BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Perkuat Ketangguhan Daerah, DIY Susun Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

  • 14, March 2026
  • Komentar

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus memperkuat upaya membangun ketangguhan daerah terhadap ancaman bencana melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang lebih komprehensif dalam mengatur penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah DIY.

Sebagai daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi, DIY menghadapi berbagai potensi ancaman seperti gempa bumi, erupsi gunung api, banjir, tanah longsor, hingga kekeringan. Pengalaman menghadapi bencana besar, termasuk Gempa Yogyakarta 2006, menjadi pelajaran penting bahwa sistem penanggulangan bencana perlu diperkuat secara berkelanjutan melalui kebijakan yang terencana dan berbasis risiko.

Dalam proses penyusunannya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah beberapa kali terlibat dalam pembahasan Draf Raperda yang merupakan inisiatif Komisi A DPRD DIY. Pembahasan tersebut dilakukan untuk memperkaya substansi regulasi agar selaras dengan kebutuhan penanggulangan bencana di daerah serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah.

Melalui forum pembahasan tersebut, BPBD DIY memberikan berbagai masukan teknis dan strategis terkait sistem penanggulangan bencana, termasuk penguatan kelembagaan, mekanisme koordinasi lintas sektor, serta integrasi pengurangan risiko bencana dalam perencanaan pembangunan daerah. Masukan tersebut penting agar regulasi yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga operasional dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Raperda ini juga disusun agar selaras dengan kebijakan nasional, khususnya amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menegaskan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

Secara substansi, Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana akan mengatur berbagai aspek penting mulai dari tahap prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, memperluas edukasi kebencanaan, serta memastikan adanya sistem penanganan bencana yang terkoordinasi dan berkelanjutan.

Di tengah meningkatnya kompleksitas risiko bencana akibat perubahan iklim dan dinamika lingkungan, keberadaan regulasi yang adaptif menjadi kebutuhan penting bagi daerah. Penyusunan Raperda ini menjadi bagian dari langkah strategis DIY dalam memastikan bahwa upaya penanggulangan bencana tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga berorientasi pada pengurangan risiko dan pembangunan daerah yang lebih aman.

Dengan dukungan regulasi yang kuat, kolaborasi lintas sektor, serta partisipasi masyarakat, DIY diharapkan terus bergerak menuju daerah yang semakin tangguh dalam menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang.(fm)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Perkuat Ketangguhan Daerah, DIY Susun Raperda Peny...
  • Mar, 14 2026

Kepala Pelaksana BPBD DIY Ajak Masyarakat Perkuat ...
  • Mar, 13 2026

Menuju 20 Tahun Gempa Yogya, BNPB Tekankan Budaya ...
  • Mar, 13 2026

Daryono: Bangunan Tahan Gempa Kunci Selamat dari B...
  • Mar, 12 2026

Sosialisasi Manajemen Bencana Kebakaran Perkuat Pe...
  • Mar, 12 2026

Menuju 20 Tahun Gempa Yogya 2006, BPBD DIY Edukasi...
  • Mar, 12 2026

Waspada Pergeseran Tanah di Bantul, Warga Diminta ...
  • Mar, 10 2026

Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Awal, DIY Per...
  • Mar, 09 2026

Optimalisasi Aplikasi Pamor, Pusdalops PB BPBD DIY...
  • Mar, 05 2026

Tanah Longsor Dominasi Kejadian Bencana di DIY Awa...
  • Mar, 05 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta