BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Bimtek Manajemen Peralatan Penanggulangan Bencana

  • 19, June 2021
  • Komentar

Yogyakarta, 19 Juni 2021. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 24 Thaun 2007 tenrtang Penangglangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 20108 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Penanggulangan Bencana, yang mempunyai tugas membangun sistem manajemen logistik dan pengelolaan operasional peralatan PB.

Sistem manajemen logistik dan peralatan penanggulangan bencana, merupakan suatu sistem yang menjelaskan tentang logistik dan peralatan yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana pada masa pra bencana, pada saat terjadi bencana dan pada pasca bencana. Sistem manajemen logistik dan peralatan penanggulangan bencana merupakan suatu sistem yang memenuhi persyaratan antara lain sebagai berikut; 1. Dukungan logistik dan peralatan yang dibutuhkan harus tepat waktu, tepat tempat, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat kebutuhan dan tepat sasaran, berdasarkan skala prioritas dan standar pelayanan. 2. Sistem transportasi memerlukan improvisasi dan kreatifitas di lapangan, baik melalui darat, laut, sungai, danau maupun udara. 3. Distribusi logistik dan peralatan memerlukan cara-cara penyampaian yang khusus (a.l. karena keterbatasan transportasi, penyebaran kejadian, keterisolasian ketika terjadi bencana). 4. Inventarisasi kebutuhan, pengadaan, penyimpanan dan penyampaian sampai dengan pertanggungan jawab logistik dan peralatan kepada yang terkena bencana memerlukan sistem manajemen khusus. 5. Memperhatikan dinamika pergerakan masyarakat korban bencana. 6.Koordinasi dan prioritas penggunaan alat transportasi yang terbatas. 7. Kemungkinan bantuan dari pihak militer, kepolisian, badan usaha, lembaga swadaya masyarakat maupun instansi terkait lainnya baik dari dalam maupun luar negeri, atas komando yang berwenang. 8. Memperhatikan rantai pasokan yang efektif dan efisien

Faktor utama yang dapat mendukung berjalannya sistem logistik dan peralatan untuk penanggulangan bencana adalah : Kemampuan infrastruktur, ketersediaan dan jumlah alat transportasi penanggulangan bencana baik secara nasional, regional, lokal maupun setempat. Perlu dipertimbangkan faktor politis dan konflik di masyarakat. Efektifitas sistem logistik dan peralatan ini sangat dipengaruhi oleh sistem informasi dan pengendaliannya. Rantai pasokan dalam sistem manajemen logistik dan peralatan berdasar kepada; 1. Tempat atau titik masuknya logistik 2. Gudang utama 3. Gudang penyalur 4. Gudang penyimpanan terakhir di pos komando

Untuk meningkatakan pemahaman, pengetahuan dan skill  dalam pengelolaan peralatan PB, semuanya harus didukung oleh fasilitas pendukung dan peralatan yang memadai untuk mengangkut atau memindahkan secara fisik logistik yang akan disampaikan ke lokasi bencana. Mengingat pentingnya dalam pengelolaan sistem manajemen Peralatan PB, BPBD DIY menyelenggarakan Bimbingan Tehnis (Bimtek) Manajemen Peralatan Penanggulangan Bencana yang berasal dari APBD Pemda DIY tahun 2021.

Maksud dari kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan Petugas Peralatan Penanggulangan Bencana di tingkat Propinsi dan Kabuapaten/Kota, baik pengetahuan, ketrampilan dalam pengelolaan gudang peralatam penanggulangan bencana yang transparan dan akuntabel.

Adapun tujuannya adalah :

  1. Tertingkatnya kapasitas Petugas peralatan PBpada level Pra, Saat dan Pasca bencana;
  2. Tertingkatnya pemahaman pengetahuan sistem manajemen peralatan PB;
  3. Tertingkatanya pemahaman pengetahuan distribusi peralatan PB;
  4. Tertingkatnya skill dan praktek tata kelola manajemen peralatan PB;
  5. Terwujudnya sinergitas koordinasi semua petugas peralatan PB yang berada di lingkup DIY.

Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari, pada hari Kamis-Jumat, tanggal 17-18 Juni 2021. Kegiatan Bimtek Manajemen Peralatan Penanggulangan Bencana diikuti oleh peserta yang berasal dari utusan BPBD Kabupaten/Kota, dan DIY dan Lembaga / Komunitas Relawan serta Instansi terkait penanggulangan bencana di DIY. Sedangkan untuk narasumbernya dari BPBD DIY dan Pakar Ahli kebencanaan dari Forum Pengurangan Risiko Bencana DIY.

Hari pertama disampaikan paparan dari narasumber, dengan materi mengenai Tema Kebijakan Penanggulangan Bencana di DIY, Mekanisme Sistem Pengelolaan dan Kebutuhan  Peralatan PB, dan Dukungan Peralataan PB saat Bencana. Kemudian pada hari kedua semua peserta melakukan diskusi kelompok simulasi  tentang Manajemen Pengelolaan Peralatan saat Bencana di pandu oleh Instruktur dan didampingi pembantu instruktur. Kemudian melakukan aplikasi penerapan tentang tata kelola Sistem Manajemen Peralatan PB yang dimulai dari perencanaan, pengadaan, pergudangan, pendistribusian dan penghapusan.

Harapan dari Bimtek antara lain :

  1. Adanya komitmen bersama dalam pengelolaan peralatan PB di masing-masing Instansi, Lembaga terkait penanggulangan bencana
  2. Adanya ketrampilan petugas peralatanPBdalam upaya mendukung penyelenggraan penanggulangan bencana
  3. Adanya pemahaman dan pengetahuan sistem manajemen peralatan PB pada level Pra, Saat dan Pasca bencana

 

Media Center BPBD DIY

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


FGD Standarisasi Pemicu dan Ambang Batas untuk Aks...
  • May, 14 2025

Satu Korban Meninggal Dunia Akibat Pohon Tumbang d...
  • May, 06 2025

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun ...
  • Apr, 30 2025

Pusdalops BPBD DIY Kunjungi BPBD Gunungkidul Lakuk...
  • Apr, 21 2025

TRC BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Teknis untuk P...
  • Apr, 16 2025

Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah DIY pada 10 Apri...
  • Apr, 11 2025

Kejadian Cuaca Ekstrim 28 Maret 2025 Sebabkan Banj...
  • Mar, 29 2025

Pastikan Rumah Aman Sebelum Ditinggalkan
  • Mar, 25 2025

Kunker Spesifik Komisi VIII DPR-RI : Jadikan DIY S...
  • Mar, 24 2025

Laporan Situasi Kejadian Cuaca Ekstrim di DIY Pada...
  • Mar, 19 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta