BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Rakornis Klaster Logistik

  • 10, March 2021
  • Komentar

Yogyakarta, 10 Maret 2021. BPBD DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Klaster Logistik yang pertama di tahun 2021. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penanganan Darurat, Bapak Danang Samsurizal, ST, dihadiri perwakilan dari Dinas PUP-ESDM DIY, Dinas Kesehatan DIY, Bidang Logistik dan Peralatan BPBD DIY, Dinas Sosial DIY, Dinas Perhubungan DIY, Korem 072/Pamungkas Yogyakarta, Polda DIY, TNI AD, AL dan AU, Bulog DIY, Kantor Pos Yogyakarta, BPBD Kab/Kota, KADIN DIY, dan Organda DIY.

Pelaksanaan rakornis ini sesuai amanat Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, khususnya Pasar 6 dan Pasal 8 bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, yang antara lain adalah memberikan perlindungan pada masyarakat dari dampak bencana, dan pemulihan kondisi dari dampak bencana, termasuk di dalamnya adalah bantuan logistik pada saat status keadaan darurat.

Klaster Logistik juga sudah diatur dalam SK Gubernur Nomor 197/KEP/2016 tentang Pembentukan Klaster Logistik Penanggulangan Bencana Daerah Istimewa Yogyakarta.

Disampaikan oleh SPV Pusdalops PB DIY, Saudara Arman Nur Efendi, Klaster logistik dimulai pada tahun 2014 dan mendapatkan SK tahun 2016. Dibenarkan oleh Kabid Penanganan Darurat BPBD DIY,  bahwa Klaster logistik adalah klaster pertama yang terbentuk di D.I.Yogyakarta dan ide muncul pertama ketika letusan gunung Merapi. Tahun 2014 mulai ada pendampingan dari WFP (Word Food Program) untuk menyusun manejemen Logistik. Hingga akhirnya klaster logistik berhasil menyusun rencana operasi dengan bencana tipe besar. Leading sektor Klaster logistik ada pada Dinas Sosial.

Hadir juga Kepala Bidang Perlindungan Sosial dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DIY, Sigit Alifianto, SE, MM. beliau menyampaikan perlu adanya pembentukan klaster-klaster yang lain untuk membantu kerja dalam berkolaborasi di lapangan. Partisipasi peran klaster logistic pada masa pandemi yang sudah berjalan dengan baik antara lain adalah Koordinasi, Transportasi dan Penyimpanan, Bufferstock, Pelatihan, Pengelolaan Sumberdaya, namun masih kurang baik di Pengelolaan Informasi. Diharapkan anggota kluster agar dapat melaporkan data logistik yang dimiliki oleh masing-masing instansi.

Dengan dikumpulkannya dalam rapat koordinasi klaster logistik dapat saling mengupdate informasi terkait ketersediaan logistik di masing-masing instansi dan penyaluran logistik dalam penanganan pandemi Covid-19. Kedepannya perlu adanya pembenahan tentang Manajemen Logistik yang ada di D.I.Yogyakarta dan diharapkan fungsi klaster logistik lebih dioptimalkan serta pengelolaan informasi mengenai pelaporan kegiatan yang sudah dilakukan setiap instansi.

 

Media Center BPBD DIY

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


BPBD DIY Tampilkan Peralatan Penanggulangan Bencan...
  • Nov, 24 2025

Sinergitas Multipihak Hadirkan Sumur Bor di Daerah...
  • Nov, 24 2025

DPRD Sumut Pelajari Kesiapsiagaan Bencana di BPBD ...
  • Nov, 20 2025

Perkuat Sinergi Pascabencana Melalui Forum Rehabil...
  • Nov, 19 2025

Simulasi Tim Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedun...
  • Nov, 18 2025

Konsolidasi Pusdalops BPBD DIY dan BPBD Kabupaten ...
  • Nov, 17 2025

Delegasi Fiji Pelajari Pengurangan Risiko Bencana ...
  • Nov, 14 2025

BPBD DIY dan Kraton Yogyakarta Gelar Pelatihan Pen...
  • Nov, 13 2025

Memadamkan Api dengan Kain Basah: Pengetahuan Sede...
  • Nov, 10 2025

Field Trip Mahasiswa STIKes Panti Rapih: Kenali Pe...
  • Nov, 07 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta