Yogyakarta, 16 Juli 2019. Dalam rangka tindak lanjut Kegiatan Penilaian Bangunan Aman Gempa Tahun 2019, BNPB mengadakan rapat pembahasan finalisasi perangkat penilaian dan teknis pelaksanaan di daerah yang bertempat di ruang rapat lantai dua BPBD DIY. Rapat yang dibuka langsung oleh Direktur Pengurangan Risiko Bencana BNPB Dr. Raditya Jati, S.Si, M.Si ini dihadiri oleh Kepala Pelaksana, Sekretaris, dan perwakilan masing-masing bidang BPBD DIY, BNPB, BPBD Kab/Kota, Prof. Sarwidi, MSCE, PhD.IPU dan instansi lain. Adapun agenda dalam rapat ini adalah membahas mengenai integrasi penilaian bangunan aman gempa dan Ina-Risk dan rencana implementasi penilaian bangunan.
Dalam sambutannya, Kepala Pelaksana BPBD DIY mengatakan bahwa pentingnya rumah atau bangunan yang aman gempa agar dapat mengurangi korban gempa akibat reruntuhan bangunan. Beliau juga berpesan agar diselenggarakan rapat atau pemaparan lebih lanjut ke tingkat yang lebih atas mengenai pengembangan aplikasi ACeBS yang dibahas di rapat ini.
Adapun tujuan dari kegiatan ini meliputi:
1. Mengetahui sebaran kualitas bangunan rumah tinggal masyarakat di Kawasan rawan bencana gempa bumi
2. Sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dalam rangka mitigasi bencana gempa bumi terkait tindakan yang akan dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah daerah
3. Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membangun rumah tahan gempa
“Latar belakang bangunan aman gempa adalah berdasarkan data dari riset University of Cambridge yaitu ¾ kematian akibat bencana gempa bumi adalah karena reruntuhan bangunan.” Tutur Direktur Pengurangan Risiko Bencana BNPB dalam pembukaan rapat tersebut. Selain itu kesrusakan bangunan terbesar di bagian dinding (36%) sedangkan kerusakan bagian lain seperti atap dan pondasi masing-masing 32%.
Selain itu beliau juga menjelaskan tahapan kegiatan, meliputi:
1. Penyusunan tool penilaian (Form Penilaian dan Panduan)
2. Evaluasi dan revisi form : tim kecil pengembangan aplikasi
3. Bimtek untuk surveyor
4. Uji coba aplikasi dan evaluasi
5. Pelaksanaan penilaian di dua lokasi (Kabupaten Bantul dan Gunung kidul)
6. Analisis dan rumusan hasil penilaian
Sebelum pembahasan mengenai aplikasi ACeBS, Prof. Sarwidi, MSCE, PhD.IPU menjelaskan mengenai strategi evaluasi bangunan aman gempa. Beliau menjabarkan mengenai gempa dapat membuat dampak bencana melalui tujuh mekanisme, meliputi goncangan kuat, tsunami, tanah gerak, liquifaksi, tanah turun, kebakaran dan penjarahan. Salah satu cara mencegah gempa agar tidak menimbulkan dampak melalui infrastruktur / rumah tahan gempa sehingga tidak ada korban baik luka, meninggal dan kerugian harta benda.
Diakhir sesi rapat, dilakukan demo aplikasi ACeBS. Aplikasi ini dikembangkan untuk mengevaluasi jutaan bangunan rumah di Indonesia secara lebih mudah dan lebih cepat. Aplikasi yang berbasis aplikasi android ini dapat digunakan oleh masyarakat/penghuni yang sudah dilatih atau masyarakat umum dengan pendamping ahli yang sudah dilatih, karena ini menyangkut keahlian khusus (bangunan) yang mempunyai risiko korban jiwa apabila penilaian tidak benar. Selain itu para peserta saling memberikan masukan terhadap pengembangan aplikasi ACeBS ini.
(Denish N/MEDIA CENTER BPBD DIY/Anast)
0 Komentar