BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Profil Pimpinan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • LHKPN Pejabat
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Layanan Pengaduan
    • Kalender Penting
  • UNDUHAN
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Profil Pimpinan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • LHKPN Pejabat
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Layanan Pengaduan
    • Kalender Penting
  • UNDUHAN

Form Pencarian

Mengenal Tingkatan Status Gunung Api

  • 17, March 2023
  • Komentar

Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki ancaman bencana, salah satunya yaitu Erupsi Gunung Merapi. Berdasarkan hasil pengamatan dan analisis BPPTKG, Gunung Merapi bestatus Level III (Siaga). Status ini ditetapkan sejak tanggal 5 November 2020.

Adanya ancaman erupsi gunung api maka diperlukan mitigasi bencana gunung api. Salah satu upaya mitigasinya yaitu dengan mengenal tingkatan status gunung api.

Mengutip dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2011, ada 4 (empat) tingkatkan aktivitas gunung api. Berikut arti dari setiap tingkatan aktivitas gunung api:

1. Level I (Normal)

Berdasarkan hasil pengamatan secara visual dan/atau instrumental dapat teramati fluktuasi, tetapi tidak memperlihatkan peningkatan kegiatan berdasarkan karakteristik masing-masing gunungapi. Ancaman bahaya berupa gas beracun dapat terjadi di pusat erupsi berdasarkan karakteristik masing-masing gunungapi.

2. Level II (Waspada)

Berdasarkan hasil pengamatan secara visual dan/atau instrumental mulai teramati atau terekam gejala peningkatan aktivitas gunungapi. Pad a beberapa gunungapi dapat terjadi erupsi, tetapi hanya menimbulkan ancaman bahaya di sekitar pusat erupsi berdasarkan karakteristik masing-masing gunungapi.

3. Level III (Siaga)

Berdasarkan hasil pengamatan secara visual dan/atau instrumental teramati peningkatan kegiatan yang semakin nyata atau dapat berupa erupsi yang mengancam daerah sekitar pusat erupsi, tetapi tidak mengancam pemukiman di sekitar gunungapi berdasarkan karakteristik. masing-masing gunungapi.

4. Level IV (Awas)

Berdasarkan hasil pengamatan secara visual dan/atau instrumental teramati peningkatan kegiatan yang semakin nyata atau dapat berupa erupsi yang mengancam pemukiman di sekitar gunungapi berdasarkan karakteristik masing-masing gunungapi.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Keberlangsungan Layanan Pendidikan Saat Bencana
  • May, 30 2023

Pengolahan Data Kebencanaan Di Kabupaten Bantul
  • May, 26 2023

Inisiasi Klaster Komunikasi PB DIY
  • May, 26 2023

Simulasi SPAB Di 5 Sekolah di DIY
  • May, 17 2023

Tim Reaksi Cepat Lintas Sektor dan Penetapan Statu...
  • May, 17 2023

Perkembangan Potensi Bencana di DIY
  • May, 16 2023

Pelayanan Prima Menuju Jogja Tangguh Bencana 
  • May, 15 2023

Bimtek Pos Aju Kabupaten Kulon Progo: Kaji Cepat d...
  • May, 12 2023

Uji Publik Panduan Audit Aksesibilitas di Lingkung...
  • May, 11 2023

Antisipasi Dampak Musim Kemarau Tahun 2023 di Wila...
  • May, 05 2023

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta