Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu 18 September 2019. Dalam hal penanganan bencana, diperlukan respon penanganan yang cepat, tepat dan efisien. Salah satu strategi untuk kecepatan dan ketepatan koordinasi tersebut adalah dengan membentuk klaster kesehatan. Dimana klater ini akan menyusun jaring koordinasi, komunikasi dan mekanisme penganan bencana terkait pelayanan kesehatan.
Dinas Kesehatan sebagai Koordinator Klaster Kesehatan telah membuat rancangan berupa laur komunikasi dan membagi klaster kesehatan terbagi menjadi 6 sub
- Sub klaster pelayanan kesehatan
- Sub klaster pengendalian penyakit, penyehatan lingkungan dan penyiapan air bersih
- Sub klaster kesehatan reproduksi
- Sub klaster kesehatan jiwa
- Sub klaster DVI
- Sub klaster gizi
BPBD DIY bersama dinkes menyelenggarakan koordinasi lembaga-lembaga kesehatan seperti PERSI (Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) , ARSSI (Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia), Rumah Sakit Tipe A dan B, PMI, DOKPOL, PSC 119, Basarnas dan berbagai lembaga lainnya. Diselenggarakan di Aula C Dinas Kesehatan DIY Pada tanggal 17 september 2019 mempresentasikan rancangan klaster kesehatan dan rencana tindak lanjut serta menjaring masukan sebelum di sahkan sebagai klaster oleh SK Gubernur.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Ibu Drg. Pembayun Setianingastuti, M.Kes. Dan dimoderatori Bapak Kudiyana, Amk, Skm., M.Sc. Dalam pemaparan materi tersebut klaster Kesehatan dalam penanganan bencana itu sangat penting karna untuk menentukan siapa yang melakukan apa ketika terjadi bencana. Supaya tidak ada overlaping dalam pelaksanaan, sehingga terlaksana penanganan yang cepat, tepat dan efisien. Bereapa pesan yang disampaiakan juga adalah terkait penanganan korban bencana pasca tanggap darurat, Dinas Kesehatan dan BPBD DIY akan berkoordinasi dan mencari solusi penangananya.
(Annas/MC BPBD DIY)
0 Komentar