Yogyakarta — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong penguatan kapasitas masyarakat melalui penerapan Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) sebagai bagian dari pengembangan Kalurahan Tangguh Bencana.
Hal tersebut disampaikan Kepala Subbidang Pencegahan BPBD DIY, Agung Wicaksono, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Komunitas dalam Pengembangan Rencana Kontinjensi dan Penilaian Ketangguhan Desa yang diselenggarakan oleh YAKKUM Emergency Unit (YEU), Rabu (1/7/2026) di Hotel Manohara Yogyakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk memperkuat komunitas di wilayah rawan bencana agar mampu mengenali risiko, menyusun rencana, serta melakukan aksi pengurangan risiko bencana berbasis potensi lokal.
Dalam pemaparannya, Agung menjelaskan bahwa PKD merupakan instrumen untuk mengukur tingkat ketangguhan kalurahan melalui identifikasi kapasitas, keterbatasan, serta kebutuhan penguatan penanggulangan bencana. Penilaian dilakukan melalui proses diskusi kelompok terarah (FGD) secara inklusif dan dilengkapi dengan verifikasi bukti pendukung.
“Penilaian ketangguhan bukan sekadar memberikan skor, tetapi menjadi gambaran kondisi nyata kalurahan sebagai dasar menentukan langkah penguatan berikutnya,” jelasnya.
PKD mencakup lima komponen utama, yaitu layanan dasar, dokumen dan kemitraan, pencegahan serta mitigasi, kesiapsiagaan darurat, dan kesiapsiagaan pemulihan. Hasil penilaian dapat dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan kalurahan, termasuk penguatan program kebencanaan.
Melalui sinergi antara BPBD, pemerintah kalurahan, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan lembaga kemanusiaan, pengembangan Kalurahan Tangguh Bencana diharapkan semakin memperkuat kemandirian masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana di DIY.

0 Komentar