Yogyakarta, 16 Mei 2023. BPBD DIY melalui Bidang Penanganan Darurat melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Penanganan Darurat pada hari Selasa, 16 Mei 2023 di ruang rapat BPBD DIY. Mengundang BPBD Kaupaten/Kota se-DIY dan instansi terkait.
Rakor Penanganan Darurat membahas tentang “Tim Reaksi Cepat Lintas Sektor dan Penetapan Status Tanggap Darurat Desa”. Materi ini disampaikan oleh Bapak Yus Rizal, Direktur Fasilitas Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB.
Materi pertama yang disampaikan yaitu Tim Reaksi Cepat (TRC) Lintas Sektor. Antara lain dasar regulasi, tugas pokok TRC PB Daerah, pengkajian cepat, penyelamatan dan evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, keanggotaan, proses pembentukan TRC PB, pengorganisasian, kedudukan dan perlengkapan TRC PB, penugasan TRC PB, dan pembinaan TRC PB.
TRC merupakan ujung tombak dalam penanganan darurat bencana. Pembentukan TRC Penanggulangan Bencana lintas sektor diharapkan dapat lebih cepat, tepat dan efektif dalam penanganan darurat bencana.
Pengembangan jejaring (network) lintas sektor dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana (PB) itu sangat penting. Perlu diperhatikan bahwa proses pengembangan jejaring tidak dapat dilakukan oleh satu atau dua instansi saja, akan tetapi dibutuhkan kerjasama semua pihak, karena bencana adalah urusan bersama.
Materi yang kedua yaitu tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Desa. Adanya kejadian bencana yang terjadi di desa yang berdampak banyaknya fasilitas yang rusak serta kerugian material seperti fasilitas umum rusak, rumah rusak yang memerlukan penanganan secara cepat dan tepat. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, PDTT Nomor 71 Tahun 2021 tentang Panduan Penanganan Bencana di Desa, dana desa dapat digunakan dalam situasi saat terjadi bencana untuk program/kegiatan tanggap darurat.
Dalam penggunaan dana desa untuk penanganan darurat bencana tentunya harus mengikuti pedoman yang berlaku. Hal tersebut perlu disinkronkan dengan peraturan yang ada. Sehingga penanganan korban bisa cepat dan tepat dan dari sisi administrasi juga sesuai ketentuan.
Dengan rakor penanganan darurat ini diharapkan para peserta dapat memahami bagaimana pembentukan TRC Lintas Sektor dan penetapan status tanggap darurat tingkat desa.
0 Komentar