BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

DIBI Sebagai Alat Analisa Mitigasi Dan Penanganan Bencana

  • 26, August 2022
  • Komentar

Yogyakarta, 26 Juli 2022. Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk wilayah rawan bencana di Indonesia. Secara geografis terdiri dari Kabupaten Bantul yang mempunyai laut yang berpotensi terjadinya tsunami dan di Kabupaten Sleman terdapat Gunung Merapi yang berpotensi terjadinya bencana letusan gunungapi, Kabupaten Gunungkidul yang merupakan daerah perbukitan kars yang hampir setiap tahun dilanda kekeringan, dan Kabupaten Kulon Progo merupakan daerah perbukitan dan lembah yang rawan terjadinya tanah longsor, serta wilayah Kota Yogyakarta yang padat permukiman, rawan terjadinya bencana kebakaran.

Sesuai UU No.24  tahun 2007 tentang Penaggulangan Bencana memberikan mandat kepada Pemerintah melalui BNPB untuk menghimpun dan menganalisasi informasi mengenai kejadian dan dampak dari bencana-bencana alam maupun non alam di Indonesia. Basis data bencana sangat membantu dalam pembuatan aturan-aturan kebijakan dan keputusan, maupun penganggaran serta upaya upaya yang didasarkan pada tren dan pola yang disediakan oleh analisis data bencana.

DIBI (Data Informasi Bencana Indonesia) merupakan kumpulan data kebencanaan yang terjadi di Indonesia, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta. Setiap tahunnya BPBD DIY bersama BPBD Kabupaten/Kota menyusun data kebencanaan yang terjadi selama setahun di DIY, hal ini dengan tujuan agar dapat menjadi pedoman dalam setiap penanganan atau perencanaan. Seperti yang disampaikan Kepala Pelaksana BPBD DIY, Drs. Biwara Yuswantana, M, Si bahwa dalam kajian atau analisis DIBI ini ada berbagai aspek yang harus dianalisa baik terkait Covid, dampak, dan rekomendasi sehingga saat melakukan kesiapsiagaan dan penanggulangan lebih efisien, sebagai dasar saat akan memberikan dukungan ke kabupaten/kota.

Suharyanto Budi Setiyawan, S.T selaku manajer Pusdalops PB DIY menambahkan bahwa fungsi DIBI sebagai literatur penanganan bencana.

Penting untuk mengumpulkan BPBD Kabupaten/Kota dalam penyusunan DIBI karena untuk menyamakan persepsi, mengumpulkan data dan menyamakan data kebencanaan yang dicatat BPBD kabupaten/Kota dan yang di Provinsi. Agar terjadi kesamaan data sehingga bisa dijadikan acuan dalam pengambilan data. Pertemuan pertama tanggal 07 Juli untuk menyamakan persepsi pemahaman antara bencana dan non bencana dari BPBD Kabupaten/Kota, pada FGD kedua ini dihasilkan bahwa suatu kejadian bisa dikategorikan menjadi bencana jika sudah ada SK Siaga Darurat atau penetapan Status Tanggap Darurat yang dikeluarkan baik oleh Kelurahan, Kapanewon maupun Kabupaten.

Diharapkan dengan penyusunan DIBI ini dapat menjadi acuan salah satunya bagi para investor untuk mengetahui potensi bencana di DIY serta untuk memahami karakteristik dan adanya rekomendasi untuk daerah zona merah di Kawasan rawan bencana. Selain itu DIBI bisa memperkuat kajian KRB di kabupaten. (Ekf)

 

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


FGD Standarisasi Pemicu dan Ambang Batas untuk Aks...
  • May, 14 2025

Satu Korban Meninggal Dunia Akibat Pohon Tumbang d...
  • May, 06 2025

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun ...
  • Apr, 30 2025

Pusdalops BPBD DIY Kunjungi BPBD Gunungkidul Lakuk...
  • Apr, 21 2025

TRC BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Teknis untuk P...
  • Apr, 16 2025

Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah DIY pada 10 Apri...
  • Apr, 11 2025

Kejadian Cuaca Ekstrim 28 Maret 2025 Sebabkan Banj...
  • Mar, 29 2025

Pastikan Rumah Aman Sebelum Ditinggalkan
  • Mar, 25 2025

Kunker Spesifik Komisi VIII DPR-RI : Jadikan DIY S...
  • Mar, 24 2025

Laporan Situasi Kejadian Cuaca Ekstrim di DIY Pada...
  • Mar, 19 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta