BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

RAKORNIS KLASTER PENGUNGSIAN DAN PERLINDUNGAN

  • 20, April 2021
  • Komentar

Yogyakarta, 20 April 2021. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana memberikan mandate kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengerahkan sumber daya dalam upaya penanggulangan bencana di Indonesia. BNPB sebagai koordinator klaster tingkat nasional dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai koordinator klaster di tingkat daerah. Sebagai upaya penanggulangan bencana di D.I. Yogyakarta, BPBD DIY menyelenggarakan rapat koordinasi Klaster Pengungsian dan Perlindungan tingkat DIY.

Rakornis Klaster Pengungsian dan Perlindungan penting diadakan karena bertujuan untuk meningkatkan koordinasi bagaimana pembentukan klaster ini. “Pembentukan klaster ini sangat penting mengingat di D.I. Yogyakarta memiliki potensi terjadinya bencana alam maupun non-alam, seperti saat ini yaitu bencana non-alam pandemi Covid-19”, tutur Danang Samsurizal, Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY dalam sambutannya. Saat ini potensi ancaman bencana yang dihadapi D.I. Yogyakarta antara lain Gunung Merapi aktif dengan status Siaga, kegempaan di selatan Jawa, dan cuaca ekstrem saat pancaroba.

Klaster pengungsian dan perlindungan di D.I. Yogyakarta dikoordinatori oleh Dinas Sosial DIY. Untuk memfasilitasi koordinasi klaster ini, dibentuk 2 sub klaster utama dengan kelompok kerja secara khusus sesuai isue yang ditangani, yaitu Sub Klaster Pengungsian dan Sub Klaster Perlindungan.

Sub Klaster Pengungsian terdiri dari:

  • Kelompok kerja tempat penampungan (shelter)
  • Kelompok kerja air, sanitasi, dan promosi (WASH)
  • Kelompok kerja manajemen pengungsian
  • Kelompok kerja keamanan

Sub Klaster Perlindungan terdiri dari:

  • Kelompok kerja perlindungan anak
  • Kelompok kerja penyandang disabilitas
  • Kelompok kerja perlindungan lanjut usia (lansia)
  • Kelompok kerja perlindungan kelompok minoritas
  • Kelompok kerja pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender dan pemberdayaan perempuan
  • Kelompok kerja psikososial

Dalam rakornis ini dihadiri oleh LANAL YGA, BAZNAZ DIY, Korem 072, Lanud ADS, Komda LU, Dinsos DIY, YEU, For Jogja, MDMC DIY, PMI DIY, POLDA DIY, BIdokkes POLDA DIY, YLPA, dll.

 

 

(Media Center)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Kesiapsiagaan Ditingkatkan, BPBD DIY Antisipasi Ri...
  • Mar, 23 2026

Siaga Logistik untuk Menghadapi Ancaman Bencana di...
  • Mar, 19 2026

Mudik Nyaman Dimulai dari Rumah yang Aman
  • Mar, 17 2026

Kesiapsiagaan Bencana Saat Liburan Idul Fitri 2026
  • Mar, 17 2026

Diskusi Dinamis Warnai Webinar Road To 20 tahun Ge...
  • Mar, 16 2026

Menjaga Karst DIY dari Ancaman Bencana
  • Mar, 16 2026

Perkuat Ketangguhan Daerah, DIY Susun Raperda Peny...
  • Mar, 14 2026

Kepala Pelaksana BPBD DIY Ajak Masyarakat Perkuat ...
  • Mar, 13 2026

Menuju 20 Tahun Gempa Yogya, BNPB Tekankan Budaya ...
  • Mar, 13 2026

Daryono: Bangunan Tahan Gempa Kunci Selamat dari B...
  • Mar, 12 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta