BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

MUSIM KEMARAU DATANG, WASPADA KEKERINGAN

  • 01, July 2019
  • Komentar

Yogyakarta, 01 Juli 2019. Berdasarkan data dan informasi dari BMKG sebagian wilayah Indonesia memasuki musim kemarau pada bulan Agustus 2019, meliputi : pesisir utara dan timur Aceh, Sumatera Utara bagian utara, Sumatera bagian selatan, Jawa, Bali, NTB, NTT, Kalimantan bagian tenggara, pesisir barat Sulawesi Selatan, pesisir utara Sulawesi Utara, pesisir dalam perairan Sulawesi Tengah, sebagian Maluku dan Papua bagian selatan.

Pengertian kekeringan adalah hubungan antara ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Jenis kekeringan alamiah meliputi

1. Kekeringan Meteorologis, terkait curah hujan dibawah normal dalam satu musim.

2. Kekeringan Hidrologis, berkaitan dengan kekurangan pasokan air permukaan dan air tanah.

3. Kekeringan Pertanian, berhubungan dengan kurangnya kandungan air dalam tanah sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan tanaman.

4. Kekeringan Sosial Ekonomi, suatu kondisi kekurangan pasokan komoditi ekonomi dari kebutuhan normal akibat kekeringan meterologi, hidrologi dan pertanian.

Sedangkan Kekeringan Antropogenik adalah kekeringan yang disebabkan karena ketidak-taatan manusia pada aturan baik itu pola penggunaan air berlebihan maupun kerusakan kawasan tangkapan air.

Lalu apa yang harus kita lakukan untuk mengatasi kekeringan. Berikut adalah beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk mengatasi kekeringan.

1. Mengatasi Kekeringan Dengan Embung :

Embung atau penampung air hujan bisa menjadi cara untuk mengatasi kekeringan saat musim kemarau.
Embung diperuntukan untuk menyediakan air ketika kemarau panjang.
Embung bisa membantu untuk mengairi tanaman yang kering, sehingga membuat tanaman tidak mati karena kekurangan air.
Embung bisa dimanfaatkan oleh petani yang menjadi sumber air ketika kemarau.
 

2. Mengatasi kekeringan dengan Waduk :

Saat musim kemarau tiba banyak sekali sumber air mengalami kekeringan. Misalnya Waduk, oleh sebab itu sangat penting untuk mengatasi kekeringan dengan mencegah waduk mengalami pendangkalan.
Sebab jika mengalami pendangkalan maka kapasitas air dalam waduk akan berkurang.
Oleh sebab itu cara mengatasinya adalah dengan melakukan pengerukan waduk agar lebih dalam sehingga waduk bisa menampung air lebih banyak.
 

3. Mengatasi Kekeringan dengan Penghijauan :

Penghijauan merupakan cara sederhana mengatasi kekeringan saat musim kemarau.
Penghijauan alangkah baiknya dilakukan didaerah hulu diikuti dengan melakukan pengurangan konversi lahan didaerah hulu.
Konversi lahan bisa mengurangi kemampuan lahan dalam menyerap air hujan.
Penghijauan nantinya bermanfaat untuk mengurangi sedimentasi sehingga tidak akan terjadi pendangkalan waduk.
 

Sumber : siaga.bnpb.go.id

Sumber foto : prfmnews.com

(Denish N/MEDIA CENTER BPBD DIY/Anast)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Sosialisasi Pembentukan Tim Koordinasi Nasional Re...
  • Aug, 29 2025

Prakiraan Musim Penghujan DIY 2025: Waspada Curah ...
  • Aug, 27 2025

FGD Kedua Penyusunan Renkon Gempa Bumi Kawasan Kar...
  • Aug, 20 2025

17 Kapanewon di Bantul Terdampak Cuaca Ekstrem
  • Aug, 20 2025

Sinergi Mewujudkan Raperda Penanggulangan Bencana ...
  • Aug, 19 2025

Sinergi untuk Ketangguhan Bersama: BPBD DIY dan Do...
  • Aug, 12 2025

Entrepreneur Soft Skill Class: Mitigasi Bencana Ge...
  • Aug, 09 2025

BPBD DIY membagikan Bendera Merah Putih. Satu Bend...
  • Aug, 08 2025

Musim Kemarau, Waspadai Kebakaran
  • Aug, 07 2025

BPBD DIY Gelar FGD Penyusunan Rencana Kontingensi ...
  • Jul, 25 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta