dipimpin oleh BNPB dengan dukungan Tim SIAP SIAGA, dan diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah, BPBD, serta kecamatan dari berbagai wilayah.

Kecamatan sebagai Ujung Tombak Pelayanan Dasar Bencana

Dalam arah kebijakan yang disampaikan oleh Drs. Edi Suharmanto, M.Si., Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ditegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang penanggulangan bencana.
Pelaksanaan teknisnya mengacu pada Permendagri Nomor 101 Tahun 2018, yang mencakup tiga layanan dasar:

  1. Pelayanan informasi rawan bencana,
  2. Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan, serta
  3. Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.

Beliau menekankan pentingnya peran kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan dasar, karena unit inilah yang paling memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Meski secara kewenangan SPM berada di kabupaten/kota, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada dukungan aktif pemerintah kecamatan.

Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari Lucy Dickinson, Team Leader Program SIAP SIAGA, yang menggarisbawahi pentingnya kolaborasi multipihak. Menurutnya, peningkatan ketangguhan hanya dapat dicapai jika pemerintah, organisasi mitra, dan masyarakat bekerja bersama secara berkelanjutan.

Sinergi KENCANA dan Program Ketangguhan Daerah

Melalui sesi diskusi panel yang dipandu oleh Mas Suud, para narasumber menjelaskan filosofi Gerakan KENCANA sebagai upaya membangun ketangguhan kolektif di tingkat kawasan. Pendekatan ini didasarkan pada konsep risiko bencana, yaitu kombinasi antara ancaman, kerentanan, dan kapasitas.
KENCANA menjadi instrumen untuk meningkatkan kapasitas kecamatan, sehingga risiko bencana di daerah tersebut dapat ditekan secara bertahap.

Sesi diskusi juga menyoroti sinergi antara KENCANA dan program Desa Tangguh Bencana (Destana). Kecamatan diharapkan menjadi “indung” atau pusat penguatan bagi desa-desa di sekitarnya, terutama di wilayah terpencil. Integrasi ini sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai instrumen pembangunan daerah, termasuk Indeks Ketangguhan Kawasan, yang membuka peluang dukungan program maupun investasi.

Kegiatan ini juga menampilkan berbagai praktik baik dari daerah.
Perwakilan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berbagi pengalaman membangun ketangguhan di wilayah kepulauan yang memiliki risiko bencana tinggi. Sementara itu, BPBD Provinsi Jawa Timur memaparkan strategi dalam memperluas penerapan KENCANA di wilayahnya melalui pendekatan partisipatif.
Dari lapangan, perwakilan Kecamatan Winongan dan Kecamatan Menangan turut membagikan pengalaman nyata dalam menggerakkan masyarakat, membentuk relawan, serta melaksanakan aksi pengurangan risiko bencana secara langsung.

Moderator menegaskan bahwa keberhasilan Gerakan KENCANA sangat bergantung pada peran aktif pemerintah kecamatan yang mampu membangun kedekatan dan kepercayaan dengan masyarakat.
Melalui KENCANA, pemerintah berupaya menumbuhkan gerakan bersama untuk menjadikan Indonesia lebih tangguh terhadap bencana — sebuah gerakan kolektif dari, oleh, dan untuk masyarakat.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Membangun Ketangguhan Masyarakat Terhadap Perubaha...
  • Oct, 01 2025

Sosialisasi Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KEN...
  • Oct, 01 2025

BMKG: Musim Hujan 2025/2026 di DIY Diprakirakan Le...
  • Sep, 30 2025

SMA Ali Maksum Krapyak Lakukan Kunjungan Edukatif ...
  • Sep, 18 2025

Waspada Curah Hujan Tinggi 11 – 20 September 202...
  • Sep, 11 2025

Pengaruh Gelombang Rossby di Selatan Indonesia
  • Sep, 11 2025

FGD Kedua Raperda Penanggulangan Bencana DIY: Inte...
  • Sep, 10 2025

BPBD Biak Numfor Papua Lakukan Kunjungan Kerja ke ...
  • Sep, 01 2025

Sosialisasi Pembentukan Tim Koordinasi Nasional Re...
  • Aug, 29 2025

Prakiraan Musim Penghujan DIY 2025: Waspada Curah ...
  • Aug, 27 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta