BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Pandemi Membaik, Pemerintah Longgarkan Selama Ramadan dan Lebaran

  • 25, March 2022
  • Komentar

Perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah pelonggaran, antara lain terkait kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) yang kini tidak perlu melewati karantina, melainkan hanya melakukan tes usap PCR. Jika hasil tes PCR negatif dapat langsung keluar dan bisa beraktivitas. Namun jika hasil PCR positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri 1443H, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.

Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan bahwa situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Kepala Negara menyampaikan, tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan booster.

Sementara itu, bagi para pejabat dan pegawai pemerintah, kegiatan buka puasa bersama dan gelar griya (open house) masih dilarang. Presiden pun kembali mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berharap tren yang makin membaik ini dapat terus dipertahankan.(yan)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah Daerah Istimewa ...
  • Oct, 31 2025

Hujan Disertai Angin Kencang Timbulkan Sejumlah Da...
  • Oct, 16 2025

Cuaca Ekstrem Landa DIY: Hujan, Angin Kencang, dan...
  • Oct, 02 2025

Membangun Ketangguhan Masyarakat Terhadap Perubaha...
  • Oct, 01 2025

Sosialisasi Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KEN...
  • Oct, 01 2025

BMKG: Musim Hujan 2025/2026 di DIY Diprakirakan Le...
  • Sep, 30 2025

SMA Ali Maksum Krapyak Lakukan Kunjungan Edukatif ...
  • Sep, 18 2025

Waspada Curah Hujan Tinggi 11 – 20 September 202...
  • Sep, 11 2025

Pengaruh Gelombang Rossby di Selatan Indonesia
  • Sep, 11 2025

FGD Kedua Raperda Penanggulangan Bencana DIY: Inte...
  • Sep, 10 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta