Yogyakarta, 21 Februari 2024. BPBD DIY bersama World Food Programme (WFP) tengah menyusun Rencana Kontingensi Hidrometeorologi Siklon Tropis. Dalam tahap penyusunannya saat ini dilakukan rapat koordinasi analisa dampak dan konsep operasi.
Penyusunan dokumen rencana kontingensi, perlu adanya pemahaman bersama mengenai konsep operasi. Pasalnya, hal ini akan memberikan panduan rangkaian tindakan bagi pelaksana penanganan darurat bencana, di mana tindakan ini dilaksanakan pada fase/ tahap tanggap darurat bencana. Adapun yang dimaksud tahap tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan taktis operasional yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan- kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan kelompok rentan, perlindungan pengungsi/penyintas, pemulihan darurat, dan kegiatan lainnya yang dilaksanakan dalam penanganan darurat.
Rapat koordinasi ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Konsolidasi pemahaman. Membantu para pemangku kepentingan untuk memahami secara menyeluruh tentang apa yang diperlukan dalam situasi darurat atau bencana tertentu. Ini mencakup pemahaman terhadap potensi risiko, sumber daya yang tersedia, dan peran serta tanggung jawab masing-masing pihak.
- Koordinasi Antar Instansi. Memastikan bahwa semua instansi terlibat dalam penanganan darurat atau bencana dapat berkoordinasi dengan baik. Ini termasuk identifikasi peran dan tanggung jawab masing-masing entitas serta meminimalkan tumpang tindih atau kekosongan dalam tanggung jawab.
- Penetapan Prioritas dan Rencana Tindakan. Memungkinkan para pemangku kepentingan untuk menetapkan prioritas dalam respons darurat atau bencana, serta merumuskan rencana tindakan yang jelas dan terperinci untuk mengatasi situasi tersebut.
- Penyusunan Konsep Operasi. Merupakan tempat untuk menyusun konsep operasi yang mencakup serangkaian tindakan yang harus dilaksanakan pada fase tanggap darurat bencana. Ini termasuk mengidentifikasi langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh masing-masing departemen atau instansi, alokasi sumber daya, dan koordinasi antardepartemen atau instansi.
- Kesepahaman Bersama. Menciptakan kesepahaman bersama di antara semua pemangku kepentingan tentang bagaimana respons darurat atau bencana akan dijalankan, serta memastikan bahwa semua pihak terlibat memiliki pandangan yang seragam terhadap situasi dan tindakan yang diperlukan.
0 Komentar