BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Kelola Klaster Terpadu Penanggulangan Bencana

  • 31, August 2023
  • Komentar

Yogyakarta, 31 Agustus 2023. BPBD DIY kembali menggelar Rakornis Klaster Terpadu Penanggulangan Bencana secara umum ketiga di Gedung Pusdalops BPBD DIY, Kamis (31/08).

Dalam rakornis tersebut meninjau kembali penyusunan Draft Rancangan Peraturan Gubernur tentang Klaster Terpadu Penanggulangan Bencana di DIY serta pembahasan lanjutan terkait legalisasi pelembagaan dan pengorganisasian antar klaster yang telah terbentuk dalam penanggulangan bencana secara terpadu dalam sebuah rancangan Peraturan Gubernur nantinya.

Delapan klaster PB sesuai Surat Keputusan BNPB Nomor 173 Tahun 2014 tentang Klaster Nasional Penanggulangan Bencana sudah mempunyai SOP per klaster yang akan diajukan menjadi SK Keputusan per klaster namun akan dibentuk menjadi peraturan Gubernur secara terpadu yaitu Peraturan Gubernur Penanggulangan Bencana. Tujuan manfaat pendekaatan klaster terpadu ini sebagai upaya pemerintah lebih mengefisienkan atau menjadikannya lebih baik dalam tata kelola kelembagaan di bidang Penanggulangan bencana khususnya kedaruratan.

Kepala Bidang Penanggulangan Bencana dan Damkarmat BPBD DIY, Lilik Andi Aryanto, S.IP., MM menyampaikan dari delapan Klaster tersebut, memiliki turunan 9 klaster tersebut yang akan ditindak lanjuti lebih lanjut perkoordinator Klaster.

Dijelaskan dari FPRB, Henny sebagai moderator bahwa Klaster yang dicantumkan antara lain Klaster Kesehatan, Klaster Pencarian dan Pertolongan Pertama, Klaster Logistik, Klaster Pengungsian dan Perlindungan, Klaster Pendidikan, Klaster Sarana Prasarana, Klaster Ekonomi, Klaster pemulihan dini dan Klaster Informasi dan Komunikasi, yang di khususkan di DIY adanya klaster Informasi dan Komunikasi. Klaster ini akan dijadikan satu di Peraturan Gubernur, dan untuk operasional akan dikembalikan ke OPD-OPD terkait sesuai Koordinator masing-masing klaster.

Penambahan satu klaster yaitu Klaster Informasi dan Komunikasi bertugas merencanakan dan melaksanakan dukungan kebutuhan komunikasi dan informasi; pengelolaan, penyebaran dan pengendalian data dan informasi dari masing-masing klaster kepada publik.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Cuaca Ekstrem Landa Seluruh Wilayah DIY, Puluhan P...
  • Jan, 13 2026

Kilas Kejadian Hidrometeorologi Libur Natal 2025 d...
  • Jan, 02 2026

BPBD DIY Lakukan Sambang Pantau Pos Pengamanan Nat...
  • Dec, 29 2025

Tinggalkan Rumah dengan Aman Saat Berlibur, Perhat...
  • Dec, 26 2025

Jelang Natal 2025, BPBD DIY Distribusikan Logistik...
  • Dec, 24 2025

BPBD DIY Imbau Masyarakat Waspada dan Utamakan Kes...
  • Dec, 24 2025

Satpol PP Jawa Timur Pelajari Penguatan Proteksi K...
  • Dec, 22 2025

Dampak Bibit Siklon 93S di D.I. Yogyakarta
  • Dec, 21 2025

BPBD Kota Yogyakarta Tuan Rumah Konsolidasi Pusdal...
  • Dec, 17 2025

Pemda DIY Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa T...
  • Dec, 15 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta