BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Profil Pimpinan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • LHKPN Pejabat
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Layanan Pengaduan
    • Kalender Penting
  • UNDUHAN
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Profil Pimpinan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • LHKPN Pejabat
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Layanan Pengaduan
    • Kalender Penting
  • UNDUHAN

Form Pencarian

Forum OPD BPBD DIY Menuju Yogyakarta Tangguh Bencana

  • 13, January 2023
  • Komentar

Yogyakarta, 13 Januari 2023. BPBD DIY mengundang OPD secara daring maupun luring diantaranya Komisi A, Bappeda, BMKG, BPPTKG, BPBD Kabupaten/Kota, PK4L UGM, Forum PRB DIY serta OPD di lingkungan Pemda DIY untuk melaksanakan rapat forum OPD membahas penyusunan rancangan awal renstra 2022-2027 seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dalam lima tahun ke depan rencana penanggulangan bencana harapannya bisa tertuang dalam renstra 2022-2027. “Lima tahun ke depan kemana dan seperti apa terkait dengan Penanggulangan Bencana, bisa tertuang dalam renstra ini”, ucap Kepala Pelaksana BPBD DIY, Drs. Biwara Yuswantana, M.Si. Beliau juga mengharapkan adanya masukan dari semua OPD khususnya FPRB dan Komisi A, serta tidak menutup kemungkinan dari para undangan, mengingat BPBD DIY tugasnya sebagai fasilitasi provinsi dan percepatan pelaksanaan serta bagaimana kolaborasi sinergi pentahelix antar OPD.

Dalam paparannya beliau menyampaikan mengenai peran strategis Pemda dalam Penanggulangan Bencana antara lain menurunkan indeks risiko bencana melalui penyusunan regulasi kebijakan daerah, penyusunan dokumen perencanaan penanggulangan bencana yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah, menetapkan indikator kinerja utama terkait kebencanaan seperti IRBI atau IKD, implementasi SPM Sub Urusan Bencana, Kerjasama antar daerah dan peningkatan kapasitas SDM.

“Sebagai daerah yang rawan bencana, penerapan SPM Sub Urusan Bencana sangat penting sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah dalam melindungi warga dan menjadi acuan penilaian kualitas pelayanan Pemda”, tambah beliau.

Terwujudnya ketangguhan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menghadapi bencana merupakan tujuan BPBD DIY dalam Renstra 2022-2027. Adapun sasarannya antara lain meningkatkan ketahanan daerah menghadapi bencana dam meningkatkan Tata Kelola penyelenggaraan urusan pemerintah di BPBD DIY. Untuk mewujudkan tujuan dan sasaran tersebut BPBD DIY membuat rencana program, indikator dan target program untuk lima tahun ke depan antara lain Program penunjang urusan pemerintaah daerah Provinsi, program penanggulangan bencana, program pencegahan, penanggulangan, penyelamatan kebakaran dan penyelamatan non kebakaran serta program penyelenggaraan keistimewaan Yogyakarta urusan kebudayaan.

Hadir pula M. Taufik AR, S.IP, MPA selaku Koordinator Umum Forum PRB DIY sebagai narasumber pada rapat forum kali ini. Beliau menyampaikan perlunya kolaborasi pentaheliks dalam penanggulangan bencana di D.I.Yogyakarta. “Dalam penanggulangan bencana perlu berembug bersama (mahasiswa, pusat studi, dunia usaha, dll) menyepakati riset-riset yang bisa dikembangkan bersama, misalnya kejadian bencana yang lebih detail”, ujar pak Taufik.

Melihat data kejadian bencana dari tahun ke tahun perlu dikaji ulang tingkat risikonya. Cascading dalam perencanaan. Perlu adanya assessment ulang terhadap seluruh populasi. “DIY menjadi supermarket bencana dengan 14 potensi bencana tetapi bisa menjadi Center of Excelent, dengan memperkuat basisdata dan knowledge management”, tambah beliau.

Ketua Komisi A, Eko Suwanto, S.T.,M.Si juga menambahkan terkait strategi mitigasi bencana. BPBD DIY perlu melakukakan pemetaan potensi bencana di DIY pada bulan Oktober sampai dengan Desember basisnya Kalurahan/Kelurahan. “Dengan pemetaan potensi bencana ini kita akan tahu apa yang kita kerjakan selama lima tahun ke depan berdasarkan pada penelitian ilmiah”, ucap beliau. Dari sisi Pencegahan dan kesiapsiagaan kerja kerasnya sudah nampak semua bekerja dengan baik dengan terbentuknya KTB, Kaltana, Katana dan Destana. Kemudian manajemen kedaruratan di DIY sudah baik, untuk peralatan, logistik dan teknologi secara keseluruhan sudah memadai. Dalam penanggulangan bencana juga diperlukan kerjasama pentahelix dan partisipasi masyarakat.

Dalam Renstra BPBD DIY yang menjadi prioritas antara lain pemetaan potensi bencana, pemetaan potensi sumber daya, Pendidikan wujudkan masyarakat Tangguh, Pendidikan wujudkan ASN memiliki paradigma tentang pentingnya mitigasi bencana dan perlunya meningkatkan kerjasama antar pihak baik dengan instansi pemerintah dan non pemerintah.

Acara rapat forum OPD dilanjutkan dengan diskusi yang diharapkan adanya masukan dari OPD lain untuk kelanjutan program penanggulangan bencana BPBD DIY yang lebih baik. (ekf)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


PKP BPSDM Jawa Timur Kunjungi BPBD DIY
  • Mar, 24 2023

SDI LHI Banguntapan Belajar Mitigasi Bencana ke BP...
  • Mar, 21 2023

Kawasan Rawan Bencana Gunung Api
  • Mar, 20 2023

Mengenal Tingkatan Status Gunung Api
  • Mar, 17 2023

Relawan Bagian Tidak Terpisahkan Dari Upaya Penang...
  • Mar, 16 2023

Waspadai Dampak Awan Panas Guguran Gn. Merapi
  • Mar, 15 2023

Peringatan HKB Tahun 2023
  • Mar, 14 2023

Sesar Mataram dan Kesiapsiagaan Kita
  • Mar, 13 2023

Rakornis Pusdalops PB DIY - Pengolahan Data Kejadi...
  • Mar, 09 2023

Pertolongan Korban Bangunan Runtuh dan Kendaraan D...
  • Mar, 09 2023

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 169.775 MHz, Input: 164.775 MHz
duplex -5000 Hz tone: 88,5
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta