BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Abrasi Pantai Trisik Makin Mengkhawatirkan, Perlindungan Pesisir Mendesak

  • 24, August 2026
  • Komentar

Yogyakarta – Abrasi di Pantai Trisik, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, bukan lagi sekadar persoalan perubahan garis pantai. Pergerakan daratan akibat abrasi kini menjadi ancaman nyata bagi kawasan permukiman, lahan produktif, fasilitas umum, dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Kondisi tersebut semakin terlihat pada Selasa, 11 Agustus 2026. Peningkatan tinggi gelombang laut di sepanjang pantai selatan Kulon Progo, mulai dari Pantai Trisik hingga kawasan Pantai Congot dan Mangrove Pasir Mendit, menyebabkan sejumlah lapak mengalami kerusakan. Di Pantai Trisik tercatat tiga lapak rusak.

Analisis menunjukkan abrasi di Pantai Trisik dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain energi gelombang tinggi Samudra Hindia, berkurangnya pasokan sedimen pasir, serta kerusakan vegetasi pelindung pantai. Kondisi tersebut membuat garis pantai terus mengalami kemunduran. Kajian historis dalam dokumen analisis mencatat kemunduran garis pantai hingga puluhan meter dalam beberapa periode pengamatan.
Dampaknya tidak hanya dirasakan sektor pariwisata. Permukiman warga, lahan pertanian pantai, fasilitas umum, hingga kawasan ekonomi pesisir berpotensi terdampak apabila abrasi tidak segera ditangani. Bahkan, bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) disebut telah roboh akibat abrasi, sementara pos pantau SAR dan kawasan wisata kuliner pesisir juga berada dalam ancaman.
Karena itu, penanganan abrasi membutuhkan langkah terpadu dan berkelanjutan. Rekomendasi dalam analisis meliputi pembangunan infrastruktur perlindungan pantai seperti pemecah gelombang atau dinding laut, restorasi vegetasi pantai melalui penanaman cemara laut dan pandan berduri, serta penguatan aturan sempadan pantai dan pengendalian aktivitas tambang pasir di hulu Sungai Progo.

Bagi BPBD DIY, kondisi ini menjadi pengingat bahwa penanggulangan bencana tidak hanya dilakukan setelah kerusakan terjadi. Asesmen, pemantauan perubahan kondisi pesisir, penguatan koordinasi lintas pihak, serta upaya mitigasi menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko dan melindungi masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan pesisir.

Melindungi Pantai Trisik berarti menjaga ruang hidup, sumber penghidupan, dan keselamatan masyarakat pesisir untuk masa depan.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Abrasi Pantai Trisik Makin Mengkhawatirkan, Perlin...
  • Aug, 24 2026

Gempa Dangkal Bantul, Warga Diminta Tetap Tenang d...
  • Aug, 21 2026

Ketika Kandang Ternak Berubah Menjadi Titik Rawan ...
  • Aug, 20 2026

Solidaritas DIY untuk Mahasiswa NTT, Dukungan Hadi...
  • Aug, 20 2026

BPBD DIY Dukung Pemulihan Talud Jalan di Kalurahan...
  • Aug, 19 2026

Data Akurat, Respons Bencana Lebih Cepat
  • Aug, 19 2026

BPBD DIY Salurkan Bronjong untuk Penanganan Talud ...
  • Aug, 19 2026

Pemetaan Potensi Sumber Air untuk Pengurangan Risi...
  • Aug, 19 2026

Mengenal Hidran: Mengapa Bentuknya Berbeda-Beda?
  • Aug, 19 2026

Mengapa Kebakaran Listrik Masih Menjadi Penyebab T...
  • Aug, 17 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta