Yogyakarta, 18 Desember 2018. Daerah Istimewa Yogyakarta seperti yang kita ketahui menjadi salah satu daerah yang terdampak langsung bencana erupsi Gunung Merapi, seperti paparan abu vulkanik, hembusan awan panas, banjir lahar dingin dan lainnya. Lalu bagaimana kesiapsiagaan bencana dengan adanya potensi bencana dari Gunung Merapi ini? Berikut ini kami berikan informasi mengenai tindakan apa yang perlu di lakukan dalam rangka mitigasi bencana Gunung Merapi.
Sebelum terjadi letusan Gunung Merapi anda dapat melakukan hal berikut ini:
Mengetahui apa arti STATUS AKTIF NORMAL, WASPADA, SIAGA dan AWAS (Semua hal tersebut bisa didiskusikan dengan semua anggota keluarga).
1. Tingkat status level I (Normal): Aktivitas gunungapi, berdasarkan pengamatan hasil visual, kegempaan, dan gejala vulkanik lain, tidak memperlihatkan adanya kelainan.
2. Tingkat status level II (Waspada): Aktivitas gunungapi, berdasarkan pengamatan hasil visual, kegempaan, dan gejala vulkanik lain, tidak memperlihatkan adanya kelainan.
3. Tingkat status level III (Siaga): Peningkatan semakin nyata hasil pengamatan visual atau pemeriksaan kawah, kegempaan dan metode lain saling mendukung. Berdasarkan analisis, perubahan kegiatan cenderung diikuti letusan.
4. Tingkat status level IV (Awas): Tingkatan yang menunjukkan jelang letusan utama, letusan awal mulai terjadi berupa abu atau asap. Berdasarkan analisis data pengamatan, segera akan diikuti letusan utama.
Mengenali Kawasan Rawan Bencana (KRB):
Kenali lingkungan daerah tempat kita tinggal. Di mana titik titik rawan bahaya sehingga tidak boleh didekati; sungai, lereng, ruang terbuka, daerah aliran lahar, daerah longsoran, dll.
1. KRB III: Adalah kawasan yang sangat berpotensi terlanda awan panas, aliran lava, guguran lava, lontaran batu (pijar), dan/atau gas beracun. Kawasan ini meliputi daerah pucak dan sekitar.
2. KRB II: Adalah kawasan yang berpotensi terlanda awan panas, aliran lava, lontaran batu (pijar) dan/ atau guguran lava, hujan abu lebat, hujan lumpur panas, aliran lahar, dan gas beracun. Kawasan ini dibedakan menjadi dua, yaitu: 1) Kawasan rawan terhadap awan panas, aliran lava, guguran lava, aliran lahar, dan gas beracun terutama daerah hulu. 2) Kawasan rawan terhadap hujan abu lebat, lontaran batu (pijar) dan/atau hujan lumpur panas.
3. KRB I adalah kawasan yang berpotensi terlanda lahar, tertimpa material jatuhan berupa hujan abu, dan/atau air dengan keasaman tinggi. Apabila letusan membesar, kawasan ini berpotensi terlanda perluasan awan panas dan tertimpa material jatuhan berupa hujan abu lebat, serta lontaran batu (pijar). Kawasan ini dibedakan menjadi dua, yaitu: 1) Kawasan rawan terhadap lahar. Kawasan ini terletak di sepanjang lembah dan bantaran sungai, terutama yang berhulu di daerah puncak. 2) Kawasan rawan terhadap hujan abu tanpa memperhitungkan arah tiupan angin.
Anda juga dapat mengenali arah angin di sekitar tempat tinggal dan informasi mengenai titik kumpul, serta rambu jalur evakuasi. Komunikasi dan peringatan tanda bahaya juga menjadi faktor penting dalam keluarga, dengan cara:
1. Manfaatkan alat-alat komunikasi tradisonal untuk pemberitahuan tanda bahaya.
2. Dukungan alat komunikasi radio akan sangat membantu masyarakat terutama bila diperlukan pada saat saat genting.
3. Semua anggota keluarga mengetahui arti dari bunyi sirene tanda bahaya serta paham dan mengerti tentang alat-alat yang dipasang (oleh pihak terkait) untuk memantau aktifitas gunungberapi dan ikut bersama-sama menjaganya.
Hal lain yang juga dapat di persiapkan sebagai mitigasi adalah:
1. Kenali daerah setempat dalam menentukan tempat aman untuk mengungsi .
2. Lakukan antisipasi adanya lahar awan panas saat gunungapi baru erupsi.
3. Persiapkan kebutuhan hidup untuk keluarga (tas siaga bencana).
Dan kami himbau untuk perhatikan himbauan dan informasi dari PVMBG dan BPPTKG, serta mengikuti perkembangan aktivitas gunung melalui aplikasi magma.
Sumber: Buku Saku BNPB
(Kholiq Rahman/MEDIA CENTER BPBD DIY/Danang Samsurizal)
0 Komentar