BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Antisipasi Dampak La Nina, Kepala BNPB Minta Seluruh Elemen Tingkatkan Kesiapsiagaan

  • 04, November 2021
  • Komentar

SIARAN PERS BNPB
4 November 2021
1.033/Pers-PusdatinKK/BNPB/Dis.02.01/XI/2021

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito meminta seluruh elemen agar meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana yang dapat dipicu oleh faktor cuaca dan adanya fenomena La Nina di Tanah Air. Hal itu diungkapkan Ganip saat memberikan arahan langsung dalam 'Rapat Koordinasi BNPB-BPBD Kesiapsiagaan Menghadapi Dampak _La Nina- 2021-2020' melalui media daring di Jakarta, Kamis (4/11).

"Fenomena La Nina harus bersama-sama kita antisipasi dan kita siapkan kesiapsiagaannya," jelas Ganip.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir pada periode 2016 hingga 2020, BNPB mencatat ada sebanyak 17.032 kali kejadian bencana yang terjadi di Tanah Air. Adapun dari data tersebut, hampir 99 persen kejadian bencana yang dilaporkan adalah jenis bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, longsor, cuaca ekstrem, kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan.

Data yang dirangkum BNPB selama periode 2021, tercatat setidaknya ada 2.172 kejadian bencana alam hingga 3 November 2021 yang juga didominasi oleh jenis bencana hidrometeorologi.

Dari data tersebut, Ganip menggarisbawahi bahwa kejadian bencana itu bukanlah jumlah yang kecil. Apabila dirata-rata, maka setidaknya Indonesia mengalami kejadian bencana sebanyak 10 kali dalam sehari. Di sisi lain, setiap bencana juga diikuti oleh kerugian harta dan jiwa raga. 

"Artinya, setiap hari setidaknya kita mengalami kejadian bencana sebanyak 10 kali. Hal ini tentu bukanlah jumlah yang kecil, karena setiap bencana selalu membawa dampak kerugian harta dan jiwa," kata Ganip.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebelumnya telah mengeluarkan informasi peringatan dini tentang adanya fenomena La Nina yang melanda wilayah Indonesia sejak bulan Agustus dan diprakirakan akan berkembang hingga Februari tahun 2022.

Fenomena La Nina itu menurut BMKG berdampak pada kenaikan intensitas hujan dan dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor.

Merujuk pada prakiraan BMKG dan hasil data bencana periode terdahulu, Ganip meminta agar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan mengupayakan langkah mitigasi yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Ganip juga menekankan, upaya kesiapsiagaan tersebut harus dilakukan pada level yang lebih kecil hingga kabupaten/kota. 

"Hal ini tentu saja memerlukan respon kesiapsiagaan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Apalagi, di tahun ini BMKG telah menyampaikan bahwa akan terjadi fenomena La Nina yang berdampak pada kenaikan intensitas hujan yang bisa memicu terjadinya bencana hidrometeorologi basah," jelas Ganip.

"Pada level yang lebih kecil, yaitu kabupaten/kota, kewaspadaan serta mitigasi dampak La Nina mutlak dilakukan," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ganip mengapresiasi beberapa pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang telah melaksanakan apel kesiapsiagaan dalam rangka antisipasi dampak La Nina di wilayahnya masing-masing. Dia berharap, hal serupa juga dapat ditiru oleh daerah lain, sehingga setiap daerah memiliki rencana kontijensi yang berisikan siapa berbuat apa pada saat menuju kedaruratan nanti.

"Saya mengapresiasi Kepala BPBD dan pimpinan daerah yang telah melaksanakan apel kesiapsiagaan, seperti yang sudah dilakukan oleh Provinsi DKI Jakata, Provinsi Jawa Timur, kemudian kabupaten/kota seperti Kabupaten Grobogan, Kabupaten Magelang, Tegal dan masih banyak lagi yang telah melakukan itu," ungkap Ganip.

"Rencana kontinjensi ini tentunya perlu dilatih dan disimulasikan, baik berupa table top exercise maupun gladi lapang," imbuhnya.

Pada implementasinya, Ganip berharap pemerintah daerah agar melibatkan seluruh unsur 'pentaheliks' dalam giat kesiapsiagaan melalui konsolidasi relawan dan sosialisasi keluarga tangguh bencana. Selain itu, penguatan sistem peringatan dini berbasis masyarakat untuk kepentingan kedaruratan dan evakuasi juga harus ditingkatkan, terlebih dalam jejaring komunikasi masyarakat dan komunitas seperti pemasangan rambu daerah rawan bencana, jalur evakuasi dan simulasi evakuasi secara berkala.

"Saya memantau, jejaring komunikasi peringatan dini dan kedaruratan sebenarnya sudah ada dan berjalan baik. Ini harus kita optimalkan agar benar-benar bisa berfungsi mengurangi potensi kerugian saat terjadi bencana," jelas Ganip.

Lebih lanjut, Kepala BNPB memberikan arahan kepada pemangku kebijakan di daerah agar segera menetapkan status siaga darurat apabila diperlukan dalam rangka penanggulangan bencana saat masa tanggap darurat. Melalui status tanggap darurat tersebut, maka seluruh unsur kementerian/lembaga terkait dapat bersama-sama mendukung penanganan bencana di tiap-tiap daerah.

"Tetapkan status siaga darurat jika diperlukan. Karena status siaga darurat ini membantu kita di dalam pelibatan kementerian/lembaga untuk mendukung penanganan bencana di daerah," jelas Ganip.

Catatan yang dirangkum Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB, sejumlah wilayah yang cenderung memiliki potensi dampak La Nina meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat. Kemudian di Jawa Tengah adalah Kabupaten Cilacap, Kota Semarang, dan Kabupaten Banyumas. Selanjutnya Provinsi Jawa Timur, yaitu Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Situbondo. Berikutnya Provinsi Sulawesi Selatan meliputi Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Bone.


Abdul Muhari, Ph.D. 
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB 

Facebook : @InfoBencanaBNPB
Twitter : @BNPB_Indonesia
Instagram : @bnpb_indonesia
Youtube : BNPB Indonesia 

#PakaiMaskerHargaMati
#TidakPakaiMaskerBisaMati
#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#JagaJarakCucitangan

Sumber foto : BNPB

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


FGD Standarisasi Pemicu dan Ambang Batas untuk Aks...
  • May, 14 2025

Pusdalops BPBD DIY Kunjungi BPBD Gunungkidul Lakuk...
  • Apr, 21 2025

TRC BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Teknis untuk P...
  • Apr, 16 2025

Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah DIY pada 10 Apri...
  • Apr, 11 2025

Kejadian Cuaca Ekstrim 28 Maret 2025 Sebabkan Banj...
  • Mar, 29 2025

Pastikan Rumah Aman Sebelum Ditinggalkan
  • Mar, 25 2025

Kunker Spesifik Komisi VIII DPR-RI : Jadikan DIY S...
  • Mar, 24 2025

Laporan Situasi Kejadian Cuaca Ekstrim di DIY Pada...
  • Mar, 19 2025

Fenomena Hujan Es dan Dampak Hujan Deras Disertai ...
  • Mar, 12 2025

27 Rumah Rusak Akibat Pohon Tumbang di Kabupaten B...
  • Feb, 24 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta