Yogyakarta, 10 September 2025 – Penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana telah memasuki tahapan penting, yakni menghimpun isu prioritas terhadap substansi Daftar Inventaris Masalah (DIM) Raperda yang diprakarsai oleh Komisi A DPRD DIY.
Oleh karenanya, dalam Focus Group Discussion (FGD) kedua ini, BPBD DIY bersama DPRD DIY kembali mengundang lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, civitas akademika, hingga lembaga nonpemerintah. Diskusi kali ini berfokus pada upaya mengintegrasikan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana agar tidak berjalan parsial, melainkan terhubung dengan berbagai aspek pembangunan daerah.
Sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari keterkaitan penanggulangan bencana dengan tata ruang, dinamika isu kebencanaan terkini, hingga penguatan Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD). Selain itu, topik penting lainnya meliputi tata kelola penanggulangan bencana, faktor pembentuk risiko (bahaya, kerentanan, kapasitas, serta potensi risiko bencana baru), pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak, serta penguatan kolaborasi pentahelix dalam menjalankan operasi kebencanaan.
Melalui forum ini, diharapkan penyusunan Raperda Penanggulangan Bencana dapat lebih komprehensif, adaptif, dan responsif terhadap tantangan yang ada di DIY. Raperda ini juga diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan upaya penanggulangan bencana dapat berjalan terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.
0 Komentar