BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Pentingnya Relawan Penanggulangan Bencana

  • 21, February 2023
  • Komentar

Yogyakarta, 21 Februari 2023. Pentingnya peran relawan dalam upaya penanggulangan bencana, BPBD DIY melalui bidang Kedaruratan mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Relawan Potensi penanggulangan bencana, Selasa 21 Februari 2023.

Diikuti oleh unsur Pemerintah Daerah DIY, komunitas, lembaga, beserta relawan komunitas penanggulangan bencana di wilayah DIY. Dalam rakor tersebut membahas Tata Kelola Relawan Penanggulangan Bencana, penjabaran terkait Kode etik (CoC) Bantuan dan Lembaga Kemanusiaan serta Core Humanitarian Standard (CHS) oleh tim FPRB DIY, dan materi Safety Prosedure Penanganan di lokasi bencana oleh tim TRC BPBD DIY, dilanjutkan dengan diskusi bersama.

Relawan penanggulangan bencana yaitu orang-orang yang bertugas dan terpanggil untuk ikut dalam penanggulangan bencana. BPBD yaitu institusi yang memiliki tugas fungsi bertanggungjawab dalam penanggulangan bencana. Potensi-potensi tersebut menjadi satu sinergi untuk bersama-sama melakukan upaya-upaya penanggulangan bencana.

Penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan oleh satu pihak. Oleh karena itu, kolaborasi pentahelix adalah kuncinya. Pentahelix merupakan unsur gabungan dari pemerintah, masyarakat/komunitas, media, akademisi, dan badan usaha. Dalam hal ini relawan menjadi garda terdepan dalam penanganan darurat.

“Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi relawan penanggulangan bencana sangatlah penting”, papar Endro Sambodo TRC BPBD DIY.

Sebelum menolong, relawan harus memastikan dirinya dalam keadaan siap. Mulai dari kesahatan diri, mengetahui kapasitas yang dimiliki, kelengkapan alat pelindung diri, hingga pengendalian risiko/bahaya. Sehingga keselamatan relawan dapat terjamin dan kecelakaan kerja bagi relawan dapat diminimalisir.

Selain relawan, dalam penanganan bencana juga tidak jauh dari bantuan kemanusiaan. Ketika terjadi bencana, bantuan kemanusiaan banyak berdatangan untuk disalurkan kepada korban bencana.

“Dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan sebaiknya memperhatikan kode etik (CoC) bantuan dan lembaga kemanusiaan. Selain itu, memperhatikan Core Humanitarian Standard (CHS) / Standard Kemanusiaan Inti”, ungkap Suparlan FPRB DIY dalam menyampaikan materi.

Empat (4) prinsip bantuan kemanusiaan antara lain:

  1. Bantuan dan perlindungan yang diberikan tidak membeda-bedakan agama, suku, bangsa, rasa tau pembeda lainnya.
  2. Bantuan kemanusiaan tidak boleh bergantung pada kepentingan politik dan atau agama.
  3. Juga tidak boleh mempromosikan kecenderungan tersebut
  4. Satu-satunya kriteria untuk menentukan prioritas bantuan adalah kebutuhan penyintas.

Sembilan (9) komitmen dalam Core Humanitarian Standard (CHS) / Standard Kemanusiaan Inti:

  1. Respons kemanusiaan harus sesuai dan relevan
  2. Respons kemanusiaan harus efektif dan tepat waktu
  3. Respons kemanusiaan harus mendorong peningkatan kapasitas local dan tidak menimbulkan akibat buruk
  4. Respons kemanusiaan berdasarkan pada komunikasi, partisipasi, dan umpan balik
  5. Pengaduan disambut baik dan ditangani
  6. Respons kemanusiaan harus terkoordinasi dan saling melengkapi
  7. Pekerja kemanusiaan senantiasa belajar dan meningkatkan diri
  8. Staf didukung dalam melaksanakan pekerjaannya dengan efektif dan diperlakukan dengan adil dan setara
  9. Sumber-sumber daya dikelola dan digunakan dengan bertanggungjawab sesuai peruntukannya

Dari kegiatan ini diharapkan terselenggaranya pelaksanaan Penanggulangan Bencana (PB) serta terwujudnya kesiapsiagaan seluruh stakeholder dalam hal ini komunitas PB, maupun relawan dalam upaya penanganan bencana yang tepat, terarah, dan efisien. (yan/nan)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


FGD Standarisasi Pemicu dan Ambang Batas untuk Aks...
  • May, 14 2025

Satu Korban Meninggal Dunia Akibat Pohon Tumbang d...
  • May, 06 2025

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun ...
  • Apr, 30 2025

Pusdalops BPBD DIY Kunjungi BPBD Gunungkidul Lakuk...
  • Apr, 21 2025

TRC BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Teknis untuk P...
  • Apr, 16 2025

Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah DIY pada 10 Apri...
  • Apr, 11 2025

Kejadian Cuaca Ekstrim 28 Maret 2025 Sebabkan Banj...
  • Mar, 29 2025

Pastikan Rumah Aman Sebelum Ditinggalkan
  • Mar, 25 2025

Kunker Spesifik Komisi VIII DPR-RI : Jadikan DIY S...
  • Mar, 24 2025

Laporan Situasi Kejadian Cuaca Ekstrim di DIY Pada...
  • Mar, 19 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta