BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat
BPBD DIY
  • Beranda
  • Profil
    • VISI DAN MISI
    • SEJARAH
    • GAMBARAN UMUM
      • Gambaran Umum Layanan
      • Tujuan, Sasaran dan Strategi
      • Kebijakan
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TUGAS FUNGSI
    • SDM
      • DATA PEGAWAI
      • TENAGA ALIH DAYA
    • PROSEDUR KEBENCANAAN
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Kepala BNPB
    • PERDA dan PERGUB
  • PROGRAM & KEGIATAN
    • Tahun Anggaran 2025
    • Tahun Anggaran 2024
  • INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI
    • DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
    • LAYANAN INFORMASI PUBLIK
      • Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
      • Hak dan Kewajiban Dalam Memperoleh Informasi Publik
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
      • Kebijakan Privasi
    • AGENDA PIMPINAN
    • PENGETAHUAN BENCANA
      • Tanah Longsor
      • Gunung Api
      • Angin Kencang
      • Kekeringan
      • Banjir
      • Kebakaran
      • Gempa Bumi
      • Tsunami
    • TIPS BENCANA
      • Tips Bencana Letusan Gunung Api
      • Tips Bencana Angin Ribut
      • Tips Bencana Gempa Bumi
      • Tips Bencana Tanah Longsor
      • Tips Bencana Tsunami
      • Tips Bencana Banjir
      • Tips Bencana Kekeringan
  • Galeri
    • Photo
    • Video
  • UNDUHAN
  • Lapor
    • Lapor Bencana
    • E Lapor D.I.Yogyakarta
  • KONTAK
    • Kontak Penting
    • Hubungi Kami
    • Kalender Penting
    • Survei Kepuasan Masyarakat

Form Pencarian

EWS Tanah Longsor Karya Siswa SMP Negeri 5 Yogyakarta

  • 12, April 2019
  • Komentar

Yogyakarta, 12 April 2019. Sistem Peringatan Dini (Early Warning System) adalah serangkaian sistem yang berfungsi untuk memberitahukan akan terjadinya kejadian alam, Sistem peringatan dini ini akan memberitahukan terkait bencana yang akan terjadi atau kejadian alam lainnya. Peringatan dini pada masyarakat atas bencana merupakan tindakan memberikan informasi dengan bahasa yang mudah dicerna oleh masyarakat. Dalam keadaan kritis, secara umum peringatan dini yang merupakan penyampaian informasi tersebut diwujudkan dalam bentuk sirine, kentongan dan lain sebagainya.

 

Peringatan sirine saat akan terjadi sesuatu merupakan langkah untuk mengantarkan informasi kepada masyarakat, harapannya adalah agar masyarakat dapat merespon informasi tersebut dengan cepat dan tepat. Kesigapan dan kecepatan reaksi masyarakat diperlukan karena waktu yang sempit dari saat dikeluarkannya informasi dengan saat (dugaan) datangnya bencana. Kondisi kritis, waktu sempit, bencana besar dan penyelamatan penduduk merupakan faktor-faktor yang membutuhkan peringatan dini.

 

Bagi masyarakat Indonesia, Sistem Peringatan Dini sangat lah penting mengingat Negara kita merupaka negara yang memiliki ancaman bencana alam cukup tinggi, salah satu ancaman bencana yang sering terjadi, terlebih pada musim penghujan adalah ancaman bencana tanah longor. Sejalan dengan tugas BPBD sebagai penunjang di bidang penanggulangan bencana, Siswa-Siswi dari SMP Negeri 5 Yogyakarta yaitu Ghazali Thoriq Al Bustomi, Muhammad Fatih Ibrahim dan Kartika Zahra Salsabila yang dibimbing oleh Bapak Abdurrahman S.Pd, menciptakan alat EWS tanah longsor. Bahkan alat ini telah di pasang di Desa Nogosari, Purwosari, Girimulyo, Kulon Progo yang di arahkan oleh BPBD Kabupaten Kulon Progo dan juga BPBD D.I.Yogyakarta. Pemilihan lokasi ini sendiri, di karenakan Desa Klepu, Banjararum, Kalibawan, Kulon Progo merupakan salah satu desa terdampak jika terjadi longsoran dari tebing yang ada di Desa Nogosari. Tujuan di ciptakan sistem peringatan dini ini tentunya agar masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar bisa aman dalam beraktifitas, sebab peringatan dini akan terjadinya bencana sudah bisa di ketahui, sehingga masyarakat pun dapat melakukan pencegahan untuk menyelamatkan diri saat terjadinya bencana alam.

 

Dengan adanya sistem peringatan dini ini di harapkan akan dapat dikembangkan upaya-upaya yang tepat untuk mencegah atau paling tidak mengurangi terjadinya dampak bencana alam bagi masyarakat.

 

 

(Kholiq Rahman/MEDIA CENTER BPBD DIY/Annas S)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Berita Lainnya


BMKG Rilis Peringatan Dini Kekeringan, Ini Wilayah...
  • Jul, 16 2026

Sambung Tresno Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Me...
  • Jul, 15 2026

BPBD DIY Mulai Uji Coba Aplikasi PAMOR untuk Perku...
  • Jul, 14 2026

Hadapi Ancaman Kekeringan, BPBD DIY Tingkatkan Kes...
  • Jul, 14 2026

MPLS dan Budaya Siaga Bencana
  • Jul, 14 2026

BPBD DIY Terima Kunjungan Edukatif AJM Internation...
  • Jul, 10 2026

BPBD DIY dan BMKG Staklim DIY Perkuat Kolaborasi P...
  • Jul, 09 2026

Sertifikasi Kaji Cepat TRC BPBD DIY Perkuat Garda ...
  • Jul, 09 2026

Kabupaten Bantul dan Gunungkidul Tetapkan Status S...
  • Jul, 08 2026

Siap Cetak Instruktur Andal, Personel TRC BPBD DIY...
  • Jul, 04 2026

Fast Response (24 jam)

Pusdalops BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta, 55166
Phone: (0274) 555585
whatsapp : (0274) 555584
Fax: (0274) 555326
Frek output: 170,300 MHz, Input: 165,300 MHz
duplex -5 MHz tone: 91,5 Hz
email: pusdalopsdiy@gmail.com

Administrasi Perkantoran

BPBD DIY
Jalan Kenari No. 14A, Semaki, Umbulharjo YOGYAKARTA, 55166
Telp. (0274)555836
Fax. (0274)554206
email: BPBD@jogjaprov.go.id

Sosial Media

Copyright © 2021 BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta