BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

Bulan PRB 2021

  • 14, October 2021
  • Komentar

Sejak 2009, Badan PBB UNISDR (United Nations International Strategy for Disaster Reduction) atau sekarang bernama UNDRR (United Nations for Disaster Risk Reduction) menetapkan 13 Oktober sebagai hari peringatan Pengurangan Risiko Bencana Internasional sebagai pengingat atas kemajuan, keberhasilan dan capaian dalam mempertahankan ketangguhan dari dampak bencana.

Di Indonesia, BNPB telah menyelenggarakan peringatan bulan PRB sebagai agenda nasional sejak tahun 2013 secara berturut-turut, antara lain Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (2013); Kota Bengkulu, Bengkulu (2014); Kota Surakarta, Jawa Tengah (2015); Kota Manado, Sulawesi Utara (2016); Kota Sorong, Papua (2017); Kota Medan, Sumatera Utara (2018); Bangka Belitung (2019); DKI Jakarta (2020).

Tahun 2021, perhelatan bulan PRB diselenggarakan di Kota Ambon, Provinsi Maluku. Gubernur Maluku Murad Ismail bersama Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan membuka rangkaian kegiatan Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB)  tahun 2021 di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Provinsi Maluku pada Jumat (1/10). Pembukaan tersebut ditandai dengan pemukulan alat musik tradisional Maluku yaitu Tifa oleh Gubernur, yang disaksikan secara tatap muka dan juga sambungan virtual.

Penyelenggaran peringatan Bulan PRB bertujuan untuk mengajak semua pihak dalam unsur pentaheliks berkolaborasi melakukan upaya pengurangan risiko sebelum terjadi bencana.

“Kita tidak boleh menunggu bencana terjadi baru kita tergagap menolong masyarakat atau korban, namun sebelum bencana terjadi kita harus melakukan sesuatu. Maka di dalam Pengurangan Risiko Bencana ada pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan peringatan dini. Ini yang dilakukan setiap tahunnya pada bulan Oktober,” kata Lilik Kurniawan.

Peringatan Bulan PRB Tahun 2021 ini merupakan sarana untuk memperkuat pemahaman Pemerintah, lembaga usaha dan Masyarakat terhadap aktivitas PRB sebagai investasi untuk ketangguhan. Hal ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama, membangun dialog dan mengembangkan jejaring antar pelaku PRB serta dapat dijadikan ajang pembelajaran bersama bagi pelaku PRB seluruh Indonesia. Manfaat yang diharapkan adalah meningkatnya kemitraan antar pelaku penanggulangan bencana di Indonesia, dan memberikan komitmen bersama antar pemangku kepentingan di Indonesia.

 

 

Dikutip dari bnpb.go.id

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


BPBD DIY Tampilkan Peralatan Penanggulangan Bencan...
  • Nov, 24 2025

Sinergitas Multipihak Hadirkan Sumur Bor di Daerah...
  • Nov, 24 2025

DPRD Sumut Pelajari Kesiapsiagaan Bencana di BPBD ...
  • Nov, 20 2025

Perkuat Sinergi Pascabencana Melalui Forum Rehabil...
  • Nov, 19 2025

Simulasi Tim Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedun...
  • Nov, 18 2025

Konsolidasi Pusdalops BPBD DIY dan BPBD Kabupaten ...
  • Nov, 17 2025

Delegasi Fiji Pelajari Pengurangan Risiko Bencana ...
  • Nov, 14 2025

BPBD DIY dan Kraton Yogyakarta Gelar Pelatihan Pen...
  • Nov, 13 2025

Memadamkan Api dengan Kain Basah: Pengetahuan Sede...
  • Nov, 10 2025

Field Trip Mahasiswa STIKes Panti Rapih: Kenali Pe...
  • Nov, 07 2025

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta