Pada hari ini, Jumat, 28 Agustus 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar rapat strategis guna membahas dan memenuhi data dukung Indeks Ketahanan Daerah (IKD). Agenda ini dimulai pada pukul 08.30 WIB dan bertempat di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor BPBD DIY, Jalan Kenari No. 14.A, Yogyakarta.
Rapat koordinasi lintas sektor ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD DIY, Robertus Ali Sadikin, SH., dengan melibatkan 26 instansi dan perwakilan pemangku kepentingan terkait di wilayah DIY. Berdasarkan daftar undangan, instansi yang berpartisipasi antara lain Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, BMKG (Stasiun Geofisika Sleman, Stasiun Klimatologi Sleman, dan Stasiun Meteorologi Kulon Progo), BPPTKG, PT PLN (Persero) UP3 Yogyakarta, Telkom DIY, serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Dinas Pekerjaan Umum.
Urgensi Indeks Ketahanan Daerah bagi DIY
Daerah Istimewa Yogyakarta dikenal sebagai wilayah yang memiliki beragam potensi ancaman bencana, mulai dari bencana geologi seperti gempa bumi, tsunami, dan erupsi Gunung Merapi, hingga bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, kekeringan, dan cuaca ekstrem.
Menghadapi potensi tersebut, IKD dinilai krusial sebagai instrumen ukur kapasitas dan ketahanan daerah secara objektif dan sistematis.
Pengukuran IKD tidak hanya memotret kemampuan respons saat darurat bencana, melainkan juga menilai langkah pencegahan, kesiapsiagaan, pengurangan risiko, dan pemulihan pascabencana. Hasil dari penilaian ini diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam menyusun dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) DIY, mengidentifikasi kesenjangan kapasitas, serta merumuskan prioritas peningkatan ketangguhan daerah.
7 Prioritas Penilaian IKD 2026
Penilaian Indeks Ketahanan Daerah tahun ini diukur melalui 7 (tujuh) prioritas utama penyelenggaraan penanggulangan bencana, yaitu:
Kebijakan dan kelembagaan penanggulangan bencana.
Pengkajian risiko dan perencanaan terpadu.
Pengembangan sistem informasi, pendidikan, dan pelatihan kebencanaan.
Pengurangan faktor risiko dasar.
Peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah daerah.
Perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana.
Pengembangan sistem pemulihan bencana.
Mekanisme dan Target Penyelesaian
Dalam rangka mempermudah konsolidasi data, BPBD DIY terus memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD dan instansi terkait untuk memastikan kelengkapan dan validitas data pendukung indikator IKD. Layanan informasi juga difasilitasi secara terpusat guna mendukung kelancaran proses ini.
Proses penyusunan IKD dijadwalkan berlangsung intensif hingga akhir September 2026. Tahapan ini dimulai dari sosialisasi dan pengumpulan data, Focus Group Discussion (FGD), verifikasi internal oleh BPBD Provinsi, hingga tahap krusial berupa asistensi dan verifikasi akhir oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Diharapkan, proses yang komprehensif ini menghasilkan rekomendasi konkret demi mewujudkan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terpadu dan berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta. (fm)

0 Komentar