BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Sejarah BPBD DIY
    • Gambaran Umum
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
      • Bidang Penanganan Darurat, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
      • Bidang Logistik dan Peralatan
      • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
    • Agenda Kerja Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
    • PUSDALOPS-PB
    • Tim Reaksi Cepat
    • Data Pegawai
    • Data Tenaga Outsourcing
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • INFORMASI
    • Pengetahuan Bencana
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • Tips Bencana
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
    • Kegiatan
      • Anggaran Program/Kegiatan 2024
      • Jadwal Kegiatan
    • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
    • Alur Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Daftar Informasi Publik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Lainnya
  • UNDUHAN
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Atasi Sampah Mulai Dari Keluarga

  • 20, May 2022
  • Komentar

Yogyakarta, 20 Mei 2022. Sampah merupakan suatu hal atau material yang berasal dari sisa buangan dan tidak digunakan kembali. Dalam kehidupan sekarang, sampah menjadi permasalahan yang tidak ada batasnya karena jumlahnya yang begitu banyak dan tersebar ke berbagai penjuru dunia. Dampak yang ditimbulkan juga sangatlah banyak. Tidak hanya kepada alam, melainkan juga kepada makhluk hidup yang lain bahkan juga akan berdampak kepada manusia itu sendiri. Akan tetapi, dari beberapa sampah tersebut dapat bermanfaat dan digunakan kembali. Sehingga permasalahan sampah dapat terurai dan kedepannya dapat berjalan dengan baik.

Dari jenisnya, sampah dibagi menjadi 3 jenis yaitu

  1. Sampah organik, contohnya yaitu sampah dapur, sisa sayur, daun, dan lainnya yang dapat mengurai secara alami.
  2. Sampah anorganik, contohnya yaitu plastik, kaleng, botol, dan lainnya yang tidak dapat mengurai secara alami.
  3. Sampah B3 (limbah beracun), contohnya yaitu limbah rumah sakit, botol racun, baterai, dan lainnya.

Pada saat ini, sampah menjadi permasalahan yang paling serius yang dihadapi, karena setiap hari manusia menghasilkan, mengkonsumsi dan membuang bekas benda yang telah dipakainya. Pembuangan yang tidak pas dan tidak terurus dengan baik, akan menjadi masalah besar bagi kesehatan dan juga keseimbangan ekosistem. Pembuangan sampah ke tempat sampah, pada akhirnya akan menuju ke TPST (Tempat pengolahan sampah terpadu). Semakin lama, TPST tersebut juga akan terisi sampah yang semakin hari semakin menumpuk dan menimbulkan bencana. Contohnya yaitu di TPST Piyungan Yogyakarta. Beberapa waktu yang lalu, TPST tersebut tutup karena overloud sampah dan bahkan sebanyak 1.400 Ton sampah masih menumpuk di sekitaran wilayah Yogyakarta untuk menunggu TPST Piyungan dibuka kembali. Warga Yogyakarta dapat menghasilkan kurang lebih 350 ton sampah keluarga hanya dalam waktu satu hari, ungkap Wakil Wali Kota Heroe Poerwadi saat ditemui di Kompleks Kepatihan Pemprov DIY. Sehingga dari penutupan tersebut, pengelola TPST Piyungan meminta untuk masyarakat menahan diri untuk tidak membuang sampahnya dan menahan di rumah.

Dari contoh kasus tersebut, dapat terlihat terdapat berbagai dampak yang timbul akibat pembuangan sampah yang tidak baik dan mengakibatkan TPST menjadi overloud. Dampak kepada lingkungan sendiri, tanah yang tertutup dengan sampah menjadi tercemar dan tanaman di sekitarnya juga menjadi tidak subur karena pencemaran tersebut. Makhluk hidup seperti hewan ternak akan terdampak, karena tumbuhan yang tidak subur dan layu. Sehingga hewan ternak dapat keracunan bahkan sampai mati akibat memakan sampah. Tidak hanya sampai disitu, manusia yang menjadi penyebab penumpukan di TPST juga akan merasakan dampaknya apalagi yang bermukim di sekitar TPST. Bau busuk yang menyengat dari sampah akan menyebar dan mengganggu aktifitas warga. Bau busuk tersebut kadang kala mengandung zat yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Selain itu, manusia memiliki sifat egois dan memikirkan hal yang praktis untuk menghilangkan sampah yang sudah dipakainya dengan cara membakarnya. Akan tetapi dari hal tersebut juga akan menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan menimbulkan penyakit akibat asap dari pembakaran sampah seperti kanker paru-paru, kanker prostat hingga dapat meninggal dunia.

Dari permasalahan dan dampak yang ditimbulkan di atas, banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengurai sampah agar tidak menumpuk. Hal tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga, yang dapat mengoptimalkan cara dalam penguraian sampah. Keluarga dapat menerapkan 3R yaitu Reduce, Reuse, recycle.

  • Reduce, yaitu kegiatan untuk mengurangi penggunaan produk yang dapat menimbulkan sampah. Contohnya yaitu mengganti kantong kresek yang terbuat dari plastik dengan tas belanja yang ramah lingkungan, dalam mengonsumsi makanan/minuman dapat menggunakan wadah sendiri tanpa harus menggunakan tempat plastik, dan yang lainnya.
  • Reuse, yaitu kegitan untuk menggunakan kembali barang yang sudah terpakai dan dapat digunakan kembali. Contohnya yaitu pada kaleng cat dapat digunakan sebagai kaleng pot tanaman, botol minum bekas dapat digunakan sebagai tempat minum setelah dibersihkan Kembali atau menjadi tempat minyak, dan lainnya.
  • Recycle. Yaitu memanfaatkan kembali sampah yang sudah tidak terpakai dan menjadikan suatu hal yang berguna hingga bernilai. Contohnya yaitu membuat kerajinan tangan mulai dari fashion, furniture, hingga permainan anak-anak.

Permasalahan sampah akan terurai jika masyarakat dapat dengan bijak menggunakan barang yang dipakainya. Hal tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga, dengan melaksanakan 3R di atas. Keluarga yang mengerti akan bahaya sampah dan cara mengatasinya, dapat mengedukasi anggota keluarga yang lain yang masih awam mengenai bahaya sampah. Apabila terdapat sampah yang tidak bisa digunakan atau dimanfaatkan kembali, sebaiknya untuk patuh terhadap pengelola tempat sampah di sekitarnya. Contohnya dengan menahan sampah bekas keluarga di rumah dan menunggu kebijakan selanjutnya dari pihak pengelola. Dengan begitu, permasalahan sampah akan cepat teratasi dan tidak menimbulkan adanya bencana. (Lutf/Ekf)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


FGD Standarisasi Pemicu dan Ambang Batas untuk Aks...
  • May, 14 2025

Pusdalops BPBD DIY Kunjungi BPBD Gunungkidul Lakuk...
  • Apr, 21 2025

TRC BPBD DIY Gelar Rapat Koordinasi Teknis untuk P...
  • Apr, 16 2025

Kejadian Cuaca Ekstrem di Wilayah DIY pada 10 Apri...
  • Apr, 11 2025

Kejadian Cuaca Ekstrim 28 Maret 2025 Sebabkan Banj...
  • Mar, 29 2025

Pastikan Rumah Aman Sebelum Ditinggalkan
  • Mar, 25 2025

Kunker Spesifik Komisi VIII DPR-RI : Jadikan DIY S...
  • Mar, 24 2025

Laporan Situasi Kejadian Cuaca Ekstrim di DIY Pada...
  • Mar, 19 2025

Fenomena Hujan Es dan Dampak Hujan Deras Disertai ...
  • Mar, 12 2025

27 Rumah Rusak Akibat Pohon Tumbang di Kabupaten B...
  • Feb, 24 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta