BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Rakornis Klaster Logitik kedua Tahun 2021

  • 18, June 2021
  • Komentar

Yogyakarta, 18 Juni 2021. BPBD DIY kembali melaksanakan rakornis klaster logistik sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya. Pembahasan kali ini mengenai penyegaran SK Gubernur Klaster Logistik yang telah terbentuk sejak 2016.
Drs. Biwara Yuswantana, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa di samping saat ini mengalami pandemi Covid, ada tugas lain yang perlu dipersiapkan dalam rangka kesiapsiagaan penanganan potensi bencana yang lain. Ada 12 potensi bencana di DIY. Salah satu dalam penanganan darurat adalah terkait dengan penanganan atau pengerahan logistik.
Jika Merujuk PP No 21 tahun 2008 pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan terkait dilakukan oleh instansi kelembagaan terkait dan dikoordinasikan oleh BNPB dan atau BPBD DIY dalam bentuk penyediaan manajemen logistik dan peralatan.
Untuk kesiapan itu maka penyediaan, penyimpanan, serta penyaluran logistik dan peralatan ke lokasi bencana BPBD/BNPB membangun sistem manajemen logistik dan peralatan. Maka perlu kelembagaan yang mengatur hal itu untuk mengimplementasikan.
Dalam sistem manajemen logistik peralatan terdapat pengadaan, pergudangan, pendistribusian, penghapusan, dan pertanggungjawaban.

Dalam Keputusan Gubernur No. 197 Tahun 2016, DIY sudah selangkah lebih maju, satu-satunya Provinsi yang sudah mempunyai klaster logistik, setelah berjalan 5 tahun perlu dicermati banyak perubahan yang harus disesuaikan.
"Harus dicermati banyak hal yang bisa berpotensi menghambat atau tidak bisa mendukung kelancaran dalam koordinasi", ujarnya.
"Ada 2 hal yaitu efek substansi atau bidang yang ada dalam klaster cukup memadai dalam sistem manajemen logistik peralatan. Yang pertama dari sisi posisi untuk masing-masing sebagai koordinator, ketua bidang, dan anggota.
Kedua dari sisi struktur organisasi", tambahnya.

Bapak Sigit Dinsos DIY menyampaikan pada pertemuan selanjutnya draft SK Gubernur akan dibenahi agar lebih pas dan difinalisasi.
"Biar pas akan mengacu pada Pemda DIY sesuai perencanaan birokrasi, untuk masukan tugas dan fungsi diharapkan dapat disampaikan di grup", tutupnya.

#SalamTangguh
#SalamKemanusiaan
#klasterlogistik

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Perkuat Ketangguhan Wilayah Pesisir, BPBD DIY Gela...
  • Apr, 16 2026

Mobilisasi Personil Pusdalops BPBD DIY Dorong Opti...
  • Apr, 15 2026

Saat Bencana Terjadi, Tas Siaga Bisa Menjadi Penen...
  • Apr, 14 2026

BPBD DIY Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dengan Peng...
  • Apr, 14 2026

Lebih dari Sekadar Api: Memahami Bahaya Tersembuny...
  • Apr, 14 2026

Pahami Langkah Sebelum, Saat, dan Sesudah Bencana
  • Apr, 13 2026

Dukung Simulasi Kebakaran di Sekolah, BPBD DIY Sal...
  • Apr, 13 2026

BPBD DIY Tingkatkan Kapasitas Relawan dalam Evakua...
  • Apr, 13 2026

Kajian Gerakan Tanah di Kabupaten Bantul: Dasar Pe...
  • Apr, 12 2026

Edukasi Gempa Sejak Dini, Tumbuhkan Kesiapsiagaan ...
  • Apr, 11 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta