BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Antisipasi Bencana Tanah Longsor

  • 18, December 2021
  • Komentar

Yogyakarta, 18 Desember 2021. Bencana alam tanah longsor lebih sering terjadi pada saat musim penghujan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendefinisikan tanah longsor  menjadi salah satu gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran dari keduanya. Yang bergerak menuruni atau keluar lerang akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng.  Hal ini dipengaruhi oleh kekuatan batuan dan kepadatan tanah serta faktor pendorong yang lebih besar dari gaya penahan. Terjadinya tanah longsor biasanya ditandai dengan adanya longsor-longsoran kecil, retakan-retakan di tanah dan di tembok/pagar, pohon yang tumbuh miring atau tiang listrik miring, pohon yang terangkat dan terlihat akarnya, sumur di lereng tiba-tiba hilang airnya, dan muncul sumber-sumber air di lereng.

Melihat kejadian bencana tanah longsor di D.I.Yogyakarta tahun 2021 tercatat 289 kejadian sampai tanggal 14 Desember 2021 bersumber dari Pusdalops PB BPBD DIY. Tanah longsor terjadi paling banyak  pada bulan Januari sebanyak 110 kejadian, November 70 kejadian dan Februari 43 kejadian. Dampak yang ditimbulkan akibat tanah longsor diantaranya kerusakan Infrastruktur yang meliputi jembatan, jalan, pipa PDAM, talud, DAM, serta drainase sejumlah 112 kerusakan, kemudian kerusakan fasilitas umum meliputi lampu jalan, jaringan listrik, tiang listrik, dan cagar budaya sejumlah 13 kerusakan, untuk kerusakan bangunan yang meliputi rumah rusak ringan, hingga berat, tempat usaha, fasilitas pemerintahan, fasilitas pendidikan, fasilitas ibadah dan kandang sejumlah 102 kerusakan, selain itu juga kerusakan lingkungan yaitu 11 pohon tumbang, dan 23 korban jiwa. Dampak kerugian mencapai Rp. 2.040.550.000,-.

Untuk itu bagi masyarakat wajib ikut serta dalam upaya mengurangi risiko tanah longsor dengan memperhatikan hal-hal berikut, seperti tidak membangun rumah di lereng gunung dan di bawah tebing, tidak membuat sawah atau kolam diatas lereng, karena akan lebih mudah menimbulkan retakan akibat air yang terserap, tidak menebang pohon secara sembarangan, agar akar pohon mampu mengikat tanah dan mencegah longsor, melakukan penanaman lahan gundul untuk mencegah erosi dan membuat terasering di lereng bukit, untuk memperlambat aliran air saat hujan.

Ketika mendengar dan merasakan tanda tanda akan terjadinya tanah longsor, seperti suara gemuruh, segeralah berpindah dan mencari tempat yang lebih aman. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan ketika pasca bencana tanah longsor, yaitu jangan segera kembali kerumah, karena kemungkinan longsoran susulan masih bisa terjadi. Gunakan sepatu khusus ketika evakuasi untuk keselamatan, dan perhatikan kondisi tanah pijakan, periksa apakah kokoh atau tidak.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


FGD Standarisasi Pemicu dan Ambang Batas untuk Aks...
  • May, 14 2025

Pusdalops BPBD DIY Kunjungi BPBD Gunungkidul Lakuk...
  • Apr, 21 2025

TRC BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Teknis untuk P...
  • Apr, 16 2025

Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah DIY pada 10 Apri...
  • Apr, 11 2025

Kejadian Cuaca Ekstrim 28 Maret 2025 Sebabkan Banj...
  • Mar, 29 2025

Pastikan Rumah Aman Sebelum Ditinggalkan
  • Mar, 25 2025

Kunker Spesifik Komisi VIII DPR-RI : Jadikan DIY S...
  • Mar, 24 2025

Laporan Situasi Kejadian Cuaca Ekstrim di DIY Pada...
  • Mar, 19 2025

Fenomena Hujan Es dan Dampak Hujan Deras Disertai ...
  • Mar, 12 2025

27 Rumah Rusak Akibat Pohon Tumbang di Kabupaten B...
  • Feb, 24 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta