BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Sambang pantau TRC BPBD DIY dalam Pos Penyekatan Lebaran 2021

  • 17, May 2021
  • Komentar

Yogyakarta, 17 Mei 2021. Pemerintah melalui Dinas Perhubungan DIY telah melakukan koordinasi dengan Provinsi Jawa Tengah, atas kesepakatan bersama Sekda se-Jawa dan bekerjasama dengan berbagai instansi terkait seperti Kepolisian, Satpol PP, untuk melakukan penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di wilayah perbatasan. Di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat 11 titik penyekatan, dari kepolisian bersiaga di pos perbatasan dan jalur alternatif yang memungkinkan pemudik melalui jalur tersebut. Posko yang didirikan antara lain di Prambanan, Piyungan, Denggung, Kulonprogo, Ambarketawang, Patuk, Mangunan dan Srandakan mulai tanggal 6 sampai tanggal 17 Mei dengan posko induk di Dinas Perhubungan DIY. Selain penyekatan di jalur utama kendaraan darat pihaknya juga melakukan pemantauan arus barang mulai H-4 sampai H+2 sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Tujuan dari penyekatan tersebut diharapkan dapat mencegah masyarakat melakukan perjalanan mudik/pulang kampung agar dapat menekan penularan Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya, dan Indonesia pada umumnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, tugas BPBD DIY yang merupakan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 menugaskan Tim Reaksi Cepat (TRC BPBD DIY) untuk melakukan sambang pantau di Pos-pos penyekatan pemudik. TRC BPBD DIY bertugas mulai tanggal 8 Mei – 15 Mei 2021. Berjumlah 31 personil diterjunkan ke lapangan dengan pembagian penugasan tiga orang per tim. Dijadwalkan dua kali sambang pantau dalam sehari, shift pagi pukul 14.00 – selesai dan malam pukul 21.00 WIB – selesai. Rencana operasi sambang pantau di Pos penyekatan Prambanan, Tempel, Temon, Srandakan, Gabusan, Hargodumilah, Piyungan, Sedayu, Klangon, Perbatasan Purworejo, dan Wonosari. Selain ikut memantau di pos siaga, TRC BPBD DIY juga mendistribusikan masker dan hand sanitizer kepada petugas di masing-masing pos siaga tersebut.

 

Sumber foto : TRC BPBD DIY

 

Media Center BPBD DIY

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Delegasi Fiji Pelajari Pengurangan Risiko Bencana ...
  • Nov, 14 2025

Memadamkan Api dengan Kain Basah: Pengetahuan Sede...
  • Nov, 10 2025

Field Trip Mahasiswa STIKes Panti Rapih: Kenali Pe...
  • Nov, 07 2025

Setiap Api Ada Lawannya: APAR tepat, Padam Cepat!
  • Nov, 05 2025

Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah Daerah Istimewa ...
  • Oct, 31 2025

Hujan Disertai Angin Kencang Timbulkan Sejumlah Da...
  • Oct, 16 2025

Cuaca Ekstrem Landa DIY: Hujan, Angin Kencang, dan...
  • Oct, 02 2025

Membangun Ketangguhan Masyarakat Terhadap Perubaha...
  • Oct, 01 2025

Sosialisasi Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KEN...
  • Oct, 01 2025

BMKG: Musim Hujan 2025/2026 di DIY Diprakirakan Le...
  • Sep, 30 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta