BPBD DIY menerima kunjungan spesifik Komisi VIII DPR RI, Jumat (21/03). Dalam kunjungannya, pimpinan bersama anggota Komisi VIII mengunjungi Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD DIY, melihat langsung peta potensi bencana, upaya mitigasi maupun penanganan bencana serta mendengarkan beragam kendala teknis yang umumnya terjadi saat penanggulangan bencana utamanya yang terjadi di daerah.
Berkaca dari pengalaman DIY dalam penanganan bencana yang pernah terjadi seperti gempa bumi 2006, erupsi merapi berikut banjir lahar setelahnya pada 2010, badai siklon tropis cempaka 2017, maupun bencana musiman seperti kekeringan, dan kebakaran hutan saat musim kemarau, potensi megatrust di selatan pulau jawa, hingga cuaca ekstrem, tanah longsor, banjir luapan, hingga fenomena hujan es yang belum lama terjadi di DIY ditengah musim hujan ini, membuat Komisi VIII mendorong Daerah Istimewa Yogyakarta layak menjadi Laboratorium bencana, sebab berbagai potensi bencana dilingkup daerah hingga provinsi, pernah terjadi di DIY dan bisa jadi rujukan daerah lain dalam melakukan mitigasi maupun penanganan bencana.
Sebagai tindak lanjut, Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk segera merevisi UU No.24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang perlu diperbaharui demi memperjelas koordinasi antara pusat (BNPB, Kementerian/lembaga terkait), berikut hingga sampai kepada tingkat Pemda dan Kab/Kota dalam penerapan kebijakan terkait Penanggulangan Bencana kedepannya.
0 Komentar