Pagi 27 Mei 2006 masih tersimpan dalam ingatan banyak warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Guncangan kuat yang terjadi sesaat setelah matahari terbit merobohkan rumah, merusak bangunan, dan mengubah kehidupan ratusan ribu orang hanya dalam hitungan detik. Gempa berkekuatan 6,3 magnitudo yang mengguncang Yogyakarta pada 27 Mei 2006 (setara sekitar Mw 6,4 dalam kajian seismologi terkini) merenggut lebih dari 5.700 jiwa serta menyebabkan kerusakan luas di Bantul, Sleman, Kota Yogyakarta, dan wilayah sekitarnya.
Ingatan masyarakat terhadap peristiwa tersebut umumnya masih didominasi oleh gambaran bangunan runtuh dan korban akibat tertimpa material konstruksi. Pembahasan mengenai ancaman lanjutan setelah gempa masih relatif jarang muncul di ruang publik. Padahal dalam ilmu kebencanaan, guncangan tanah tidak selalu menjadi akhir dari sebuah bencana.
Salah satu ancaman yang sering luput dari perhatian adalah kebakaran pascagempa (post-earthquake fire). Sejarah dunia menunjukkan bahwa sejumlah gempa besar justru diikuti oleh kebakaran yang memperparah kerusakan dan meningkatkan jumlah korban. Gempa San Francisco tahun 1906 dan Gempa Besar Kanto di Jepang tahun 1923 menjadi contoh bagaimana api dapat berkembang menjadi bencana kedua setelah guncangan berhenti.
Risiko serupa bukan sesuatu yang mustahil terjadi di Yogyakarta. Letak wilayah ini berada pada kawasan tektonik aktif yang dipengaruhi interaksi Lempeng Indo-Australia dan Eurasia. Aktivitas subduksi di selatan Pulau Jawa serta keberadaan sesar aktif menjadikan Yogyakarta sebagai salah satu wilayah yang harus selalu siap menghadapi ancaman gempa bumi.
Perspektif geologi menjelaskan bagaimana energi gempa dapat merusak bangunan dan infrastruktur. Perspektif analisis kebakaran melihat dampak lanjutan yang mungkin muncul setelah kerusakan tersebut terjadi. Kabel listrik dapat terputus atau terkelupas akibat guncangan. Peralatan elektronik berpotensi mengalami hubungan arus pendek setelah terjatuh. Regulator LPG dapat bergeser dari posisinya dan kompor dapat terguling saat masih digunakan. Gempa kuat mampu memunculkan banyak sumber penyulut dalam waktu yang hampir bersamaan.
Karakteristik permukiman di Yogyakarta turut memengaruhi tingkat risiko tersebut. Kepadatan bangunan masih ditemukan di sejumlah kawasan perkotaan, sementara akses jalan lingkungan yang sempit dapat menghambat pergerakan kendaraan darurat. Penggunaan LPG yang luas dan keberadaan instalasi listrik pada bangunan lama juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
Tantangan berikutnya muncul pada tahap penanganan darurat. Kerusakan jalan, kepanikan masyarakat, serta gangguan komunikasi dapat memperlambat waktu respons petugas. Sebuah kebakaran kecil yang dalam kondisi normal dapat dikendalikan dengan cepat berpotensi berkembang menjadi kebakaran besar ketika akses menuju lokasi terganggu. Kondisi seperti ini dikenal sebagai cascading disaster, yaitu ketika satu bencana memicu bencana lain yang memperparah situasi secara keseluruhan.
Bayangkan sebuah gempa kuat mengguncang Yogyakarta pada malam hari. Aliran listrik padam di berbagai wilayah. Sebagian warga menyalakan lilin atau sumber penerangan darurat. Kebocoran gas yang tidak terdeteksi mulai memenuhi ruangan tertutup. Arus listrik kembali menyala dan menghasilkan percikan pada instalasi yang telah rusak. Titik api kemudian muncul pada saat masyarakat masih fokus menyelamatkan diri dari ancaman bangunan runtuh.
Skenario tersebut bukan untuk menimbulkan ketakutan, melainkan mengingatkan bahwa kesiapsiagaan tidak berhenti pada ancaman gempa semata. Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, penggunaan regulator LPG yang memenuhi standar, pemahaman mengenai lokasi pemutus arus listrik utama, serta penyediaan alat pemadam api ringan merupakan langkah sederhana yang dapat mengurangi risiko.
Gempa bumi tidak dapat dicegah. Dampaknya dapat diminimalkan melalui pemahaman yang lebih baik terhadap berbagai risiko turunannya. Pengalaman tahun 2006 telah mengajarkan Yogyakarta tentang dahsyatnya kekuatan gempa. Pelajaran berikutnya yang perlu dipahami adalah bahwa api dapat menjadi ancaman kedua yang muncul setelah tanah berhenti berguncang.
Daftar Pustaka
Asian Development Bank (ADB), Bappenas, & World Bank. (2006). Preliminary damage and loss assessment: Yogyakarta and Central Java natural disaster. Asian Development Bank. https://www.adb.org/publications/preliminary-damage-and-loss-assessment-yogyakarta-and-central-java-natural-disaster
Mascheri, G., Chieffo, N., Tondini, N., Pinto, C., & Lourenço, P. B. (2024). Assessing the cascading post-earthquake fire-risk scenario in urban centres. Sustainability, 16(20), 9075. https://doi.org/10.3390/su16209075
Nishino, T., et al. (2023). Probabilistic urban cascading multi-hazard risk assessment methodology for ground shaking and post-earthquake fires. Natural Hazards, 116, 2017–2043. https://doi.org/10.1007/s11069-022-05802-0
Sulaeman, C., Dewi, L. C., & Triyoso, W. (2008). Karakterisasi sumber gempa Yogyakarta 2006 berdasarkan data GPS. Indonesian Journal on Geoscience, 3(1), 49–56. https://doi.org/10.17014/ijog.3.1.49-56
Varolgüneş, F., & Varolgüneş, S. (2025). Post-earthquake fires (PEFs) in the built environment: A systematic and thematic review of structural risk, urban impact, and resilience strategies. Fire, 8(6), 233. https://doi.org/10.3390/fire8060233
Vitorino, A., et al. (2024). Post-earthquake fire risk and loss assessment in urban areas. Innovative Infrastructure Solutions, 9, 35. https://doi.org/10.1007/s41062-023-01333-0

0 Komentar