Yogyakarta, 25 Mei 2021. Menyadari dampak bencana yang memerlukan kesiapsiagaan masyarakat untuk menghadapi bencana melalui kegiatan pendidikan masyarakat perlu ditumbuhkan kesadaran dan pembudayaan tentang pengurangan risiko bencana. Untuk kepentingan tersebut diperlukan sekolah yang berbasis siaga kebencanaan yang dapat menjadi sarana yang efektif dalam memberikan tular-informasi, pengetahuan, dan keterampilan kepada masyarakat tentang penanggulangan bencana. BPBD DIY sebagai lembaga yang diberi otoritas terhadap pengelolaan bencana di daerah membuat program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang berlandaskan hukum pada Peraturan Kepala BNPB nomor 4 tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Sekolah/Madrasah Aman Bencana. Program SPAB bertujuan untuk membangun budaya siaga dan aman di sekolah, serta untuk membangun ketahanan dalam menghadapi bencana oleh warga sekolah yang salah satu upayanya adalah memasukkan materi PRB dalam kurikulum sekolah.
Dengan berbagai pertimbangan, maka sangat diperlukan kesadaran masyarakat yang tinggi tentang (PRB) Pengurangan Resiko Bencana untuk mencegah secara dini agar korban dapat dihindarkan setidaknya meminimalkan korban, baik korban manusia maupun material. Untuk itu peranan dunia pendidikan sangat dibutuhkan, mengingat metodologi pembelajaran disampaikan secara massal terarah dan terencana. Untuk mencapai hal tersebut peranan dunia pendidikan formal maupun non formal sangat dibutuhkan. Memberdayakan anak-anak remaja di sekolah dan masyarakat untuk memahami tanda-tanda peringatan bencana dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengurangi risiko dan mencegah bencana, merupakan suatu langkah awal yang penting dalam membangun ketangguhan bencana seluruh masyarakat.
Sekolah adalah komunitas belajar dengan organisasi siswa sebagai partisipasi belajar, tenaga kependidikan guru dan non-guru, termasuk juga Komite Sekolah yang didalamnya sebagai wahana partisipasimasyarakat di dalam Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah (MPBS). Sekolah memiliki tanggungjawab dan peran strategis untuk menjamin keselamatan warga sekolah dalam menghadapi ancaman/bencana. Selain mengancam komunitas, dampak lanjutan bencana pun mengancam anak-anak dengan terganggunya hak anak dalam mendapatkan pelayanan pendidikan. Partisipasi aktif dari seluruh warga sekolah dapat didorong melalui program, kegiatan baik terintegrasi dalam pembelajaran maupun secara ekstra kurikuler.
Dengan demikian dapat didorong menjadi sekolah yang mandiri dalam menanggulangi bencana, baik secara struktur maupun non struktur. Kemandirian sekolah dalam penanggulangan bencana dapat dikemas menjadi sebuah program kesiapsiagaan sekolah dalam penanggulangan bencana yang disebut dengan Satuan Pendidikan Aman Bencana SPAB). Materi pembelajaran tentang pengurangan resiko bencana dapat diintegrasikan dalam kurikulum yang ada di sekolah untuk semua jenjang pendidikan. Keberadaan SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) sangat diperlukan guna mendukung proses penyadaran kepada masyarakat tentang PRB, sekaligus mempersiapkan sekolah agar selalu siaga dalam menghadapi bencana.
Implementasi materi PRB ke dalam kurikulum sekolah juga sebagai pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan. Namun demikian, belum juga adanya jaminan bahwa masyarakat bebas dari ancaman bencana. Hal tersebut masih diperlukan komitmen yang tinggi dari seluruh komponen pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. BPBD DIY bekerjasama dengan Dinas terkait Kabupaten/Kota, LSM (Forum PRB) telah mengembangkan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), untuk mempercepat peningkatan kapasitas bagi masyarakat/sekolah menuju kemandirian dalam penanggulangan bencana.
Maksud dari kegiatan ini adalah Meningkatan Kapasitas bagi warga Satuan Pendidikan yang terletak di kawasan rawan bencana agar mampu menerapkan Pengurangan Risiko Bencana jika sewaktu waktu terjadi Bencana
Tujuan:
- Memberikan pemahaman kepada seluruh warga sekolah tentang Risiko bencana yang sewaktu-waktu dapat mengancam warganya
- Menyiapkan dokumen rencana kontingensi sekolah yang operasional diaktivasi menjadi rencana operasi tanggap darurat bencana.
Sasaran Pelaksanaan kegiatan Pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana adalah Satuan Pendidikan setingkat Sewkolah Menengah dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang terletak di kawasan rawan bencana dan mempunyai tingkat ancaman bencana tinggi.
Ruang Lingkup Kegiatan Pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) meliputi :
- Workshop persiapan Pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), dilaksanakan selama 1 hari dengan peserta 55 Orang perwakilan dari Guru/karyawan binaan SPAB sebanyak 5 angkatan di Kabupaten/Kota.
- Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Rencana Kontigensi Sekolah, dilaksanakan selama 3 hari dengan peserta 55 Orang perwakilan dari Guru/karyawan binaan SPAB sebanyak 5 angkatan di Kabupaten/Kota.,
- Pengintegrasian/Pengarusutamaan Materi Pengurangan Risiko Bencana kedalam Kurikulum sekolah dilaksanakan selama 2 hari dengan peserta 55 Orang perwakilan dari Guru binaan SPAB sebanyak 5 angkatan di Kabupaten/Kota.
- Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) SPAB, dilaksanakan selama 2 hari dengan peserta 55 Orang perwakilan dari Guru/karyawan binaan SPAB sebanyak 5 angkatan di Kabupaten/Kota.
- Simulasi Mandiri SPAB, pelaksanaan selama 2 hari untuk Gladi bersih dan Simulasi melibatkan 250 orang warga binaan SPAB dilaksanakan di masing-masing SPAB (35 SPAB)
- Launching SPAB, melibatkan semua SPAB sebanyak 35 SPAB Binaan pelaksanaan dipusatkan di Provinsi dengan jumlah tamu undangan kurang lebih 700 orang.
Saat ini rangkaian kegiatan SPAB sudah memasuki materi Pelatihan PPGD yang dilaksanakan di Kabupaten/Kota se-DIY, masing-masing selama 2 hari. Pelaksanaanya mulai tanggal 20 Mei hingga 2 Juni 2021 dengan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, PMI Kabupaten/Kota dan tim PPGD BPBD DIY. Materi yang disampaiKan antara lain mengenai Kedaruratan Medis, Penilaian Awal (Innitial Assesment) Kegawatdaruratan, Triase, Bantuan Hidup Dasar, Evakuasi, Trauma 1 (Luka, Pendarahan, dan Pembalutan), Trauma 2 (Cidera alat gerak dan pembidaian), dan Psikososial.
Media Center BPBD DIY
0 Comments