BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi
      • Bidang Penanganan Darurat
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Pusat Pengendalian Operasi
      • Tim Reaksi Cepat
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi
      • Bidang Penanganan Darurat
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Pusat Pengendalian Operasi
      • Tim Reaksi Cepat
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Rakornis Klaster Pendidikan Dalam Penanggulangan Bencana DIY

  • 23, August 2022
  • Komentar

Yogyakarta, 23 Agustus 2022. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY telah melaksanakan rapat koordinasi teknis (rakornis) Klaster Pendidikan di ruang rapat Pusdalops PB BPBD DIY pada Senin, 22 Agustus 2022. Klaster Pendidikan merupakan salah satu klaster dalam penanggulangan bencana.

Indeks risiko bencana (IRBI) di DIY berdasarkan hasil kajian pada tahun 2021 nilainya sebesar 124,15. Skor IRBI 124,15 menunjukkan bahwa risiko bencana di DIY masih tinggi. Tercatat ada 7 ancaman bencana alam dari total 12 ancaman bencana yang terdapat di DIY, diantaranya gunung berapi, banjir, tanah longsor, gempa bumi, cuaca ekstrim, kekeringan dan tsunami. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun 2020 hingga sekarang juga berpengaruh terhadap risiko bencana di DIY. Kerentanan bencana di DIY meningkat seiring pertumbuan penduduk dan pemanfaatan lahan. Kapasitas dalam menghadapi bencana di DIY belum merata dan belum semua aspek peningkatan kapasitas terpenuhi. Kolaborasi pentaheliks juga masih belum optimal.

Kapasitas dalam penanggulangan bencana mengacu kepada sistem penanggulangan bencana yang termuat dalam UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta turunan aturannya. Pendidikan adalah sektor sosial yang paling banyak terdampak bencana. Pentingnya memberi perhatian lebih pada dunia Pendidikan dengan memastikan terdapatnya akses dan lingkungan belajar, keberlanjutan kegiatan pembelajaran, ketersediaan guru dan tenaga kependidikan, adanya kebijakan Pendidikan yang memadai disertai dengan koordinasi antar Lembaga yang kuat, peran serta masyarakat dan pengkajian kebutuhan Pendidikan, strategi respon serta monitoring dan evaluasi.

Dalam penanganan bencana yang kompleks harus dilakukan secara simultan dari berbagai sektor, diantaranya melalui mekanisme pendekatan klaster. Berdasarkan keputusan Kepala BNPB Nomor 173 tahun 2014 tentang klaster nasional penanggulangan bencana yang salah satunya adalah Klaster Logistik dan tata kelola spesifik Klater Logistik diatur dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolahan Klaster Logistik Penanggulangan Bencana.

Dalam rangka merespon hal di atas dalam proses konsolidasi klaster penanggulangan bencana di DIY pada tahun 2022, maka BPBD DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Klaster.

Rakornis ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan para pihak unsur klaster-klaster penanggulangan bencana serta pemangku kebijakan terkait di DIY pada skema respon bencana dan merumuskan kesepakatan model konsolidasi dan pola koordinasi antar unsur dalam klaster penanggulangan bencana di DIY khususnya Klaster Pendidikan.

Output dari kegiatan ini adalah Draft Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) untuk Klaster Pendidikan. Draft Rapergub Klaster Pendidikan ini nantinya akan menjadi satu dengan Rapergub lain sehingga membentuk sebuah Peraturan Gubernur tentang semua klaster penanggulangan bencana yang ada di DIY.

 

(Rizk/Nan)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Implementasi Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) ...
  • Jun, 25 2025

Sinergitas Stakeholder dalam Penanganan Darurat Be...
  • Jun, 20 2025

12 Titik Banjir Melanda Kabupaten Sleman
  • May, 17 2025

FGD Standarisasi Pemicu dan Ambang Batas untuk Aks...
  • May, 14 2025

Satu Korban Meninggal Dunia Akibat Pohon Tumbang d...
  • May, 06 2025

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun ...
  • Apr, 30 2025

Pusdalops BPBD DIY Kunjungi BPBD Gunungkidul Lakuk...
  • Apr, 21 2025

TRC BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Teknis untuk P...
  • Apr, 16 2025

Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah DIY pada 10 Apri...
  • Apr, 11 2025

Kejadian Cuaca Ekstrim 28 Maret 2025 Sebabkan Banj...
  • Mar, 29 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta