Yogyakarta, 17 Juni 2019. Paradigma penanggulangan bencana saat ini mulai menitikberatkan pada pengurangan risiko bencana (PRB). Penyusunan rencana kontijensi (renkon) pada hakikatnya adalah suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada ancaman yang mungkin terjadi dari potensi bencana yang ada, sehingga penyusunan renkon ini merupakan proses untuk menentukan prosedur operasional dalam merespon kejadian khusus dengan memaksimalkan sumberdaya dan kapasitas yang dimiliki oleh daerah terdampak dalam merespon secara tepat waktu, efektif, dan sesuai prosedur.
Tujuan utama dari penyusunan renkon adalah untuk meminimalisasi dampak ketidakpastian dengan melakukan pengembangan skenario dan proyeksi kebutuhan saat keadaan darurat yang harus dipahami dan disepakati oleh seluruh stakeholder yang ada. Suatu renkon mungkin saja tidak pernah diaktifkan jika keadaan yang diperkirakan tidak pernah terjadi.
Senin 17 Juni 2019 Direktorat Kesiapsiagaan, Kedeputian Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB menyelenggarakan rapat tindak lanjut pemeriksaan kinerja atas pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan erupsi Gunung Merapi di ruang rapat lantai 2 BPBD DIY.
Rapat yang dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD DIY dan dihadiri oleh BNPB, BPBD DIY, BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD Kab. Magelang, BPBD Kab. Boyolali, BPBD Kab. Klaten dan BPBD Kab. Sleman ini fokus membahas mengenai evaluasi dokumen rencana kontijensi terbaru mengenai ancaman bencana erupsi Gunung Merapi.
Beberapa hal yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi latar belakang, temuan pemeriksaan kinerja pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan erupsi Gunung Merapi, outline rencana kontinjensi 2019 dan tindak lanjut. Hal yang perlu di perhatikan meliputi:
1. Penyusunan dan penyiapan rencana kontijensi pada kegiatan Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Berapi belum sepenuhnya melalui proses yang memadai
2. Pelaksanaan uji coba rencana kontijensi melalui simulasi training dan geladi belum dilakukan secara menyeluruh dan memadai
3. Rencana kontijensi erupsi Gunung Berapi belum dilakukan pembaruan data secara berkala
4. Penyiapan rute dan lokasi evakuasi dalam rangka menghadapi terjadinya bencana erupsi Gunung Merapi, Gunung Soputan dan Gunung Sinabung belum sepenuhnya memadai
5. Kondisi lokasi evakuasi Gunung Merapi, dan Sinabung yang tersedia belum sepenuhnya memadai untuk dapat berfungsi dan siap digunakan
6. BNPB dan BPBD belum melakukan sosialisasi mekanisme tanggap darurat kepada masyarakat secara efektif.
Diakhir sesi rapat, masing-masing BPBD memberikan kuisioner yang telah diisi dan menjelaskan beberapa hambatan dalam pembuatan Rencana Kontijensi.
(Denish N/MEDIA CENTER BPBD DIY/Anast)
0 Komentar