BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Tim Reaksi Cepat Lintas Sektor dan Penetapan Status Tanggap Darurat Desa

  • 17, May 2023
  • Komentar

Yogyakarta, 16 Mei 2023. BPBD DIY melalui Bidang Penanganan Darurat melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Penanganan Darurat pada hari Selasa, 16 Mei 2023 di ruang rapat BPBD DIY. Mengundang BPBD Kaupaten/Kota se-DIY dan instansi terkait.

Rakor Penanganan Darurat membahas tentang “Tim Reaksi Cepat Lintas Sektor dan Penetapan Status Tanggap Darurat Desa”. Materi ini disampaikan oleh Bapak Yus Rizal, Direktur Fasilitas Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB.

Materi pertama yang disampaikan yaitu Tim Reaksi Cepat (TRC) Lintas Sektor. Antara lain dasar regulasi, tugas pokok TRC PB Daerah, pengkajian cepat, penyelamatan dan evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, keanggotaan, proses pembentukan TRC PB, pengorganisasian, kedudukan dan perlengkapan TRC PB, penugasan TRC PB, dan pembinaan TRC PB.

TRC merupakan ujung tombak dalam penanganan darurat bencana. Pembentukan TRC Penanggulangan Bencana lintas sektor diharapkan dapat lebih cepat, tepat dan efektif dalam penanganan darurat bencana.

Pengembangan jejaring (network) lintas sektor dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana (PB) itu sangat penting. Perlu diperhatikan bahwa proses pengembangan jejaring tidak dapat dilakukan oleh satu atau dua instansi saja, akan tetapi dibutuhkan kerjasama semua pihak, karena bencana adalah urusan bersama.

Materi yang kedua yaitu tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Desa. Adanya kejadian bencana yang terjadi di desa yang berdampak banyaknya fasilitas yang rusak serta kerugian material seperti fasilitas umum rusak, rumah rusak yang memerlukan penanganan secara cepat dan tepat. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, PDTT Nomor 71 Tahun 2021 tentang Panduan Penanganan Bencana di Desa, dana desa dapat digunakan dalam situasi saat terjadi bencana untuk program/kegiatan tanggap darurat.

Dalam penggunaan dana desa untuk penanganan darurat bencana tentunya harus mengikuti pedoman yang berlaku. Hal tersebut perlu disinkronkan dengan peraturan yang ada. Sehingga penanganan korban bisa cepat dan tepat dan dari sisi administrasi juga sesuai ketentuan.

Dengan rakor penanganan darurat ini diharapkan para peserta dapat memahami bagaimana pembentukan TRC Lintas Sektor dan penetapan status tanggap darurat tingkat desa.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Hujan Disertai Angin Kencang Timbulkan Sejumlah Da...
  • Oct, 16 2025

Cuaca Ekstrem Landa DIY: Hujan, Angin Kencang, dan...
  • Oct, 02 2025

Membangun Ketangguhan Masyarakat Terhadap Perubaha...
  • Oct, 01 2025

Sosialisasi Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KEN...
  • Oct, 01 2025

BMKG: Musim Hujan 2025/2026 di DIY Diprakirakan Le...
  • Sep, 30 2025

SMA Ali Maksum Krapyak Lakukan Kunjungan Edukatif ...
  • Sep, 18 2025

Waspada Curah Hujan Tinggi 11 – 20 September 202...
  • Sep, 11 2025

Pengaruh Gelombang Rossby di Selatan Indonesia
  • Sep, 11 2025

FGD Kedua Raperda Penanggulangan Bencana DIY: Inte...
  • Sep, 10 2025

BPBD Biak Numfor Papua Lakukan Kunjungan Kerja ke ...
  • Sep, 01 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta