Pantai Trisik merupakan kawasan pesisir yang berada di Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pantai ini berada di sekitar muara Sungai Progo dan memiliki karakteristik berupa pantai landai dengan hamparan pasir hitam. Secara fisik, Pantai Trisik merupakan kawasan yang cukup dinamis karena berhadapan langsung dengan Samudra Hindia. Kondisi tersebut menyebabkan perubahan garis pantai disana dipengaruhi oleh proses gelombang, arus, pasang surut, serta ketersediaan dan perpindahan sedimen. Dalam beberapa tahun terakhir, Pantai Trisik juga menunjukkan kondisi abrasi yang cukup signifikan. Abrasi telah menyebabkan garis pantai semakin mendekati kawasan aktivitas masyarakat dan berdampak pada vegetasi pantai maupun sejumlah bangunan di sekitar pantai. Pada tahun 2026, kondisi abrasi kembali dilaporkan mengakibatkan kerusakan pada beberapa warung di kawasan pesisir Trisik.
Dari rentetan kejadian yang ada, analisis perubahan garis pantai dilakukan dengan menggunakan data citra satelit Sentinel-2 selama 9 tahun. Citra satelit tanpa tutupan awan yang tersedia pada Kawasan Pantai Trisik dan sekitarnya yaitu pada tahun 2017-2026. Analisis dilakukan dengan metode DSAS (Digital Shoreline Analysis System), jadi DSAS ini merupakan pengolahan digital yang dikembangkan oleh badan geologi Amerika Serikat, United States Geological Survey (USGS). Fungsi utama dari DSAS adalah untuk menghitung, mengukur, dan menganalisis statistik perubahan posisi garis pantai secara historis. Dengan memanfaatkan data spasial lintas waktu (multitemporal), teknologi ini mampu menyajikan data kuantitatif mengenai seberapa cepat suatu pantai mengalami abrasi (pengikisan daratan) atau akresi (penambahan daratan akibat sedimentasi).
DSAS membaca perubahan garis pantai dengan menggunakan baseline, shoreline, transect kemudian memperhitungkan garis transect yang memotong diantara baseline dan shoreline. Baseline sendiri Adalah garis dasar pantai referensi fiktif yang posisinya sejajar di daratan atau di lepas pantai sebagai titik awal pengukuran. Shoreline Adalah garis batas atau tempat pertemuan antara permukaan daratan dan permukaan air (shoreline menggunakan data citra satelit multitemporal). Transect Adalah garis tegak lurus yang memotong seluruh garis pantai historis dengan interval jarak yang teratur. Namun DSAS tidak bekerja secara otomatis langsung dari citra satelit mentah. Analisis awal dilakukan dengan berbagai macam langkah misalnya saja dengan digitasi manual, menggunakan google earth engine, hingga penggunaan metode MNDWI (Modified Normalized Difference Water Index) untuk menghasilkan garis pantai dari berbagai tahun yang kemudian di konversi ke bentuk data shapefile.
Data yang digunakan untuk melakukan analisis ini yaitu data pada bulan Juli – Agustus ditahun 2017, 2018, 2020, 2022, 2024 dan 2026. Hal tersebut dilakukan dengan asumsi kondisi tiap tahun pada musim yang tidak jauh berbeda. Data analisis berupa baseline, shoreline, dan transect diolah dengan metode DSAS. Dari analisis yang dilakukan dapat diidentifikasi adanya dinamika perubahan garis pantai pada Pantai Trisik dan sekitarnya. Dominasi kemunduran garis pantai terjadi di sepanjang area analisis. Hasil perhitungan NSM (Net-Shoreline Movement) menunjukkan selama kurun waktu 9 tahun, garis pantai di Pantai Trisik dan sekitarnya mengalami perubahan jarak yang bervariasi. Jarak kemunduran daratan terpendek tercatat sebesar 14,2 meter. Di sisi lain kemunduran daratan terbesar tercatat sebesar 111,34 meter. Selain hal tersebut diketahui bahwasanya rata-rata perubahan garis pantai selama periode 2017 – 2026 sebesar 52,10 meter.
Analisis terhadap laju perubahan garis pantai juga dihitung menggunakan EPR (End-Point Rate), dari hasil analisis tersebut memberikan informasi terkait kecepatan abrasi tahunan. Hasil perhitungan menunjukkan laju perubahan terlambat sebesar 1,6 meter/tahun sedangkan laju perubahan garis pantai tercepat sebesar 12, 45 meter/tahun. Untuk rata-rata laju perubahan garis pantai di Pantai Trisik dan sekitarnya sebesar 5,82 meter/tahun.
Pantai Trisik dan sekitarnya merupakan wilayah yang mengalami dinamika garis pantai yang didominasi oleh kemunduran atau abrasi yang bervariasi, namun melihat dari hasil analisis DSAS, kehilangan daratan sebesar 111,34 meter selama kurun waktu 9 tahun ini tidak menutup kemungkinan akan terus terjadi jika tidak ada upaya mitigasi yang dilakukan. Mengingat Pantai Trisik dan sekitarnya juga merupakan tempat konservasi penyu, sehingga diperlukan pemantauan perubahan garis pantai secara berkala sebagai dasar dalam memahami perkembangan kondisi pesisir serta mendukung upaya pengelolaan dan mitigasi risiko di wilayah pesisir. Upaya mitigasi abrasi juga disesuaikan dengan karakteristik pantai yang didominasi oleh material pasir. Upaya yang dapat dilakukan adalah menjaga dan menambah vegetasi pantai untuk membantu menahan pasir untuk tetap tergerus serta mengurangi dampak gelombang dan angin, selanjutnya pembangunan dinding penahan seperti groi, seawall, revetment dan breakwater juga perlu dipertimbangkan namun tetap memperhatikan kajian yang mendalam terlebih dahulu. Selain itu, aktivitas pembangunan di dekat garis pantai perlu dikendalikan agar tidak mengganggu keseimbangan alami pantai. (MN)

0 Komentar