BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Antisipasi Karhutla di DIY

  • 08, June 2023
  • Komentar

Yogyakarta, 08 Juni 2023. Memasuki musim kemarau, BPBD DIY melalui Bidang Penanganan Darurat Bencana melakukan koordinasi terkait antisipasi Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla ) di DIY dengan mengundang BMKG, BPBD Kabuapten/Kota, DLH DIY, UHM, TNGM, Korem 072 Pamungkas, dan Biro Hukum pada Kamis (08/06). Bertempat di Ruang Rapat Lantai II, Lilik Andi Aryanto, S.IP., MM selaku Kepala Bidang Penanganan Darurat Bencana BPBD DIY menyampaikan rapat koordinasi ini untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 tahun 2023 tanggal 17 Mei 2023 perihal Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah khususnya hutan dan lahan. Disampaikan pula data tahun 2018 – 2019 kejadian kebakaran di atas 200 kasus, dan saat pandemi tahun 2020-2022 kasus Karhutla menurun.

Prakiraan dari BMKG pada musim kemarau tahun ini akan lebih kering dan sedikit lebih Panjang, hal itu merupakan efek adanya 2 fenomena iklim yang memperparah kemarau tahun ini, yaitu El Nino rendah-sedang dan dipole mode positif dengan indeksnya positif yang menandakan pengurangan curah hujan.

Berdasarkan prakiraan dari BMKG tersebut, diharapkan BPBD Kabupaten/Kota dapat mengimplementasikan penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Karhutla sesuai Peraturan Daerah Karhutla yang efektif dan efisien. Selain itu perlunya menyiapkan sarana prasarana dan kesiapsiagaan Sumber Daya Manusia, meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, dan melakukan evaluasi Rencana Kontinjensi. Bupati/Walikota melaporkan hasil penyelenggaraan PB Karhutla ke Gubernur melalui BPBD secara berjenjang setiap bulan atau ketika ada kejadian sewaktu-waktu. Dalam rakor ini juga diminta menyampaikan kesiapsiagaan dari BPBD Kabupaten/Kota serta instansi terkait.

Berdasarkan laporan dari BPBD dan Pemadam Kebakaran Kabupaten/Kota bahwa kebakaran hutan di wilayah DIY selama ini jarang terjadi. Di Kabupaten Gunungkidul kebakaran hutan pernah terjadi tahun lalu akibat puntung rokok, sedangkan untuk kebakaran lahan unsur kesengajaan dibakar oleh pemiliknya yang memiliki tujuan untuk pembersihan lahan/daun kering. Di Kabupaten Bantul seringnya adalah kebakaran lahan, sedangkan hutan adanya di Mangunan sudah dijaga oleh warga pengelola wisata. Untuk Kota Yogyakarta sendiri kejadian kebakaran seringnya disebabkan karena pembakaran sampah yang di sampingnya banyak bangunan. Untuk Kabupaten Sleman Kebakaran yang sering terjadi adalah kebakaran lahan tebu, hal itu terjadi karena sengaja dibakar agar bersih  dan lahan pekarangan karena pembakaran sampah di dekat rumpun bambu.

Untuk kesiapsiagaan terhadap karhutla pada musim kemarau ini BPBD Kabupaten/Kota sudah menyiapkan SDM, diantaranya dukungan dari FPRB dan Redkar, melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas personal damkar dan redkar, armada dan personal jaga 24 jam.

Kesiapsiagaan TNGM mendapat dukungan dari Masyarakat Peduli Api (MPA) Pakem dan Cangkringan. MPA merupakan relawan untuk ikut menjaga taman nasional dari kegiatan kebakaran hutan. Mereka sudah dibekali melakukan pencegahan PB Kebakaran.

Disimpulkan bahwa Kabupaten/kota siap untuk Penangulangan Bencana Karhutla, namun frekuensi kejadian karhutla tidak besar dan luas wilayah hutan relative kecil. BPBD Kabupaten/Kota tidak perlu menetapkan status siaga/tanggap darurat karhutla, maupun pengaturan perda, cukup menambahkan di Perda PB yang sudah ada.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah Daerah Istimewa ...
  • Oct, 31 2025

Hujan Disertai Angin Kencang Timbulkan Sejumlah Da...
  • Oct, 16 2025

Cuaca Ekstrem Landa DIY: Hujan, Angin Kencang, dan...
  • Oct, 02 2025

Membangun Ketangguhan Masyarakat Terhadap Perubaha...
  • Oct, 01 2025

Sosialisasi Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KEN...
  • Oct, 01 2025

BMKG: Musim Hujan 2025/2026 di DIY Diprakirakan Le...
  • Sep, 30 2025

SMA Ali Maksum Krapyak Lakukan Kunjungan Edukatif ...
  • Sep, 18 2025

Waspada Curah Hujan Tinggi 11 – 20 September 202...
  • Sep, 11 2025

Pengaruh Gelombang Rossby di Selatan Indonesia
  • Sep, 11 2025

FGD Kedua Raperda Penanggulangan Bencana DIY: Inte...
  • Sep, 10 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta