BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Penanganan Pertama Luka Bakar Secara Tepat

  • 12, December 2018
  • Komentar

Yogyakarta, 12 Desember 2018. Luka bakar adalah luka yang diakibatkan oleh panas yang bisa disebabkan oleh api, bahan kimia, atau listrik. Luka bakar ini biasanya akan menyebabkan melepuh atau pun luka yang lebih dalam.

 

Luka bakar sendiri dibagi menjadi beberapa grade yaitu:

- Luka bakar grade 1: Pada grade 1 luka bakar hanya mengenai lapisan epidermis padakulit. Biasanya akan menimbulkan rasa nyeri, kulit berwarna kemerahan dan juga menimbulkan lepuhan yang berisi cairan bening berupa plasma.

- Luka bakar grade 2: Pada grade 2 ini luka bakar terjadi lebih dalam dan juga menimbulkan rasa nyeri

- Luka bakar grade 3: Pada luka bakar grade 3 ini luka bakar terjadi sampai kebagian otot dan tendon sampai kelihatan warna putih. Rasa nyeri sudah tidak ada, karena sel saraf sudah rusak oleh sengatan panas.

 

 

Luka bakar grade 1

 

Luka bakar yang ringan  ini merupakan jenis luka bakar grade 1, bisa disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:

1. Luka bakar karena knalpot

Saat terkena knalpot, rasanya pasti sangat nyeri. Pada sebagian besar orang biasanya jika terjadi luka bakar karena knalpot ini mereka akan langsung mengolesi dengan pasta gigi, mentega, minyak atau kecap. Cara initentu saja sangat tidak diperbolehkan. Kecap dan minyak akan menutup pori-pori kulit sehingga kulit yang terbakar akan sulit untuk dibersihkan.

Selain menyumbat pori-pori kulit pasta gigi yang dirasa dingin justru merupakan bahan kimia yang tidak baik untuk luka bakar. Saat terjadi luka bakar dan langsung diolesi dengan pasta gigi justru akan menambah derajat luka bakar. Luka bakar yang tadinya hanya di permukaan kulit justru akan semakin mendalam. Pasta gigi yang dirasa cukup dingin ternyata malah membakar kulit sehingga luka bakar semakin sulit disembuhkan.

Untuk mengatasi atau menangani luka bakar yang terjadi karena knalpot ini anda bisa melakukan beberapa hal berikut:

- Basuh bagian yang terkena knalpot dengan air dingin yang mengalir (air keran) kurang lebih 10 sampai 20 menit. Hal ini bertujuan untuk mengurangi rasa nyeri  yang timbul dan untuk mencegah panas tidak sampai membakar kulit lebih kedalam lagi.

- Jangan gunakan air es, karena justru akan merusak jaringan.

- Jangan pecahkan kulit yang melepuh dan berisi cairan.

- Oleskan salep yang khusus untuk luka bakar derajat 1.

 

2. Luka bakar tersiram air

Langkah pertama yang harus anda lakukan untuk penanganan luka bakar ini antara lain:

- Jika yang tersiram air panas adalah bagian tubuh yang tidak tertutup dengan kain, lekas guyur dengan air yang mengalir secara perlahan

- Jika yang tersimpan air panas adalah bagian tubuh yang tertutup oleh kain, guyur terlebih dahulu menggunakan air mengalir sekitar 10-20 menit. Lalu buka pakaian secara perlahan-lahan. Jika sulit untuk membuka pakaian gunting pakaian yang melekat di tubuh.

- Kompres dengan air dingin atau rivanol, jangan menggunakan air es untuk mengompres.

- Segera berikan salep dan tutup menggunakan kassa steril, lakukan pembalutan tidak terlalu kencang dan melebihi luas luka. Atau jika memungkinkan biarkan luka tetap tebuka namun harus dijaga kebersihannya agar tidak terinfeksi.

- Jika luka bakar lebih dari 20 % segera bawa ketenaga kesehatan untuk penanganan lebih lanjut.

 

Luka bakar grade 2

 

Luka bakarpada grade ini terhitung lebih berat dari luka bakar grade 1. Penanganannya antara lain sebagai berikut:

- Guyur bagian yang terluka menggunakan air mengalir seperti diatas

- Tutup menggunakan kain tanpa serat atau kassa steril

- Segera Bawa ke tenaga kesehatan untuk pertolongan lebih lanjut

 

Luka bakar grade 3

 

Luka bakar pada grade ini adalah luka bakar yang paling parah dan biasanya disebabkan oleh api. Tidak menimbulkan rasa sakit karena syaraf sudah rusak. Untuk jenis luka bakar grade ini jangan apa-apakan, langsung bawa ke rumah sakit untuk segera mendapat pertolongan.

Demikian tadi beberapa cara penanganan luka bakar yang bisa anda lakukan. Ingat ya, jangan mengoleskan apa pun pada kulit yang terjadi luka bakar.

 

Sumber: Berbagai sumber.

 

 

(Ari/PSC 119/Danang Samsurizal)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


FGD Kedua Penyusunan Renkon Gempa Bumi Kawasan Kar...
  • Aug, 20 2025

17 Kapanewon di Bantul Terdampak Cuaca Ekstrem
  • Aug, 20 2025

Sinergi Mewujudkan Raperda Penanggulangan Bencana ...
  • Aug, 19 2025

Sinergi untuk Ketangguhan Bersama: BPBD DIY dan Do...
  • Aug, 12 2025

Entrepreneur Soft Skill Class: Mitigasi Bencana Ge...
  • Aug, 09 2025

BPBD DIY membagikan Bendera Merah Putih. Satu Bend...
  • Aug, 08 2025

Musim Kemarau, Waspadai Kebakaran
  • Aug, 07 2025

BPBD DIY Gelar FGD Penyusunan Rencana Kontingensi ...
  • Jul, 25 2025

Peringati Hari Bakti ke-78 TNI AU, RSPAU dr. S. Ha...
  • Jul, 25 2025

BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Infor...
  • Jul, 23 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta