Selasa, 25 Januari 2022. Bertempat di ruang rapat Lantai II, BPBD DIY bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DIY menggelar rapat koordinasi Persiapan Forum Group Discussion (Pra-FGD) tentang Rumah Sakit Aman Bencana (RSAB). Dalam pelaksanaannya kegiatan tersebut didampingi oleh tenaga ahli dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada yakni dr. Bella Donna, M.Kes dan Madelina Ariani, SKM, M.Kes selaku narasumber. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai koordinasi awal sebelum FGD sebenarnya yang akan diselenggarakan pada awal februari mendatang.
Pertemuan turut dihadiri oleh perwakilan dari beberapa Rumah Sakit di DIY guna memperoleh input dan masukan selaku pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Seperti yang kita ketahui bahwa Kasus Covid-19 masih menjadi permasalahan utama yang dihadapi oleh Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit yang menangani langsung. Pandemi ini tidak bisa dipungkiri termasuk salah satu bencana yang harus bisa dihadapi selain bencana alam yang biasa dihadapi oleh masyarakat Yogyakarta selain seperti gempa, maupun erupsi dari gunung Merapi. Bencana alam seperti banjir, gempa hingga erupsi bisa terjadi kapan saja menuntut Rumah Sakit untuk memiliki sebuah standar penanganan tanpa mengesampingkan pandemic Covid-19 yang masih terjadi. Oleh karenanya diperlukan sebuah standarisasi Rumah Sakit Aman Bencana (RSAB) yang nantinya bisa menjadi pedoman melakukan penanganan.
Tujuan diadakannya standarisasi RSAB yakni memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan pengendalian penyakit yang muncul di rumah sakit di provinsi DIY. Dalam penyusunan pedoman tersebut, diharapkan setiap rumah sakit memiliki kesiapsiagaan darurat rumah sakit / Hospital Disaster Plan (HDP) serta memiliki SOP yang baku. Selain itu Staff Kesehatan yang memiliki kapasitas untuk mempersiapkan, merespons, mengendalikan dan mengoperasionalkan HDP nantinya. Untuk mempercepat integrasi antar unit terkait, diperlukan digitalisasi informasi yang terhubung dalam sebuah jaringan. Oleh karenanya juga diperlukan training software (IT) untuk staf rumah sakit mengingat secara proses administrasi guna mendukung kemajuan teknologi informasi lebih cepat dan up to date.
Selain penguatan dan pembaruan sistem di setiap rumah sakit itu sendiri, dalam penyusunan pedoman RSAB juga akan membentuk klaster kesehatan dimana setiap rumah sakit di daerah saling terintegrasi serta menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk dukungan dari segi kebijakan maupun berhubungan dengan instansi terkait lainnya. Semua itu diharapkan tercantum dalam panduan RSAB yang akan disusun berdasarkan masukan dari berbagai pihak untuk kemudian disepakati bersama. (Yan)
0 Komentar