Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan Sosialisasi Strategi Relawan dan Masyarakat dalam Manajemen Bencana Tahun 2026 di Balai Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan relawan dan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Kegiatan dibuka oleh Susana Prisila Riandani, S.E., M.M. dari BPBD DIY dan Mardiharto selaku Lurah Tirtoadi. Materi disampaikan oleh Sofyan Setyo Darmawan, S.T., M.Eng. dari DPRD DIY dan Elfram Yuliawan, S.E. dari BASARNAS Yogyakarta. Kegiatan ditutup oleh Bambang Kuntoro, A.P., M.Si. selaku Kepala Pelaksana BPBD Kab. Sleman.
Sofyan Setyo Darmawan menjelaskan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana di DIY berpedoman pada Peraturan Daerah DIY Nomor 13 Tahun 2015. Pemerintah Daerah DIY saat ini sedang menyusun peraturan daerah baru sebagai pembaruan dengan paradigma yang lebih menekankan pencegahan dan kesiapsiagaan. Penguatan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, seperti Kalurahan Tangguh Bencana (Kaltana), Kampung Siaga Bencana (KSB), Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), dan Jaga Warga.
Sementara itu, Elfram Yuliawan menyampaikan materi mengenai teknik evakuasi korban dan mekanika tubuh. Penggunaan tubuh secara tepat dan efisien saat mengangkat atau memindahkan korban penting untuk mencegah cedera, menjaga keseimbangan, dan mengurangi kelelahan. Penolong perlu merencanakan gerakan, menggunakan kekuatan tungkai, menjaga beban tetap dekat dengan tubuh, serta menghindari pembebanan berlebih pada punggung.
Dalam kondisi yang membahayakan keselamatan, pemindahan darurat dapat dilakukan menggunakan teknik sesuai situasi, antara lain tarikan baju, tarikan menggunakan selimut, tarikan pada bahu/lengan, tarikan menggunakan kain, teknik menggendong, teknik memapah, teknik membopong, serta teknik tarikan pemadam kebakaran. Penolong juga perlu mengutamakan keselamatan, menggunakan APD, memeriksa kondisi korban, dan meminta bantuan tenaga yang berkompeten apabila diperlukan.
Bambang Kuntoro menyampaikan bahwa Kabupaten Sleman memiliki 11 ancaman bencana yang telah didokumentasikan dalam Kajian Risiko Bencana (KRB). Saat ini beberapa kondisi yang perlu diwaspadai antara lain aktivitas Gunung Merapi, kekeringan di enam kapanewon, peningkatan kejadian kebakaran, serta gangguan monyet ekor panjang. Masyarakat diimbau mencegah kebakaran, termasuk memastikan api benar-benar padam setelah membakar sampah.
Selain kesiapsiagaan lingkungan, masyarakat juga perlu menyusun rencana penyelamatan keluarga, seperti menentukan jalur evakuasi dari rumah dan titik kumpul. Perencanaan ini penting karena anggota keluarga dapat berada di lokasi berbeda ketika bencana terjadi dan mengalami kesulitan berkomunikasi.
Melalui kegiatan ini, BPBD DIY mendorong penguatan kapasitas masyarakat dan relawan agar kesiapsiagaan bencana dapat diterapkan mulai dari tingkat keluarga hingga kalurahan.

0 Komentar