BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Tanda dan Upaya Mengatasi Kebocoran Gas

  • 20, August 2022
  • Komentar

Yogyakarta, 20 Agustus 2022 – Kebakaran menjadi salah satu bencana yang banyak terjadi, baik disebabkan oleh alam sekitar maupun kelalaian manusia. Pada musim kemarau, suhu udara yang panas bisa menyulut api semakin cepat di dalam ruangan. Kebakaran di musim kemarau ini juga banyak terjadi di daerah Yogyakarta salah satunya kebakaran rumah. Kebakaran rumah dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Kerap kali kebakaran rumah terjadi karena kelalaian pemilik rumah seperti konseleting listrik, lupa mematikan kompor hingga kebocoran gas elpiji. Tidak jarang masyarakat abai dan kurang mengetahui tanda-tanda kebocoran gas. Mengetahui tanda-tanda kebocoran gas sangat berguna untuk mencegah terjadinya kebakaran, tanda-tanda yang umum terjadi yaitu:

  1. Gas menjadi cepat habis atau boros
    Gas yang bocor akan keluar secara berkala yang mengakibatkan massa gas berkurang, maka saat gas digunakan akan terasa cepat habis atau boros.
  2. Api pada kompor tidak berwarna biru
    Ketika gas dalam keadaan baik, api pada kompor akan berwarna biru. Namun, ketika gas mengalami kebocoran api pada kompor akan berwarna orens atau kuning. Segera hentikan kegiatan jika api pada kompor berwarna orens atau kuning.
  3. Mengeluarkan bau menyengat
    Gas yang mengalami kebocoran akan mengeluarkan bau yang menyengat terutama saat berada di dalam ruangan. Segera copot regulator dan pindahkan gas ke ruangan terbuka
  4. Muncul suara mendesis di sekitar gas
    Akan mengeluarkan suara mendesis disekitaran gas. Ini merupakan salah satu tanda bahwa gas telah mengalami kebocoran.

Di beberapa kasus, kebocoran gas mungkin tidak disadari dan dirasakan tanda-tandanya. Untuk mencegah resiko yang ditimbulkan, baiknya bertanya kepada orang yang lebih mengerti atau ahli dalam menganalisis kebocoran gas yang mungkin terjadi agar tidak menimbulkan kebakaran atau kejadian lain yang lebih besar.

Namun, kebakaran dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, tidak terkecuali di lingkungan sekitar kita seperti rumah, warung atau toko. Oleh karena itu, masyarakat diharap tetap berhati-hati dalam aktivitas apapun, tidak panik dan tenang dalam menghadapi situasi. Berikut upaya yang diberikan oleh BPBD DIY dalam menangani kebocoran gas:

  1. Melapas regulator dengan tabung gas
  2. Membuka semua pintu dan jendela agar udara segar masuk dan menghilangkan gas di dapur
  3. Mematikan listrik pada barang elektronik karena arus pendek listrik dapat menimbulkan percikan api
  4. Jangan menyalakan lampu, lilin, dan rokok karena panas atau bara api dari benda-benda tersebut dapat menyebabkan ledakan.

Namun jika sudah terjadi kebakaran, penanganan sederhana yang bisa dilakukan jika terjadi kebakaran di dapur ialah:

  1. Jika kebakaran bersumber dari atas kompor, segera cabut regulator gas dari tabungnya
  2. Padamkan api dengan menggunakan kain basah
  3. Jangan padamkan api langsung dengan air secara langsung, karena akan membuat api semakin membesar.
  4. Segera evakuasikan anggota keluarga dan hubungi Dinas Pemadam Kebakaran terdekat jika dirasa upaya pemadaman belum berhasil dan api semakin membesar.

 

Foto : viva.co.id

(riz/ekf)

 

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Hujan Disertai Angin Kencang Timbulkan Sejumlah Da...
  • Oct, 16 2025

Cuaca Ekstrem Landa DIY: Hujan, Angin Kencang, dan...
  • Oct, 02 2025

Membangun Ketangguhan Masyarakat Terhadap Perubaha...
  • Oct, 01 2025

Sosialisasi Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KEN...
  • Oct, 01 2025

BMKG: Musim Hujan 2025/2026 di DIY Diprakirakan Le...
  • Sep, 30 2025

SMA Ali Maksum Krapyak Lakukan Kunjungan Edukatif ...
  • Sep, 18 2025

Waspada Curah Hujan Tinggi 11 – 20 September 202...
  • Sep, 11 2025

Pengaruh Gelombang Rossby di Selatan Indonesia
  • Sep, 11 2025

FGD Kedua Raperda Penanggulangan Bencana DIY: Inte...
  • Sep, 10 2025

BPBD Biak Numfor Papua Lakukan Kunjungan Kerja ke ...
  • Sep, 01 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta