BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Pentingnya Manajemen Logistik Kebencanaan

  • 05, December 2022
  • Komentar

Saat ini dampak cuaca ekstrem telah menjadi pemberitaan hangat di beberapa wilayah, khususnya wilayah DIY seperti Gunungkidul, Kulon Progo dan Bantul. Dimana cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini telah menimbulkan kerusakan dan kerugian serta timbulnya korban jiwa. Himbauan kesiapsiagaan kepada semua elemen telah disampaikan dalam beberapa pertemuan koordinasi BPBD-DIY bersama BPBD Kabupaten / Kota serta elemen masyarakat (relawan kebencanaan).  Besarnya potensi cuaca ekstrem hujan lebat disertai angin kencang di wilayah DIY menuntut kesiapan disemua sektor. Kesiapan personil dalam penanganan bencana, kesiapan peralatan dan perlengkapan penunjang penanganan kejadian bencana dan kesiapan dukungan bantuan logistik untuk masyarakat terdampak bencana menjadi kunci dalam keberhasilan penanganan bencana.

Dalam hal logistik kebencanaan saat ini BPBD merupakan salah satu OPD teknis yang memiliki kewajiban untuk dapat merencanakan dan menyediakan kebutuhan logistik tersebut. Dalam pelaksanaannya saat ini masih ditemui beberapa kendala dan permasalahan terkait logistik kebencanaan. Pujawan etal (2009) menemukan kelemahan dalam pelaksanaan logistik bencana seperti kurangnya profesionalisme dan sulitnya koordinasi antar pelaku. Berdasarkan hasil pengamatan, wawancara dan analisis Patriatama dan Bintoro (2013), permasalahan tersebut terjadi saat penanganan bencana letusan Gunung Merapi 2010.

Dalam prakteknya dilapangan sering ditemui permasalahan terkait logistik baik masalah pendistribusian, maupun penyaluran logistik yang kurang sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat. Permasalahan yang timbul pada dasarnya bukanlah sesuatu yang disengaja, namun permasalahan distribusi logistik dan penyediaan logistik sendiri timbul akibat belum optimalnya penerapan sistem manajemen logistik, khususnya manajemen logistik kebencanaan.

Secara jelas telah dirumuskan aktivitas-aktivitas yang dilakukan dalam logistik bencana yang tertuang dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 13 tahun 2008, mulai dari perencanaan / Inventarisasi Kebutuhan, Pengadaan / penerimaan, penggudangan / penyimpanan, pendistribusian, pengangkutan, penerimaan di tujuan, penghapusan dan pertanggungjawaban sehingga membentuk suatu sistem terpadu. Harapannya dengan adanya pedoman pedoman terkait logistik bencana ini seharusnya dapat meminimalkan resiko terjadinya permasalahan logistik kebencanaan ini.

                               

 

Manajemen logistik yang mungkin dapat menjadi salah satu rujukan adalah Disaster Relief Operation / DRO yakni pendekatan yang sistematis dan terpadu, terutama dalam pengelolaan material atau kebutuhan dasar dan informasi untuk menanggulangi semua kejadian bencana secara cepat, tepat, dan akurat untuk menekan korban dan kerugian yang ditimbulkan. Model pendekatan ini dinilai mempunyai kemiripan dengan supply chain management (SCM) sehingga dimungkinkan akan dapat mengatasi permasalahan logistik kebencanaan.

Namun demikian penerapan menajemen dalam sebuah program kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan logistik tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan kebijakan penganggaran. Keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah akibat pandemi Covid-19 saat ini sangat berpengaruh. Beberapa opsi dalam upaya mengurangi dampak keterbatasan tersebut sebenarnya dapat dilakukan dengan penguatan sistem pentahelix kebencanaan, dimana pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media berkomitmen bersama untuk mengambil peran dalam penanganan kebencanaan.

 

Oleh: Nur Dwi Jayanto (Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


BPBD DIY Tampilkan Peralatan Penanggulangan Bencan...
  • Nov, 24 2025

Sinergitas Multipihak Hadirkan Sumur Bor di Daerah...
  • Nov, 24 2025

DPRD Sumut Pelajari Kesiapsiagaan Bencana di BPBD ...
  • Nov, 20 2025

Perkuat Sinergi Pascabencana Melalui Forum Rehabil...
  • Nov, 19 2025

Simulasi Tim Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedun...
  • Nov, 18 2025

Konsolidasi Pusdalops BPBD DIY dan BPBD Kabupaten ...
  • Nov, 17 2025

Delegasi Fiji Pelajari Pengurangan Risiko Bencana ...
  • Nov, 14 2025

BPBD DIY dan Kraton Yogyakarta Gelar Pelatihan Pen...
  • Nov, 13 2025

Memadamkan Api dengan Kain Basah: Pengetahuan Sede...
  • Nov, 10 2025

Field Trip Mahasiswa STIKes Panti Rapih: Kenali Pe...
  • Nov, 07 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta