BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Guguran Lava Pijar Kearah Gendol, Abu Vulkanik Kearah Boyolali

  • 30, January 2019
  • Komentar

Yogyakarta, 30 Januari 2019. Selasa malam, 29 Januari 2019, Berdasarkan pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Gunung Merapi kembali mengalami guguran lava pijar pada pukul 20.56 dan 21.41 WIB, dengan jarak luncur 1300 m dan 1100 m ke arah hulu Kali Gendol, dengan durasi 135 dan 111 detik. Akibat serangkaian guguran lava pijar yang terjadi sejak pukul 20.17 WIB, hujan abu tipis dilaporkan terjadi di beberapa desa di Kec. Musuk dan Kec. Cepogo, Kabupaten Boyolali, serta Kota Boyolali.

 

Aliran lava sendiri adalah magma yang meleleh ke permukaan bumi melalui rekahan, suhu dari aliran lava dapat mencapai >10.000 °C dan dapat merusak segala bentuk infrastruktur yang ada di jalur aliran lava. Kawasan yang sangat berpotensi terlanda awan panas, aliran lava, guguran lava lontaran batu (pijar) dan atau gas beracun adalah kawasan yang masuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) II dan III. Khusus dalam Kawasan Rawan Bencana II, kawasan ini di bagi menjadi dua, yaitu:

1. Kawasan rawan terhadap awan panas, aliran lava, guguran lava, aliran lahar dan gas beracun, terutama daerah hulu.

2. Kawasan rawan terhadap hujan abu lebat, lontaran batu (pijar) dan atau hujan lumpur panas.

 

Dengan semakin intensnya guguran lava pijar yang terjadi di Gunung Merapi, lalu bagaimana langkah yang perlu di lakukan dalam menghadapi ancaman guguran lava pijar? Berikut adalah tips dalam mewaspadai ancamannya:

1. Siapkan masker dan kacamata pelindung, agar terhindar dari paparan langsung abu vulkanik.

2. Waspadai wilayah aliran sungai yang berpotensi terlanda bahaya lahar pada musim hujan.

3. Mengetahui jalur evakuasi dan shelter yang telah di siapkan oleh pihak berwenang.

4. Bersihkan kendaraan anda dari abu vulkanik, abu vulkanik dapat menyebabkan kerusakan pada mesin kendaraan.

5. Tidak terpancing dengan isu maupun berita hoax yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.

6. Ikuti perkembangan berita mengenai Gunung Merapi di sosial media badan atau instansi terkait, seperti BPPTKG, BMKG dan BPBD

 

#SiapUntukSelamat #BudayaSadarBencana

 

 

(Kholiq Rahman/MEDIA CENTER BPBD DIY/Annas S)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Setiap Api Ada Lawannya: APAR tepat, Padam Cepat!
  • Nov, 05 2025

Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah Daerah Istimewa ...
  • Oct, 31 2025

Hujan Disertai Angin Kencang Timbulkan Sejumlah Da...
  • Oct, 16 2025

Cuaca Ekstrem Landa DIY: Hujan, Angin Kencang, dan...
  • Oct, 02 2025

Membangun Ketangguhan Masyarakat Terhadap Perubaha...
  • Oct, 01 2025

Sosialisasi Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KEN...
  • Oct, 01 2025

BMKG: Musim Hujan 2025/2026 di DIY Diprakirakan Le...
  • Sep, 30 2025

SMA Ali Maksum Krapyak Lakukan Kunjungan Edukatif ...
  • Sep, 18 2025

Waspada Curah Hujan Tinggi 11 – 20 September 202...
  • Sep, 11 2025

Pengaruh Gelombang Rossby di Selatan Indonesia
  • Sep, 11 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta