BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Pencarian Data

Kata Kunci
Tahun
Kategori
Urutan
 

HASIL PENCARIAN

Total hasil pencarian 39 data

2020

Standar Pelayanan BPBD DIY

Informasi Setiap Saat

Dokumen   :     Standar Pelayanan BPBD DIY Judul   :   Keputusan Kepala Pelaksana BPBD DIY tentang Penetapan Standar Pelayanan Kategori   :   Informasi Setiap Saat Tahun    :   2020 Nomor   :   - Keterangan         :   Dokumen ini adalah panduan Standar Pelayanan resmi yang ditetapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, yang disahkan melalui Keputusan Kepala Pelaksana pada Maret 2019. Tujuannya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum mengenai hak serta kewajiban bagi masyarakat dan pihak terkait, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dokumen ini diakhiri dengan sebuah "Maklumat Pelayanan" yang menegaskan komitmen BPBD DIY untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Standar pelayanan ini secara komprehensif mengatur lima lingkup layanan utama, yaitu: Layanan Informasi Publik: Mengatur prosedur bagi masyarakat untuk meminta informasi publik dengan mengisi formulir dan menunjukkan identitas. Proses ini dijanjikan selesai dalam waktu paling lambat 10 hari kerja dan disediakan secara gratis, meskipun biaya penggandaan atau pengiriman materi ditanggung oleh pemohon. Layanan Pengaduan: Menyediakan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui berbagai kanal seperti datang langsung, email, website, atau aplikasi e-lapor, dengan waktu penyelesaian tanggapan paling lambat 10 hari kerja. Layanan Teknis Prabencana: Meliputi penyediaan data, narasumber untuk konsultasi, sosialisasi, dan pelatihan kebencanaan bagi masyarakat. Layanan Teknis Tanggap Darurat Bencana: Mencakup layanan teknis dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) dan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang siaga 24 jam dengan waktu respons kedaruratan sekitar 16 menit. Layanan Teknis Pasca Bencana: Menyediakan data, informasi kebijakan, dan layanan teknis terkait rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana.  

Detail Unduh

2020

Standar Operasional Prosedur Sekretariat Subbag Umum

Informasi Setiap Saat

Dokumen   :     Standar Operasional Prosedur Sekretariat Subbag Umum Judul   :   Standar Operasional Prosedur (SOP): Penyusunan Program Kerja dan Penghitungan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Kategori   :   Informasi Setiap Saat Tahun    :   2020 Nomor   :   - Keterangan         :   Dokumen ini adalah Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang komprehensif dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY untuk tahun anggaran 2023. Laporan ini disusun sebagai bentuk akuntabilitas publik atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan penggunaan anggaran, yang ditandatangani oleh Kepala Pelaksana, Drs. Noviar Rahmad, M.Si., pada 27 Februari 2024. Dokumen setebal 105 halaman ini merinci capaian kinerja berdasarkan sasaran strategis yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Perjanjian Kinerja tahun 2023. Kinerja utama BPBD DIY pada tahun 2023 diukur melalui dua sasaran strategis utama: Meningkatnya Ketahanan Daerah Menghadapi Bencana: Sasaran ini diukur dengan Indeks Ketahanan Daerah (IKD), yang pada tahun 2023 berhasil mencapai skor 85,08, melampaui target yang ditetapkan sebesar 81 (mencapai 105,04?ri target) dengan predikat "Sangat Baik". Capaian ini didukung oleh berbagai program, termasuk pembentukan 5 Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) baru dan pelaksanaan Pelatihan Masyarakat Tanggap Bencana di 13 kalurahan. Meningkatnya Tata Kelola Penyelenggaraan Urusan Pemerintah: Sasaran ini berhasil mencapai target dengan predikat kategori Reformasi Birokrasi "A" (Memuaskan), dengan nilai akhir 85,85. Dari sisi anggaran, setelah adanya perubahan, total anggaran BPBD DIY untuk tahun 2023 adalah Rp22.331.969.211. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran untuk program/kegiatan yang terkait langsung dengan pencapaian sasaran adalah Rp13.180.368.464 dari pagu Rp14.159.787.877 (92,72%), sehingga menghasilkan efisiensi sebesar Rp979.419.413. Laporan ini juga merinci berbagai inovasi yang digunakan untuk mendukung kinerja, seperti aplikasi Sengguh, InaWARE, dan PAMOR.  

Detail Unduh

2020

Standar Operasional Prosedur Sekretariat Subbag Keuangan

Informasi Setiap Saat

Dokumen   :     Standar Operasional Prosedur Sekretariat Subbag Keuangan Judul   :   Standar Operasional Prosedur (SOP): Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Penyusunan Program Kerja Subbagian Keuangan Kategori   :   Informasi Setiap Saat Tahun    :   2020 Nomor   :   - Keterangan         :   Dokumen ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) internal di lingkungan Sekretariat, Subbagian Keuangan BPBD DIY, yang disahkan pada Januari 2019 oleh Kepala Pelaksana, Drs. Biwara Yuswantana, M.Si. SOP ini secara rinci mengatur alur kerja dan tahapan dalam penyusunan laporan keuangan. Tujuannya adalah untuk memastikan proses pelaporan keuangan berjalan secara sistematis, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Prosedur ini mencakup serangkaian langkah yang melibatkan berbagai peran di subbagian keuangan, mulai dari pengumpulan data realisasi anggaran, penyusunan neraca lajur, pembuatan konsep Laporan Realisasi Anggaran (LRA), hingga verifikasi dan penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab (SPTJ) oleh Kepala Pelaksana sebelum laporan final dicetak dan didokumentasikan.  

Detail Unduh

2020

Standar Operasional Prosedur Sekretariat Subbag Program

Informasi Setiap Saat

Dokumen   :     Standar Operasional Prosedur Sekretariat Subbag Program Judul   :   Standar Operasional Prosedur (SOP): Penyusunan Program Kerja Kategori   :   Informasi Setiap Saat Tahun    :   2020 Nomor   :   - Keterangan         :   Dokumen ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) internal di lingkungan Sekretariat, Subbagian Program BPBD DIY, yang disahkan pada Januari 2019 oleh Kepala Pelaksana, Drs. Biwara Yuswantana, M.Si. SOP ini secara spesifik mengatur alur kerja dan tahapan dalam penyusunan program kerja. Tujuannya adalah untuk memastikan proses perencanaan berjalan secara sistematis, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan organisasi. Prosedur ini mencakup serangkaian langkah, mulai dari pengumpulan data dan referensi, analisis data, penyusunan draf awal program, pelaksanaan rapat pembahasan dan evaluasi, hingga finalisasi dan pengesahan dokumen program kerja.  

Detail Unduh

2020

Standar Operasional Prosedur Subbid Peralatan PB

Informasi Setiap Saat

Dokumen   :     Standar Operasional Prosedur Subbid Peralatan PB Judul   :   Standar Operasional Prosedur (SOP): Pengelolaan Peralatan PB Saat Siaga Darurat Bencana Kategori   :   Informasi Setiap Saat Tahun    :   2020 Nomor   :   - Keterangan         :   Dokumen ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) internal BPBD DIY yang disahkan pada Januari 2019 oleh Kepala Pelaksana, Drs. Biwara Yuswantana, M.Si.. SOP ini secara spesifik mengatur alur kerja dan tahapan pengelolaan peralatan penanggulangan bencana (PB) selama fase siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat. Tujuannya adalah untuk memastikan semua peralatan siap digunakan, dimobilisasi secara cepat dan tepat, serta tercatat penggunaannya secara akuntabel. Prosedur ini merinci langkah-langkah untuk setiap fase, mulai dari pengecekan kesiapan alat, proses permohonan dan pengeluaran alat dari gudang, hingga pelaporan kondisi dan pengembalian alat setelah digunakan.  

Detail Unduh

2020

Standar Operasional Prosedur Bidang Logistik dan Peralatan

Informasi Setiap Saat

Dokumen   :     Standar Operasional Prosedur Bidang Logistik dan Peralatan Judul   :   Standar Operasional Prosedur (SOP): Pengelolaan data logistik penanggulangan bencana (PB) Kategori   :   Informasi Setiap Saat Tahun    :   2020 Nomor   :   - Keterangan         :   Dokumen ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disahkan pada Januari 2019 oleh Kepala Pelaksana saat itu, Drs. Biwara Yuswantana, M.Si. SOP ini secara spesifik mengatur alur kerja pengelolaan data logistik dan peralatan (logpal) di lingkungan BPBD DIY. Tujuannya adalah untuk memastikan data logistik selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung pengambilan keputusan dalam penanggulangan bencana. Prosedur ini mencakup serangkaian langkah, mulai dari perintah atasan, pengumpulan dan analisis data oleh staf, rapat pembahasan, hingga penyusunan draf laporan data logistik yang kemudian diperiksa dan disahkan secara berjenjang oleh Kepala Bidang dan Kepala Pelaksana.  

Detail Unduh

2020

Standar Operasional Prosedur Bidang RR (Fisik)

Informasi Setiap Saat

Dokumen   :     Standar Operasional Prosedur Bidang RR (Fisik) Judul   :   Standar Operasional Prosedur (SOP): Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sarana dan Prasarana Fisik pasca bencana Kategori   :   Informasi Setiap Saat Tahun    :   2020 Nomor   :   - Keterangan         :   Dokumen ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) internal BPBD DIY yang disahkan pada Januari 2019 oleh Kepala Pelaksana saat itu, Drs. Biwara Yuswantana, M.Si. SOP ini secara spesifik mengatur alur kerja dan tahapan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pascabencana yang berfokus pada pemulihan sarana dan prasarana fisik. Tujuannya adalah untuk mengembalikan fungsi infrastruktur dan layanan publik yang rusak akibat bencana. Prosedur ini mencakup serangkaian langkah yang sistematis, mulai dari rapat koordinasi awal untuk menyusun rencana, penyusunan dokumen program dan pengadaan, pelaksanaan kegiatan di lapangan, pengendalian dan monitoring, hingga penyusunan laporan akhir dan pengarsipan dokumen.  

Detail Unduh

2020

Standar Operasional Prosedur Subbid Pencegahan

Informasi Setiap Saat

Dokumen   :     Standar Operasional Prosedur Subbid Pencegahan Judul   :   Standar Operasional Prosedur (SOP): Pembentukan dan Pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Kategori   :   Informasi Setiap Saat Tahun    :   2020 Nomor   :   - Keterangan         :   Dokumen ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) internal BPBD DIY yang disahkan pada Januari 2019 oleh Kepala Pelaksana. SOP ini secara spesifik mengatur alur kerja dan tahapan pelaksanaan kegiatan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di lingkungan Subbidang Pencegahan. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap kegiatan PRB dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Prosedur ini mencakup serangkaian langkah yang sistematis, mulai dari pembuatan konsep dan jadwal kegiatan, penyusunan surat pemberitahuan, pelaksanaan kegiatan di lapangan, hingga proses dokumentasi akhir sebagai bahan pelaporan.  

Detail Unduh

2020

Standar Operasional Prosedur Subbid Kesiapsiagaan Bencana

Informasi Setiap Saat

Dokumen   :     Standar Operasional Prosedur Subbid Kesiapsiagaan Bencana Judul   :   Standar Operasional Prosedur (SOP): Sosialisasi/Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Kategori   :   Informasi Setiap Saat Tahun    :   2020 Nomor   :   - Keterangan         :   Dokumen ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) internal BPBD DIY yang disahkan pada Januari 2019 oleh Kepala Pelaksana, Drs. Biwara Yuswantana, M.Si. SOP ini secara spesifik mengatur dua alur kerja utama di Subbidang Kesiapsiagaan: (1) Pelaksanaan Sosialisasi/Edukasi Kesiapsiagaan Bencana kepada masyarakat dan (2) Pelaksanaan Kajian terkait Kesiapsiagaan Bencana. Prosedur ini merinci setiap tahapan secara sistematis, mulai dari perintah atasan, rapat koordinasi tim, pengumpulan data primer dan sekunder, pengolahan data, penyusunan draf laporan atau materi, hingga pelaksanaan seminar atau sosialisasi dan pendokumentasian akhir kegiatan.  

Detail Unduh

2020

Standar Operasional Prosedur Bidang Penanganan Darurat (Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban)

Informasi Setiap Saat

Dokumen   :     Standar Operasional Prosedur Bidang Penanganan Darurat (Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban) Judul   :   Standar Operasional Prosedur (SOP): Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Bidang Penanganan Darurat Kategori   :   Informasi Setiap Saat Tahun    :   2020 Nomor   :   - Keterangan         :   Dokumen ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) internal BPBD DIY yang disahkan pada Januari 2019 oleh Kepala Pelaksana, Drs. Biwara Yuswantana, M.Si. SOP ini secara rinci mengatur alur kerja dan tahapan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ/SPJ) untuk setiap kegiatan yang telah dilaksanakan di lingkungan Bidang Penanganan Darurat. Tujuannya adalah untuk memastikan akuntabilitas keuangan dan administrasi yang tertib. Prosedur ini melibatkan serangkaian langkah, dimulai dari perintah atasan untuk menyelesaikan pertanggungjawaban, pengumpulan semua dokumen pendukung oleh staf, penyusunan laporan SPJ, hingga proses verifikasi kelengkapan oleh PUMK (Pembantu Urusan Moneter dan Keuangan) dan pemeriksaan berjenjang oleh Kasubid, Kepala Bidang, hingga Kepala Pelaksana sebelum akhirnya diserahkan ke Subbagian Keuangan.  

Detail Unduh
  • <
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • >
  • « Previous
  • 1
  • 2
  • 3
  • » Next

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta