BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Belajar Bersama, Memperkuat Kebijakan Penanggulangan Bencana

  • 03, September 2026
  • Komentar

Ancaman bencana tidak pernah berhenti berkembang. Karena itu, kebijakan penanggulangan bencana juga perlu terus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Kunjungan Komisi D DPRD Kabupaten Tulungagung ke BPBD DIY dalam rangka Studi Kebijakan Peraturan Daerah (Perda) Terkait Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang Adaptif, Kamis (3/9/2026).

Dalam kunjungan ini, BPBD DIY berbagi pengalaman mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana, mulai dari sebelum, saat, hingga setelah bencana.

DIY memiliki beragam potensi ancaman, mulai dari erupsi Gunung Merapi, gempa bumi dan potensi megathrust, abrasi, kekeringan hingga longsor. Menghadapi kondisi tersebut, kesiapsiagaan terus diperkuat melalui pembentukan dan penguatan Kalurahan Tangguh Bencana (Kaltana), yang saat ini telah mencapai sekitar 360 kalurahan.

Di tingkat masyarakat, kesiapsiagaan diperkuat melalui sekitar 360 Kalurahan Tangguh Bencana (Kaltana). Sementara itu, TRC dan Pusdalops BPBD DIY menjadi bagian penting dalam respons dan pemantauan peringatan dini, dengan provinsi berperan melakukan backup terhadap kabupaten/kota sesuai kebutuhan.

Dalam penyusunan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, beberapa hal turut menjadi perhatian, di antaranya Aksi merespon Peringatan Dini (AMPD), penguatan peran relawan dan masyarakat, koordinasi penanganan bencana secara berjenjang, serta dukungan pendanaan kebencanaan, termasuk mendorong pemanfaatan Dana Keistimewaan sebagai salah satu sumber pendanaan.

Melalui kunjungan dan berbagi pengalaman ini, diharapkan kebijakan penanggulangan bencana dapat semakin adaptif terhadap ancaman yang terus berkembang.

Karena penanggulangan bencana bukan hanya tentang bagaimana kita bertindak saat bencana terjadi, tetapi juga tentang seberapa siap kita mengantisipasinya sejak sebelum bencana.

#BPBDDIY #PenanggulanganBencana #KesiapsiagaanBencana #Kaltana #TangguhBencana

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


KUNJUNGAN TK AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL PANYEDAN 1 U...
  • Sep, 08 2026

Belajar Bersama, Memperkuat Kebijakan Penanggulang...
  • Sep, 03 2026

BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Penilaian Indeks K...
  • Aug, 28 2026

Peringatan Dini Gelombang Laut Di Perairan Selatan...
  • Aug, 24 2026

Abrasi Pantai Trisik Makin Mengkhawatirkan, Perlin...
  • Aug, 24 2026

Gempa Dangkal Bantul, Warga Diminta Tetap Tenang d...
  • Aug, 21 2026

Bangun Generasi Tangguh, TRC BPBD DIY Edukasi 180 ...
  • Aug, 20 2026

Ketika Kandang Ternak Berubah Menjadi Titik Rawan ...
  • Aug, 20 2026

Solidaritas DIY untuk Mahasiswa NTT, Dukungan Hadi...
  • Aug, 20 2026

BPBD DIY Dukung Pemulihan Talud Jalan di Kalurahan...
  • Aug, 19 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta