BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Sistem Informasi Geografi Dalam Penanganan Kedaruratan Kebencanaan

  • 22, July 2019
  • Komentar

Yogyakarta, 22 Juli 2019. Daerah Istimewa Yogyakarta yang terbagi dalam empat kabupaten dan satu kota serta berpenduduk lebih kurang 3.720.912 jiwa pada tahun 2016 (yogyakarta.bps.go.id) merupakan daerah rawan bencana di Indonesia. Sesuai dengan kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis, memungkinkan terjadi bencana baik yang disebabkan oleh faktor alam, non alam, ataupun faktor manusia. Faktor yang disebabkan oleh alam seperti gempa bumi, tsunami dan gunung meletus, serta faktor non-alam seperti: tanah longsor, banjir, kekeringan, angin topan, saat ini sering terjadi dikarenakan rusaknya lingkungan dan perubahan iklim sehingga mengakibatkan kerugian harta benda, dampak psikologis, dan korban jiwa.

Karena bencana itu kompleks maka membutuhkan alat bantu untuk pemasukkan, penyimpanan, manipulasi, analisis, dan menampilkan kembali kondisi-kondisi alam dengan bantuan data atribut dan keruangan. Hal itu biasa disebut sebagai Sistem Informasi Geografi (SIG), suatu sistem informasi yang didasarkan pada kerja komputer yang memasukkan, mengelola, memanipulasi, dan menganalisa data serta memberikan uraian. SIG dalam penanganan kedaruratan kebencanaan dapat membantu memberikan kejelasan secara visual mengenai seberapa luas daerah yang terdampak dan seberapa besar dampak yang ditimbulkan. Sehingga SIG dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dan tindakan yang tepat.

Dalam rangka pemanfaatan Sistem Informasi Geografi dalam penanggulangan bencana, bertempat di ruang rapat lantai dua BPBD DIY, Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY mengadakan rapat koordinasi teknis Pusdalops dengan tema “Sistem Informasi Geografi dalam penanganan kedaruratan kebencanaan”. Rapat yang dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD DIY ini dihadiri oleh perwakilan BPBD Kabupaten dan Kota di wilayah DIY serta narasumber dari Fakultas Geografi UGM Dr. Taufik Hery Purwanto, M.Si dan Nicky Setyawan dari Parangtritis Geomaritime Science Park.

“Perlunya persamaan format yang disepakati bersama dari BPBD Kabupaten dan Kota terkait kejadian kebencanaan. Diharapkan antar Pusdalops di wilayah DIY memiliki format yang saling disetujui bersama baik dalam hal waktu maupun format data” dalam sambutan Kepala Pelaksana BPBD DIY.

Sesi pertama pemaparan dari narasumber Dr. Taufik Hery Purwanto, M.Si yang membahas mengenai Pemanfaatan Sistem Informasi Geografis (SIG) Pada Saat Penanganan Darurat Bencana. Materi yang disampaikan meliputi Sistem Informasi Geografis (GIS), Siklus Manajemen Bencana, Pemanfaatan SIG pada saat penanganan darurat bencana. Sistem Informasi Geografis merupakan sistem berbasis computer yang biasanya digunakan untuk menyimpan, memanipulasi, dan menganalisa informasi geografis. selain itu beliau juga memberikan contoh pemanfaatan SIG pada saat penanganan darurat bencana.

Pemaparan selanjutnya dari Nicky Setyawan membahas mengenai pemanfaatan informasi geospasial dalam penanggulangan bencana. Dalam paparannya, data geospasial merupakan data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi. Sedangkan geospasial adalah Data Geospasial yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.

Pemanfaatan Informasi Geospasial dalam kebencanaan meliputi :

1. Pra Bencana : Mitigasi Bencana melalui Peta Risiko Bencana, Pembuatan Peta Hazard (Ancaman/Bahaya), JalurEvakuasi

2. Saat Bencana : Rapid Mapping (Pemetaan Cepat), Evakuasi Korban, Pemanfaatan untuk distribusi bantuan

3. Pasca Bencana : Penentuan Lokasi Huntara dan Huntap

Di akhir sesi rapat, materi dukungan GIS pada operasional EOC yang dipaparkan oleh Manajer Pusdalops PB DIY Danang Samsu. Beliau membahas mengenai pengembangan Sistem Peringatan Dini Terpadu DIMS (Disaster Information Management System) yang telah diterapkan di Pusdalops PB BPBD DIY. Selain itu dibuka sesi tanya jawab dan masukan untuk Pusdalops kedepan.

 

(Nanda Oktavia/MEDIA CENTER BPBD DIY/Anast)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Waspada Curah Hujan Tinggi 11 – 20 September 202...
  • Sep, 11 2025

Pengaruh Gelombang Rossby di Selatan Indonesia
  • Sep, 11 2025

BPBD Biak Numfor Papua Lakukan Kunjungan Kerja ke ...
  • Sep, 01 2025

Sosialisasi Pembentukan Tim Koordinasi Nasional Re...
  • Aug, 29 2025

Prakiraan Musim Penghujan DIY 2025: Waspada Curah ...
  • Aug, 27 2025

FGD Kedua Penyusunan Renkon Gempa Bumi Kawasan Kar...
  • Aug, 20 2025

17 Kapanewon di Bantul Terdampak Cuaca Ekstrem
  • Aug, 20 2025

Sinergi Mewujudkan Raperda Penanggulangan Bencana ...
  • Aug, 19 2025

Sinergi untuk Ketangguhan Bersama: BPBD DIY dan Do...
  • Aug, 12 2025

Entrepreneur Soft Skill Class: Mitigasi Bencana Ge...
  • Aug, 09 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta