BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2026
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • BERITA
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • FAQ
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Gubernur DIY Minta Rapid Test Acak

  • 14, May 2020
  • Komentar


Yogyakarta, 13 Mei 2020. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota di DIY melakukan rapid test acak di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal ini perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi agar peristiwa klaster Indogrosir tidak terjadi lagi.

Hal ini diungkapkan Sri Sultan dalam Pengarahan Gubernur DIY Terkait CoViD-19 pada Rabu (13/05). Bertempat di DIY di Dalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Sri Sultan mengatakan, pasar, baik tradisional maupun modern, sebagai pusat ekonomi di mana kemungkinan besar berkumpul banyak orang perlu menjadi sasaran utama. “Berkaca pada kasus Indogrosir, apa tidak sebaiknya dilakukan rapid test secara acak di tempat yang lain, misalnya supermarket lain atau di pasar-pasar. Untuk melihat kondisinya saat ini bagaimana,” ujar Sri Sultan.

Ditegaskan Sri Sultan, upaya tracing sangatlah penting untuk memutus rantai penyebaran. Untuk itu, beliau meminta para bupati/wali kota untuk bisa berkoordinasi dengan baik dan mengontrol kondisi daerahnya masing-masing. Pengetatan patroli pun perlu dilakukan. “Kita hanya bisa berharap masyarakat bisa disiplin, tidak berkerumun. Tapi faktanya juga tidak mudah. Masyarakat pun perlu terus diperingatkan agar tidak lengah dengan kondisi saat ini. Kita tidak mau kasus CoViD-19 ini meningkat lagi, harapannya ini bisa kita tuntaskan, jangan sampai di belakang muncul kembali,” imbuh Sri Sultan.

 

Doc: Humas DIY

HUMAS DIY

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Mengapa Kebakaran Listrik Masih Menjadi Penyebab T...
  • Aug, 17 2026

Benarkah Semua Sprinkler Menyala Bersamaan Saat Te...
  • Aug, 14 2026

Tahukah Kamu? Pramuka Juga Belajar Pemadam Kebakar...
  • Aug, 14 2026

Langkah TRC BPBD DIY ke Tingkat Nasional, Widiyant...
  • Aug, 13 2026

PAMOR, Perkuat Data untuk Respons Bencana di BPBD ...
  • Aug, 12 2026

Gelombang Pasang Berdampak pada Sejumlah Wilayah P...
  • Aug, 12 2026

BPBD DIY Perkuat Kapasitas Relawan Sidomoyo melalu...
  • Aug, 12 2026

Gelombang Tinggi Berdampak pada Lapak Wisata Panta...
  • Aug, 11 2026

Serahkan Hibah Peralatan Kebencanaan kepada 18 Kel...
  • Aug, 08 2026

Pembersihan Static Pool Goa Keceme, Upaya Menjaga ...
  • Aug, 06 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta